BeritaArrow iconBerita Ekonomi TerkiniArrow iconArtikel

Duh! Awal Tahun Satgas Waspada Investasi Temukan 120 Fintech P2P Lending Ilegal

Bareksa31 Januari 2020
Tags:
Duh! Awal Tahun Satgas Waspada Investasi Temukan 120 Fintech P2P Lending Ilegal
Ketua Tim Satgas Waspada Investasi, Tongam Lumban Tobing. (Anggie/Bareksa)

Ditemukan juga 28 entitas penawaran investasi tanpa izin

Bareksa.com - Satuan Tugas Penanganan Dugaan Tindakan Melawan Hukum di Bidang Penghimpunan Dana Masyarakat dan Pengelolaan Investasi (Satgas Waspada Investasi) menyampaikan masih menemukan banyaknya kegiatan fintech peer to peer (P2P) lending ilegal, masih beredar dan berpotensi merugikan masyarakat.

Ketua Satgas Waspada Investasi, Tongam Lumban Tobing mengatakan hasil penelusuran Satgas pada Januari 2020, telah menemukan 120 entitas yang melakukan kegiatan fintech peer to peer lending ilegal yang tidak terdaftar di Otoritas Jasa Keuangan (OJK).

"Banyak kegiatan fintech P2P lending ilegal pada website, aplikasi atau penawaran melalui SMS yang beredar. Masyarakat selalu kami minta waspada agar memanfaatkan daftar fintech P2P lending yang terdaftar di OJK," kata Tongam dalam keterangan tertulis, Kamis (30/10).

Tongam mengatakan masyarakat juga harus terus diinformasikan untuk berhati-hati memanfaatkan mudahnya penawaran meminjam uang dari perusahaan fintech P2P lending, mengingat tanggung jawab dalam pengembalian dana yang dipinjam.

Promo Terbaru di Bareksa

"Bahayanya jika meminjam di fintech P2P lending ilegal, masyarakat bisa jadi korban ancaman dan intimidasi jika menunggak pinjaman," lanjutnya.

Kegiatan usaha tanpa izin

Satgas Waspada Investasi pada awal tahun ini juga menghentikan 28 kegiatan usaha yang diduga melakukan kegiatan usaha tanpa izin dari otoritas yang berwenang dan berpotensi merugikan masyarakat. Dari 28 entitas tersebut di antaranya melakukan kegiatan sebagai berikut :

- 13 perdagangan forex tanpa izin
- 3 penawaran pelunasan utang
- 2 investasi money game
- 2 equity crowdfunding ilegal
- 2 multi level marketing tanpa izin
- 1 investasi sapi perah
- 1 investasi properti
- 1 pegadaian tanpa izin
- 1 platform iklan digital
- 1 investasi cryptocurrency tanpa izin
- 1 koperasi tanpa izin.

Izin operasi kembali

Di sisi lain, Satgas Waspada Investasi menyampaikan terdapat tiga entitas yang ditangani Satgas telah mendapatkan izin usaha yaitu PT Dxplor Duta Media, PT Indonesia Wijaya Sejahtera, dan PT Makin Jaya Agung.

Ketiganya telah memperoleh izin usaha untuk melakukan kegiatan penjualan produk dengan sistem penjualan langsung, serta satu entitas yang telah membuktikan bahwa kegiatannya bukan merupakan fintech lending yaitu Yayasan Beruang Cerdas Indonesia, sehingga dilakukan normalisasi atas aplikasi yang telah diblokir.

Untuk menampung pengaduan, konsultasi, dan sosialisasi langsung mengenai berbagai persoalan terkait investasi, fintech lending dan gadai swasta ilegal, Satgas kembali membuka Warung Waspada Investasi bertempat di di The Gade Coffee & Gold, Jalan H. Agus Salim, Jakarta Pusat. Warung Waspada Investasi akan beroperasi setiap hari Jumat pukul 09.00 – 11.00 WIB.

Disampaikan, dalam Warung Waspada Investasi tersebut akan hadir perwakilan dari 13 kementerian/lembaga anggota Satgas Waspada Investasi yang akan melayani pertanyaan ataupun aduan masyarakat mengenai kegiatan investasi ilegal, fintech lending ilegal ataupun gadai swasta ilegal.

"Selama ini laporan ataupun pertanyaan masyarakat lebih banyak masuk melalui saluran komunikasi seperti Kontak OJK 157, email [email protected] atau [email protected]. Dengan adanya Warung ini diharapkan masyarakat akan semakin mudah untuk melapor dan bertanya langsung," kata Tongam.

Adapun informasi mengenai daftar perusahaan yang tidak memiliki izin dari otoritas berwenang dapat diakses melalui Investor Alert Portal pada www.sikapiuangmu.ojk.go.id.

Sementara jika menemukan tawaran investasi yang mencurigakan, masyarakat dapat mengkonsultasikan atau melaporkan kepada Layanan Konsumen OJK 157, email [email protected] atau [email protected].

(AM)

Pilihan Investasi di Bareksa

Klik produk untuk lihat lebih detail.

Produk EksklusifHarga/Unit1 Bulan6 BulanYTD1 Tahun3 Tahun5 Tahun

Trimegah Dana Tetap Syariah Kelas A

1.382,65

Up0,56%
Up4,26%
Up7,54%
Up8,69%
Up19,21%
-

Trimegah Dana Obligasi Nusantara

1.093,4

Up0,43%
Up4,43%
Up6,99%
Up7,44%
Up2,54%
-

STAR Stable Amanah Sukuk

autodebet

1.079,4

Up0,60%
Up3,98%
Up7,06%
Up7,74%
--

Capital Fixed Income Fund

1.844,45

Up0,53%
Up3,89%
Up6,66%
Up7,38%
Up17,02%
Up40,39%

Insight Renewable Energy Fund

2.270,42

Up0,81%
Up3,88%
Up6,54%
Up7,20%
Up20,19%
Up35,64%

Video Pilihan

Lihat Semua

Artikel Lainnya

Lihat Semua