Subsidi Energi Dicabut, Sudah Siapkah Keuanganmu?
Pemerintah mengurangi subsidi listrik, BBM dan gas elpiji 3 kg pada anggaran 2020
Pemerintah mengurangi subsidi listrik, BBM dan gas elpiji 3 kg pada anggaran 2020
Bareksa.com - Pemerintahan Presiden Joko Widodo memutuskan untuk mencabut subsidi energi untuk mengurangi beban di anggaran negara. Keputusan ini diambil agar alokasi anggaran ditujukan lebih besar untuk pembangunan, dan dana lebih tepat sasaran kepada masyarakat yang kurang mampu.
Setidaknya ada tiga komponen energi yang dicabut subsidinya selama pemerintahan Jokowi dalam lima tahun terakhir ini, yakni bahan bakar minyak (BBM), gas elpiji ukuran 3 kg, dan tarif listrik.
Dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) tahun 2020, subsidi energi dialokasikan sebesar Rp125.342,2 miliar, terdiri atas subsidi BBM dan LPG tabung 3 kg sebesar Rp70.556,8 miliar dan subsidi listrik sebesar Rp54.785,4 miliar. Beberapa kebijakan tersebut antara lain:
Promo Terbaru di Bareksa
1. Tarif Listrik
Penghapusan subsidi listrik golongan 900VA, diprediksi akan berdampak pada 6,9 juta pelanggan. Arah kebijakan subsidi listrik tahun 2020 diarahkan untuk: (1) memberikan subsidi listrik kepada golongan tarif tertentu, dan (2) subsidi listrik diberikan secara tepat sasaran bagi seluruh pelanggan rumah tangga daya 450 VA dan rumah tangga miskin dan rentan daya 900 VA dengan mengacu DTPPFM.
Meskipun demikian, pemerintah masih menunda penyesuaian tarif listrik gologan 900 VA yang awalnya akan berlaku mulai 1 Januari 2020.
2. Subsidi BBM
Berdasarkan APBN 2020, pemangkasan subsidi BBM jenis solar 50 persen dari Rp2.000 per liter menjadi Rp1.000 per liter. Subsidi BBM APBN tahun 2020 terdiri atas subsidi Jenis BBM Tertentu (JBT) untuk minyak tanah dan solar sebesar Rp19.935 miliar.
Sebenarnya pencabutan subsidi BBM ini sudah dilakukan sejak awal pemerintahan Jokowi. Masyarakat di kota besar khususnya di Pulau Jawa sudah tidak bisa lagi membeli BBM beroktan 88 dengan nama Premium yang ada di SPBU milik Pertamina.
3. Gas LPG 3 Kg
Pemerintah akan memangkas subsidi LPG 3 kg sebesar 22 persen dari Rp69,60 triliun tahun 2019 menjadi Rp54,43 triliun pada 2020. Pemerintah juga dapat mempertimbangkan untuk melakukan penyesuaian Harga Jual Eceran (HJE) LPG tabung 3 kg.
Plt. Direktur Jenderal Migas Kementerian ESDM Djoko Siswanto mengatakan pemerintah tidak akan memberikan subsidi lagi untuk LPG 3 Kg mulai semester II tahun ini. "LPG ini tantangan kita di 2020, secara prinsip sektor terkait setuju LPG 3 kilogram secara tertutup hanya untuk masyarakat yang berhak. Ini persiapan subsidi langsung pada masyarakat, mudah-mudahan tahun ini pertengahan tahun bisa diterapkan," kata Djoko seperti dikutip CNBC Indonesia (14/01/2020).
Sebelumnya, masyarakat bisa mendapatkan gas yang biasa disebut gas tabung melon ini seharga Rp18.000 hingga Rp21.000 per tabung. Tetapi, bila subsidi dicabut, harganya bisa mencapai Rp35.000 per tabung.
Amankan Kondisi Keuangan
Masyarakat yang sudah terbiasa menikmati subsidi, meskipun sebenarnya tergolong mampu, tentu merasakan perbedaan ketika harus membayar barang dan jasa terkait energi ini. Akibatnya, masyarakat merasakan seakan-akan harga barang-barang menjadi semakin mahal dan pengeluaran semakin tinggi.
Kalau pengeluaran makin tinggi, tetapi penghasilan segitu-segitu saja, bagaimana dengan kondisi keuangan kita?
Jangan khawatir, karena kita dianggap golongan masyarakat mampu, tentu kita bisa menghadapi pencabutan subsidi ini dengan cara mengatur keuangan kita. Salah satu cara untuk menyiapkan kebutuhan di masa depan adalah dengan berinvestasi, yang lebih dari sekadar menabung di tabungan atau deposito bank.
Misalnya, top 10 reksadana pasar uang yang tersedia di marketplace Bareksa dalam setahun terakhir (hingga 17 Januari 2020) bisa memberikan imbal hasil atau return 6,51 persen hingga 7,41 persen. Angka ini tentu lebih besar daripada bunga atau imbal hasil deposito bank yang ada di kisaran 5 persen saat ini.
Tabel Top 10 Reksadana Pasar Uang Bareksa
Sumber: Bareksa.com, per 17 Januari 2020
Reksadana adalah alternatif investasi yang bisa dipilih untuk masyarakat awam seperti kita, yang baru paham mengenai investasi. Reksadana adalah kumpulan dana investor yang dikelola manajer investasi ke dalam berbagai aset keuangan.
Modal awal untuk mulai berinvestasi di reksadana sangat terjangkau, cukup Rp100.000 saja. Saat ini ada sekitar 190 produk reksadana yang tersedia di marketplace Bareksa dan bisa dibeli secara online.
Tidak perlu khawatir tentang keamanan reksadana, karena produk investasi ini resmi diawasi oleh Otoritas Jasa Keuangan. Bareksa, sebagai agen penjual efek reksadana (APERD), juga sudah mendapatkan lisensi dari OJK.
***
Ingin berinvestasi aman di reksadana yang diawasi OJK?
- Daftar jadi nasabah, klik tautan ini
- Beli reksadana, klik tautan ini
- Pilih reksadana, klik tautan ini
- Belajar reksadana, klik untuk gabung di Komunitas Bareksa Fund Academy. GRATIS
DISCLAIMER
Semua data return dan kinerja investasi yang tertera di dalam artikel ini tidak dapat digunakan sebagai jaminan dasar perhitungan untuk membeli atau menjual suatu efek. Data-data tersebut merupakan catatan kinerja berdasarkan data historis dan bukan merupakan jaminan atas kinerja suatu efek di masa mendatang. Investasi melalui reksadana mengandung risiko. Investor wajib membaca dan memahami prospektus sebelum memutuskan untuk berinvestasi melalui reksadana.
Pilihan Investasi di Bareksa
Klik produk untuk lihat lebih detail.
Produk Eksklusif | Harga/Unit | 1 Bulan | 6 Bulan | YTD | 1 Tahun | 3 Tahun | 5 Tahun |
---|---|---|---|---|---|---|---|
Trimegah Dana Tetap Syariah Kelas A | 1.382,96 | 0,58% | 4,31% | 7,57% | 8,73% | 19,20% | - |
Trimegah Dana Obligasi Nusantara | 1.094,08 | 0,44% | 4,48% | 7,05% | 7,51% | 2,61% | - |
STAR Stable Amanah Sukuk autodebet | 1.079,18 | 0,60% | 3,97% | 7,04% | 7,74% | - | - |
Capital Fixed Income Fund | 1.844,13 | 0,53% | 3,89% | 6,64% | 7,38% | 16,99% | 40,43% |
Insight Renewable Energy Fund | 2.269,81 | 0,81% | 3,87% | 6,51% | 7,19% | 20,23% | 35,64% |
Produk Belum Tersedia
Ayo daftar Bareksa SBN sekarang untuk bertransaksi ketika periode pembelian dibuka.