Berita Hari Ini : Uang Beredar M2 Melambat, Anggota DPR-DPD Terima THT
P2P Lending ajukan batasan pinjaman lebih dari Rp2 miliar; Defisit anggaran bakal melebar
P2P Lending ajukan batasan pinjaman lebih dari Rp2 miliar; Defisit anggaran bakal melebar
Bareksa.com - Berikut adalah intisari perkembangan penting di pasar modal dan aksi korporasi, yang disarikan dari media dan laporan keterbukaan informasi Bursa Efek Indonesia, Selasa, 1 Oktober 2019 :
Likuiditas Perekonomian
Likuiditas perekonomian atau uang beredar dalam arti luas (M2) tumbuh melambat pada Agustus 2019. Posisi M2 pada Agustus 2019 tercatat Rp5.933 triliun atau tumbuh 7,3 persen (YoY), lebih rendah dibandingkan dengan pertumbuhan pada bulan sebelumnya sebesar 7,8 persen (YoY).
Promo Terbaru di Bareksa
Perlambatan M2 terutama terjadi pada komponen uang beredar dalam arti sempit (M1) dan uang kuasi. Mengutip keterangan Bank Indonesia, M1 pada Agustus 2019 tumbuh melambat, dari 7,4 persen (YoY) menjadi 6,6 persen (YoY), baik pada komponen uang kartal maupun giro rupiah.
Komponen uang kuasi juga tumbuh melambat, dari 8 persen (YoY) menjadi 7,4 persen (YoY) pada Agustus 2019, dipengaruhi oleh melambatnya pertumbuhan tabungan dan simpanan berjangka serta giro valuta asing (valas).
Berdasarkan faktor yang memengaruhi, perlambatan M2 terutama disebabkan oleh aktiva dalam negeri bersih. Aktiva dalam negeri bersih pada Agustus 2019 tumbuh 8,9 persen (YoY), lebih rendah dibandingkan dengan pertumbuhan pada bulan sebelumnya 10,1 persen (YoY).
P2P Lending
Asosiasi Fintech Pendanaan Bersama Indonesia (AFPI) tengah berupaya meningkatkan batas penyaluran pinjaman yang telah diatur oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK).
Ketua Harian AFPI Kuseryansyah bilang asosiasi mengusulkan agar limit pinjaman fintech peer to peer (P2P) lending dicabut.
“Kami usulkan limitnya dicabut karena kami punya benchmarking di dalam negeri seperti equity crowdfunding itu Rp10 miliar. Sedangkan di Singapura, fintech bisa salurkan pinjaman sampai Rp50 miliar. Tapi keputusannya ada di OJK,” ujar Kuseryansyah dikutip Kontan.
Peraturan Otoritas Jasa Keuangan (POJK) No 77/POJK.01/2016 tentang pinjaman uang berbasis teknologi finansial pada pasar 6 diatur batas maksimal pemberian pinjaman dana. Dalam beleid ini, batas maksimum total pemberian pinjaman dana oleh fintech peer to peer lending Rp2 miliar. Peminjam boleh meminjam kembali selama pinjaman sebelumnya sudah dilunaskan.
Kuseryansyah mengakui permintaan pinjaman mikro memang masih besar peluangnya. Namun untuk peminjam dengan nominal besar bila sudah mencapai batas, sedangkan kebutuhan masih ada. Biasanya peminjam seperti ini tetap nyaman menggunakan sumber pinjaman dari P2P lending dibandingkan institusi keuangan lainnya.
Tabungan Pensiun
Anggota DPR dan DPD RI menerima Tabungan Hari Tua dengan penyerahan dokumen pembayaran seremonial yang dilaksanakan pada hari terakhir menjabat dalam periode 2014 – 2019.
Penyerahan dokumen pembayaran diberikan oleh Direktur Utama PT Taspen (Persero) Iqbal Latanro kepada Wakil Ketua DPR-RI Fahri Hamzah dan Agus Hermanto dan juga Pimpinan DPD-RI.
Sebanyak 556 orang anggota DPR-RI akan menerima THT dengan jumlah manfaat yang dibayarkan Taspen Rp6,21 miliar. Sementara itu, aaggota DPD-RI menerima jumlah manfaat sebesar Rp1,36 miliar untuk 116 orang. Dengan begitu, setiap anggota DPR akan mendapatkan tabungan hari tua sebesar Rp11,18 juta per orang. Kemudian untuk anggota DPD RI sebesar Rp 11,73 juta.
"Acara penyerahan dokumen pembayaran tersebut sudah dimulai dari tanggal 23 September 2019 dan akan berakhir pada tanggal 8 Oktober 2019. Dari Anggota DPR-RI dan DPD-RI tersebut, terdapat 298 dan 44 orang jumlah anggota yang terpilih kembali," kata Iqbal dikutip Bisnis Indonesia.
Defisit Anggaran
Kementerian Keuangan (Kemkeu) memastikan tidak akan mengerem belanja negara di tengah lesunya penerimaan pajak. Pemerintah mengaku saat ini menjaga fungsi dan peran APBN 2019 sebagai instrumen pendukung momentum pertumbuhan ekonomi.
Sebagai konsekuensinya, defisit anggaran tahun ini bakal melebar dari outlook 1,93 persen dari Produk Domestik Bruto (PDB). Namun, Direktur Jenderal Anggaran Kemkeu Askolani mengatakan, hingga kini pihaknya masih memantau perkembangan bulanan APBN.
"Pelebaran defisit kemungkinan terjadi, tetapi akan terus kami pantau untuk pengendalian defisit ke depan agar terjaga," kata Askolani dikutip Kontan.
Potensi pelebaran defisit ini juga menjadi perhatian Ekonom Center of Reform on Economic (CORE) Indonesia Yusuf Rendy. Ia memperkirakan, APBN 2019 bisa mengalami defisit di kisaran 2 persen-2,1 persen dari PDB. Sebab, selain lesunya penerimaan pajak, Yusuf melihat penerimaan negara bukan pajak (PNBP) juga belum bisa membantu menutupi.
Harga minyak WTI dalam sepekan lalu ditutup melemah 4,85 persen, yakni US$55,91 per barel, pada Jumat. Selain itu, harga komoditas seperti batubara juga diperkirakan masih akan melemah.
LinkAja
PT Fintek Karya Nusantara (Finarya), sebagai pemegang izin uang elektronik LinkAja, akan segera meluncurkan produk syariah. Direktur Utama LinkAja Danu Wicaksana menyatakan, produk ini merupakan fi tur syariah di Platform LinkAja. Ia menyatakan, fitur ini akan meluncur pada November 2019.
Menurut Danu, saat ini proses izin LinkAja syariah masih ada di Bank Indonesia sebagai fitur. Proses izin ini harus mendapat sertifikasi syariah Dewan Syariah Nasional Majelis Ulama Indonesia (DSN MUI). Selanjutnya, LinkAja juga harus memiliki Dewan Pengawas Syariah (DPS). Setelah dua aspek ini barulah, BI memproses izin fitur tersebut.
"Targetnya November. Sesuai dengan aturan Bank Indonesia dana uang yang mengendap disimpan di Bank BUKU IV, begitu pun Syariah. Namun Bank syariah belum ada yang BUKU IV, sehingga boleh ke bank syariah yang terafiliasi dengan Bank BUKU IV seperti BNI Syariah, Mandiri Syariah, dan BRI Syariah," ujar Danu dikutip Kontan.
Selain sebagai alat pembayaran syariah, LinkAja Syariah bisa digunakan untuk donasi, zakat, infak, dan sedekah.
(AM)
Pilihan Investasi di Bareksa
Klik produk untuk lihat lebih detail.
Produk Eksklusif | Harga/Unit | 1 Bulan | 6 Bulan | YTD | 1 Tahun | 3 Tahun | 5 Tahun |
---|---|---|---|---|---|---|---|
Trimegah Dana Tetap Syariah | 1.379,53 | 1,02% | 5,18% | 7,30% | 8,82% | 19,45% | - |
Trimegah Dana Obligasi Nusantara | 1.089,71 | 0,44% | 5,40% | 6,62% | 7,08% | 2,64% | - |
Capital Fixed Income Fund | 1.837,78 | 0,53% | 3,93% | 6,27% | 7,42% | 17,19% | 40,03% |
STAR Stable Amanah Sukuk | 1.075,16 | 0,66% | 3,97% | 6,64% | - | - | - |
Insight Renewable Energy Fund | 2.257,46 | 0,72% | 3,68% | 5,94% | 6,95% | 19,66% | 35,50% |
Produk Belum Tersedia
Ayo daftar Bareksa SBN sekarang untuk bertransaksi ketika periode pembelian dibuka.
Ayo daftar Bareksa SBN sekarang untuk bertransaksi ketika periode pembelian dibuka.