BeritaArrow iconBerita Ekonomi TerkiniArrow iconArtikel

Berita Hari Ini: Suku Bunga Eropa Dipangkas, Ekspor Bijih Mineral Akan Dilarang

Bareksa13 September 2019
Tags:
Berita Hari Ini: Suku Bunga Eropa Dipangkas, Ekspor Bijih Mineral Akan Dilarang
Lambang Euro di depan Bank Sentral Eropa di Frankfurt am Main, Jerman. (Lars Aronsson - Wikimedia Commons)

Peringkat utang Antam naik, OJK akui kendala pembentukan konglomerasi keuangan, LPKR dikabarkan akan terbitkan obligasi

Bareksa.com - Berikut adalah intisari perkembangan penting di isu ekonomi, pasar modal dan aksi korporasi, yang disarikan dari media dan laporan keterbukaan informasi Bursa Efek Indonesia, Jumat, 13 September 2019.

Rating Antam

Pefindo menaikkan peringkat PT Aneka Tambang Tbk (ANTM) atau Antam dan Obligasi Berkelanjutan I/2011 menjadi "idA" dari "idA-". Peningkatan peringkat ini disebabkan ekspektasi dari Pefindo terhadap profil kredit ANTM, terutama rasio arus kas, yang akan meningkat ke level yang dianggap sesuai dengan kategori peringkat A.

Promo Terbaru di Bareksa

Faktor yang dipertimbangkan dalam rating upgrade ini adalah meningkatnya kapasitas produksi nikel dari pabrik Pomala dan Halmahera. Adapun pabrik Halmahera diperkirakan untuk mulai operasi pada 2021. Selain itu, ANTM juga mendapat keuntungan dari posisi biaya kas yang relatif kecil.

Pefindo juga melihat bahwa percepatan pembatasan ekspor bijih nikel pada 2020, lebih awal dua tahun dari yang diindikasikan awal, akan meningkatkan harga nikel dengan latar belakang Indonesia sebagai produsen bijih nikel terbesar, menguasai sekitar 25 persen pasokan dunia pada 2018.

Konglomerasi Keuangan

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) tahun 2017 silam sempat berencana mewajibkan konglomerasi keuangan membentuk perusahan induk (holding company). Namun hingga kini rencana tersebut tak pernah lagi terdengar.

Padahal dalam rancangan beleid yang disusun pada tahun 2017 itu, kewajiban tersebut tadinya ditargetkan diterapkan paling lambat Januari 2019. Deputi Komisioner Pengawas Perbankan OJK III Slamet Edy Purnomo menjelaskan, ada beberapa kendala terkait ketentuan itu.

Dalam calon beleid tersebut konglomerasi keuangan didefinisikan sebagai kelompok perusahaan yang memiliki kepemilikan maupun penguasaan paling sedikit terhadap dua sektor lembaga jasa keuangan dan memiliki total aset paling sedikit Rp 2 triliun.

"Payung hukum besarnya belum ada, undang-undang tentang perusahaan induk belum ada. Sehingga, akan sulit jika kelak satu konglomerasi bermasalah, siapa yang akan bertanggung jawab," katanya, dikutip Kontan Rabu (11 September 2019).

Larangan Ekspor Bijih

Setelah pemerintah mengambil kebijakan untuk melarang ekspor nikel mulai Januari 2020, kini sedang dikaji pelarangan ekspor mineral mentah lainnya seperti timah dan bauksit.

Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman Luhut Binsar Panjaitan menjelaskan pelarangan ekspor mineral mentah itu untuk mendukung hilirisasi dalam negeri. Menurut dia, mineral mentah akan memiliki nilai tambah lebih jika terlebih dahulu di dalam negeri.

“Selama ini kita ekspor tuh ke luar, 98 persen misal nih, nikel tuh ke China. Sekarang kita kenapa enggak bikin di dalam, kalau dia mau diproses di sini dengan listrik yang lebih murah. Jadi ya sama aja yang lain juga gitu,” kata Luhut, seperti dikutip Kompas.

Suku Bunga Eropa

Bank Sentral Eropa (ECB) mengumumkan pemangkasan suku bunga sekaligus rencana pembelian obligasi dalam upaya mendorong ekonomi zona Euro yang sedang melemah.

Program quantitative easing (QE) akan melibatkan EUR20 miliar atau setara US$21,9 miliar per bulan untuk pembelian aset bersih sepanjang waktu yang diperlukan. ECB juga memangkas suku bunga acuan 10 basis poin menjadi negatif 0,5 persen, rekor terendah tetapi sesuai dengan ekspektasi pasar.

"Memandang perkiraan ekonomi yang melemah dan terus menguatnya risiko pelemahan, pemerintah negara-negara yang memiliki ruang fiskal sebaiknya mengambil langkah yang efektif dan tepat waktu," ujar Presiden ECB Mario Draghi, dikutip dari CNBC.

PT Lippo Karawaci Tbk (LPKR)

LPKR akan melakukan non-deal roadshow (NDR) ke sejumlah negara, dan dikabarkan akan mempresentasikan rencana penerbitan obligasi untuk membayar utang kembali. Pengembang properti yang memiliki proyek Meikarta ini berharap megaproyek terus berjalan dan memiliki arus kas membaik.

Seperti dikutip Kontan, rencana roadshow tersebut tergabung dalam agenda UBS Corporate Invitation: OneASEAN Conference 2019 di Thailand pada 16 September 2019, Citi NDR di Eropa pada 26-27 September 2019 dan CLSA NDR di Eropa 30 September 2019.

Pada akhir tahun lalu, emiten grup Lippo ini telah menerbitkan saham baru dengan hak memesan efek terlebih dahulu atau rights issue. Pada Juli 2019, LPKR sukses menerbitkan saham baru dengan mengumpulkan dana Rp11,2 triliun.

Pilihan Investasi di Bareksa

Klik produk untuk lihat lebih detail.

Produk EksklusifHarga/Unit1 Bulan6 BulanYTD1 Tahun3 Tahun5 Tahun

Trimegah Dana Tetap Syariah Kelas A

1.382,96

Up0,58%
Up4,31%
Up7,57%
Up8,73%
Up19,20%
-

Trimegah Dana Obligasi Nusantara

1.094,08

Up0,44%
Up4,48%
Up7,05%
Up7,51%
Up2,61%
-

STAR Stable Amanah Sukuk

autodebet

1.079,18

Up0,60%
Up3,97%
Up7,04%
Up7,74%
--

Capital Fixed Income Fund

1.844,13

Up0,53%
Up3,89%
Up6,64%
Up7,38%
Up16,99%
Up40,43%

Insight Renewable Energy Fund

2.269,81

Up0,81%
Up3,87%
Up6,51%
Up7,19%
Up20,23%
Up35,64%

Video Pilihan

Lihat Semua

Artikel Lainnya

Lihat Semua