Bahana TCW Tawarkan Alternatif Investasi Berkupon Hingga 10 Persen

Bareksa • 05 Sep 2019

an image
Prosesi pencatatan KIK EBA Bahana Bukopin Kumpulan Tagihan Kredit Pensiunan racikan PT Bahana TCW Investment Management di Bursa Efek Indonesia, Kamis (5/9/2019). (doc BEI)

Adalah KIK EBA Bahana Bukopin Kumpulan Tagihan Kredit Pensiunan Yang Dialihkan

Bareksa.com – PT Bahana TCW Investment Management menawarkan alternatif investasi bagi investor yang mencari diversifikasi dengan imbal hasil yang stabil, menarik, dan lebih tinggi dibandingkan dengan obligasi. Instrumen investasi yang dimaksud berbentuk Kontrak Investasi Kolektif (KIK) - Efek Beragunan Aset (EBA) Bahana Bukopin Kumpulan Tagihan Kredit Pensiunan Yang Dialihkan.

Presiden Direktur Bahana TCW Edward Lubis menyampaikan, KIK EBA ini merupakan investasi dengan portofolio yang terdiri dari surat berharga atas kumpulan Tagihan Kredit Pensiunan Aparatur Sipil Negara (ASN) yang dialihkan sebagian, dengan PT Bank Bukopin Tbk sebagai penerbit surat berharga.

“Sumber dana pembayaran cicilan pokok dan kupon pun berasal dari arus kas manfaat pensiun yang dibayarkan PT Taspen, sehingga lembaga pemeringkat Pefindo memberikan rating AAA yang berarti risiko investasi tergolong rendah,” tutur Edward di Jakarta, Kamis, 5 September 2019.

Adapun, KIK EBA Bahana Bukopin Kumpulan Tagihan Kredit Pensiunan Yang Dialihkan ini memiliki dua kategori, yakni kategori A1 yang ditawarkan melalui penawaran umum sejak tanggal efektif, dengan tenor tiga tahun dan kupon 9,25 persen. Sedangkan, kategori A2 merupakan produk yang ditawarkan melalui penawaran terbatas (private placement) dengan tenor tujuh tahun dan kupon 10 persen.

“Dengan produk KIK EBA ini bisa menjadi pilihan bagi beragam investor, baik itu investor ritel maupun investor institusi, seperti dana pensiun, perusahaan,” tambah Edward.

Produk KIK EBA Bahana Bukopin Kumpulan Tagihan Kredit Pensiunan Yang Dialihkan ini memiliki fitur pembayaran kupon dan pelunasan pokok setiap tiga bulanan, sehingga investor akan menerima hasil investasi berupa sejumlah pembayaran pokok hingga 100 persen sampai dengan jatuh tempo, yakni selama tiga tahun atau pada Agustus 2022.

Instrumen ini memiliki risiko investasi yang rendah, karena kredit yang dialihkan mempunyai nilai pokok yang menghasilkan bunga sehingga total penerimaan cash flow adalah sebesar Rp2,01 triliun. Adapun, KIK EBA membeli kredit tersebut dengan nilai Rp1,3 triliun, sehingga coverage atas EBA yang dibeli adalah sebesar 155 persen. (hm)