BeritaArrow iconBerita Ekonomi TerkiniArrow iconArtikel

OJK Minta Asuransi Jiwa Hentikan Produk Yang Menjanjikan Return

Bareksa24 Juli 2019
Tags:
OJK Minta Asuransi Jiwa Hentikan Produk Yang Menjanjikan Return
Konferensi pers Rapat Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK) di Jakarta, Rabu (24/7/2019). (Issa Almawadi/Bareksa)

Tidak seperti pasar modal dan perbankan, return yang diberikan asuransi jiwa adalah perlindungan itu sendiri

Bareksa.com - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) meminta perusahaan asuransi untuk menghentikan pemasaran produk asuransi jiwa yang menjanjikan tingkat imbal hasil (return) pasti. Melalui langkah ini, OJK berharap perusahaan asuransi kembali pada fungsinya sebagai pemberi perlindungan.

Pernyataan tersebut disampaikan Kepala Eksekutif Pengawas Industri Keuangan Non-Bank Merangkap Anggota Dewan Komisioner OJK Riswinandi di Jakarta, Rabu, 24 Juli 2019. Menurut Riswinandi, hingga semester I 2019 terjadi penurunan premi asuransi jiwa yang disebabkan adanya penurunan investasi jangka panjang.

“Jadi kami harus perbaiki mindset asuransi. Asuransi jiwa tidak memberi return seperti di pasar modal atau perbankan. Ini yang sedang kami perbaiki,” ujar Riswinandi.

Promo Terbaru di Bareksa

Riswinandi bilang, premi dari asuransi jiwa biasanya diinvestasikan jangka panjang, tapi masyarakat tidak bisa mengharapkan return seperti di pasar modal atau perbankan. Jadi, kata Riswinandi, return yang diberikan asuransi jiwa adalah perlindungan itu sendiri.

Apalagi, lanjut Riswinandi, perkembangan return pada investasi itu berfluktuasi dan tidak pasti. “Untuk itu, asuransi jiwa tidak bisa memberi komitmen return. Maka yang menjanjikan return harus ditunda dan tidak boleh dipasarkan,” jelasnya.

OJK sendiri mencatat jumlah premi asuransi jiwa sepanjang semester I 2019 mengalami penurunan Rp9 triliun akibat dilakukan restrukturisasi dari produk-produk asuransi yang menjanjikan tingkat imbal hasil (return) di angka tertentu.?

Julmah Investasi Asuransi Jiwa

Illustration

Sumber: OJK

Ketua Dewan Komisioner OJK Wimboh Santoso mengatakan karena proses tersebut membuat pertumbuhan di sektor ini menjadi tidak tinggi seperti biasanya.

"Perusahaan asuransi dalam proses kita lakukan restructuring. Biasanya pasti bisnis akan agak sedikit tumbuhnya tidak seperti normal," kata Wimboh.

Hingga semester I 2019, asuransi jiwa dan asuransi umum/reasuransi berhasil menghimpun premi masing-masing Rp85,65 triliun dan Rp50,93 triliun.

Adapun mengutip statistik OJK, per Mei 2019 jumlah investasi asuransi jiwa mencapai Rp463,92 triliun atau naik tipis 0,52 persen dari posisi Mei 2018 Rp461,52 triliun.

(AM)

Pilihan Investasi di Bareksa

Klik produk untuk lihat lebih detail.

Produk EksklusifHarga/Unit1 Bulan6 BulanYTD1 Tahun3 Tahun5 Tahun

Trimegah Dana Tetap Syariah

1.380,2

Up1,09%
Up5,00%
Up7,35%
Up8,50%
Up19,34%
-

Trimegah Dana Obligasi Nusantara

1.090,33

Up0,49%
Up5,21%
Up6,68%
Up7,14%
Up2,71%
-

Capital Fixed Income Fund

1.838,73

Up0,53%
Up3,93%
Up6,33%
Up7,43%
Up17,20%
Up39,76%

STAR Stable Amanah Sukuk

1.075,71

Up0,66%
Up3,97%
Up6,69%
---

Insight Renewable Energy Fund

2.259,31

Up0,74%
Up3,72%
Up6,02%
Up7,00%
Up19,69%
Up35,52%

Video Pilihan

Lihat Semua

Artikel Lainnya

Lihat Semua