Berita Hari Ini : LinkAja Rambah P2P Lending, Jateng Rilis Obligasi Daerah 2020

Bareksa • 05 Jul 2019

an image
Pengunjung melakukan transaksi menggunakan layanan keuangan berbasis elektronik LinkAja saat peluncuran di Kompleks Gelora Bung Karno, Senayan, Jakarta, Minggu (30/6/2019). (ANTARA FOTO/Aprillio Akbar/wsj)

P2P Lending minta batas penyaluran pinjaman naik, BMRI incar akuisisi bank Filipina & Vietnam, yield SUN 10 tahun 7,18%

Bareksa.com - Berikut adalah intisari perkembangan penting di isu ekonomi, pasar modal, dan aksi korporasi, yang disarikan dari media dan laporan keterbukaan informasi Bursa Efek Indonesia, Jumat, 05 Juli 2019 :

PT Fintek Karya Nusantara (Finarya) /LinkAja

PT Fintek Karya Nusantara (Finarya) yang mengelola LinkAja, platform pembayaran digital, menyatakan sedang merambah bisnis teknologi finansial (tekfin) peer to peer (P2P) lending. Potensi pasar yang besar menyebabkan banyak perusahaan berlomba-lomba masuk ke bisnis pinjam meminjam ini.

Danu Wicaksana, Chief Executive Officer (CEO) Fintek Karya Nusantara menjelaskan rencana itu merupakan bagian dari salah satu fitur financial service perusahaan. "Namun posisi kami hanya sebagai platform karena ada regulasi OJK, kami menggandeng pihak ketiga," kata Danu di Jakarta, Kamis (4/7) dikutip Kontan.co.id.

Sesuai POJK 77/POJK.01/2016 tentang Layanan Pinjam Meminjam Berbasis Teknologi Informasi, penyelenggara P2P lending dilarang melakukan kegiatan usaha di luar kegiatan yang sudah ditetapkan.

Ini jadi hambatan sebab LinkAja telah mengantongi izin sebagai penerbit uang elektronik dari Bank Indonesia. Maka itu, mereka menggandeng pihak ketiga yang dalam hal ini adalah PT Kredit Pintar Indonesia yang punya platform P2P lending Kredit Pintar.

Vice President Kredit Pintar Boan Sianipar menyatakan sejatinya kerja sama memang telah dilakukan tak lama setelah LinkAja meluncur. Namun implementasinya masih bersifat terbatas sehingga hanya beberapa pengguna LinkAJa yang bisa memanfaatkan fitur ini.

Sedangkan saat ini, fitur pinjaman dari Kredt Pintar sudah bisa dimanfaatkan penuh oleh seluruh pengguna LinkAja. “Di aplikasi LinkAja bisa dibuka menu finansial. Pilih menu loan, setelahnya akan redirect ke sistem kami. Dan pengguna LinkAja bisa dapat pinjaman dari superlender kami,” katanya. 

Sejak mendapat izin dari OJK pada April 2018 lalu hingga saat ini, Kredit Pintar telah menyalurkan total pinjaman senilai Rp4 triliun.

PT Bank Mandiri (persero) Tbk (BMRI)

PT Bank Mandiri Tbk (BMRI) berencana ekspansi dengan mengakuisisi bank di Filipina dan Vietnam. Rencana tersebut telah disampaikan kepada Otoritas Jasa Keuangan. Direktur Utama Bank Mandiri Kartika Wiroatmodjo mengungkapkan saat ini di Filipina sudah ada dua bank yang masuk dalam daftar perburuan.

"Kami kan pernah ada upaya ke sana, kami akan mulai lagi di sana [Filipina], dari 2019 sampai 2020 kami akan mencoba lagi untuk menjelajah, mencari potensi dan sudah ada beberapa pembicaraan, akan dilanjutkan lagi di Filipina," katanya dikutip Bisnis.com (4/7).

Tiko menyampaikan aksi korporasi itu sudah mendapatkan lampu hijau dari Otoritas Jasa Keuangan. Otoritas mendukung perseroan untuk ekspansi di Filipina. Namun dia belum bisa memastikan berapa alokasi dana yang akan dikucurkan untuk aksi korporasi tersebut.

Bank Mandiri sebelumnya mengaku memiliki dana hingga Rp30 triliun untuk akuisisi sebuah bank skala menengah. Bank pelat merah itu sempat mengincar saham PT Bank Permata Tbk (BNLI) milik Standard Chartered Bank (SCB). Namun, rencana itu kandas karena perseroan kesulitan mendapatkan kursi pemegang saham mayoritas. Padahal, Bank Mandiri dan Morgan Stanley dikabarkan telah merampungkan kajian rencana akusisi Bank Permata.

Obligasi Daerah

Pemerintah Provinsi Jawa Tengah menyatakan siap merealisasikan penerbitan obligasi daerah pada Januari tahun depan. Ini akan menjadi penerbitan obligasi daerah perdana di Indonesia.

Sekretaris Daerah Provinsi Jawa Tengah Sri Puryono menuturkan, pihaknya berupaya maksimal agar penerbitan obligasi daerah bisa terealisasi pada awal tahun depan. Apalagi, penerbitan obligasi daerah sudah tertuang dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD).

"Kami berkomitmen menargetkan menerbitkan obligasi tahun depan, berapa pun nilainya. Hanya saja proses masih memerlukan waktu karena belum ada persetujuan prinsip dari DPRD Jateng," kata Sri Puryono di laman jatengprov.go.id dikutip CNBC Indonesia.

Rencananya, Mandiri Sekuritas akan ditunjuk sebagai penjamin emisi obligasi. Direktur Mandiri Sekuritas Shery Juwita Lestari menyatakan. berdasarkan riset, suku bunga obligasi saat ini trennya sedang turun dan diperkirakan masih akan berlanjut hingga awal tahun depan.

"Tingkat suku bunga saat ini sangat kondusif karena trennya sudah turun terus dari akhir tahun lalu sampai sekarang. Sehingga momentumnya apabila kita jadi menerbitkan obligasi daerah di tahun awal tahun depan memang momentum yang pas," kata Shery.

P2P Lending

Perusahaan fintech peer to peer (P2P) lending bergegas menyiapkaBMRI n mitigasi risiko pinjaman di platform digital. Hal ini seiring dengan upaya pemain lewat Asosiasi Fintech Pendanaan Bersama Indonesia (AFPI) berupa meningkatkan batas penyaluran pinjaman yang telah di atur oleh regulator.

Peraturan Otoritas Jasa Keuangan (POJK) No 77/POJK.01/2016 tentang pinjaman uang berbasis teknologi finansial pada pasal 6 diatur batas maksimal pemberian pinjaman dana. Dalam beleid ini, batas maksimum total pemberian pinjaman dana fintech lending Rp2 miliar. Peminjam boleh meminjam kembali selama pinjaman sebelumnya sudah dilunaskan.

"Anggota asosiasi mintanya macam-macam ada Rp3 miliar, ada Rp4 miliar, atau Rp5 miliar, macam-macam. Kami masih tahap diskusi dengan OJK untuk penambahan limit," ujar Wakil Kepala Eksekutif Fintech P2P Lending Pendanaan Multiguna AFPI, Wisely Wijaya dikutip Kontan.co.id.

Bila regulator mengabulkan keinginan pemain fintech terkait batas limit pinjaman, maka risiko yang akan ditanggung oleh pemberi pinjaman atau lender akan semakin besar. Seiring dengan semakin besar pinjaman yang akan dilontarkan kepada peminjam atau borrower.

Menurut Wisely penambahan limit pinjaman akan lebih banyak berpengaruh kepada pemain yang menggarap sektor produktif. Lantaran secara nominal, pinjaman ke sektor ini lebih besar dan lama.

Yield SUN

Harga obligasi rupiah pemerintah kembali menguat dengan melonjak drastis hari ini dan membuat yield wajar surat utang negara (SUN) tenor 10 tahun ke bawah level psikologis 7,2 persen, tepatnya 7,18 persen.

Dikutip dari CNBC Indonesia (4/7), naiknya harga SUN seiring dengan optimisme di pasar Eropa dan Italia terkait dengan pemilihan Christine Lagarde sebagai Presiden Bank Sentral Eropa (ECB) dan penghindaran konflik Negari Spaghetti dengan ECB. Pergerakan itu senada dengan apresiasi yang terjadi di pasar surat utang pemerintah negara lain.  

Data PT Penilai Harga Efek Indonesia (PHEI/IBPA) menunjukkan menguatnya harga wajar SUN itu tercermin dari empat seri acuan (benchmark) yang sekaligus menurunkan tingkat imbal hasil (yield) wajarnya.  Pergerakan harga dan yield obligasi saling bertolak belakang di pasar sekunder.

Keempat seri yang menjadi acuan itu adalah FR0077 bertenor 5 tahun, FR0078 bertenor 10 tahun, FR0068 bertenor 15 tahun, dan FR0079 bertenor 20 tahun. Seri acuan yang paling menguat adalah FR0078 yang bertenor 10 tahun dengan penurunan yield wajar 15,06 basis poin (bps) menjadi 7,18 persen. Besaran 100 bps setara dengan 1 persen.

(*)