Baca Prospektus Reksadana Ribet? Cukup Lihat 8 Poin Penting Ini
Sebelum berinvestasi, investor wajib membaca dan memahami isi prospektus reksadana
Sebelum berinvestasi, investor wajib membaca dan memahami isi prospektus reksadana
Bareksa.com – Sebelum kita menginvestasikan uang ke dalam reksadana, ada satu hal yang tidak boleh kita abaikan: membaca prospektus reksadana. Seperti pepatah “Tak kenal maka tak sayang,” kita tidak bisa memahami isi dari reksadana kalau kita belum membaca prospektus ini.
Prospektus tak ubahnya merupakan buku petunjuk yang menyajikan secara lengkap segala informasi tentang reksadana yang kita pilih. Informasi di dalamnya mencakup mulai dari nama pengelola reksadana, rekam jejak, mekanisme transaksi, hak dan kewajiban, hingga bagaimana reksadana dilikuidasi.
Sayangnya, banyak orang yang berniat berinvestasi di reksadana masih kurang peduli dan cenderung abai terhadap prospektus reksadana. Alasannya, pasti banyak yang malas untuk meluangkan waktu membaca sekaligus mencermati tulisan yang berhalaman-halaman tebalnya.
Promo Terbaru di Bareksa
Sebenarnya ada cara mudah untuk memahami prospektus dalam waktu singkat, yaitu dengan melihat poin-poin terpentingnya saja. Tidak perlu membaca satu-persatu uraian yang mendetail dan panjang lebar.
Berikut ini bagian dari prospektus yang termasuk paling penting bagi investor yang harus dibaca, dicermati, dan dipahami sebelum berinvestasi:
1. Mendapat Izin dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK)
Kita pasti pernah mendengar kasus kejahatan dengan modus investasi. Inilah yang bisa saja terjadi jika kita salah memilih investasi. Kejahatan dengan modus investasi atau lebih dikenal sebagai investasi bodong akan lebih mudah dikenali dengan mencari tahu izin regulator yang diberikan kepada pengelola dana.
Siapa yang memberikan izin untuk reksadana di Indonesia? Sudah tentu Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Legalitas merupakan parameter pertama yang wajib kita ketahui.
Reksadana yang legal memiliki kejelasan izin yang didapatkan dari OJK. Selain legalitas reksadana, izin dari OJK secara spesifik diberikan kepada Manajer Investasi (MI), Bank Kustodian, dan agen penjual.
Untuk mengetahui daftar manajer investasi resmi di OJK, kita bisa mengakses tautan berikut ini.
2. Rekam Jejak Manajer Investasi (MI)
Kita tentu tidak mau kalau dana yang kita investasikan di reksadana berada di tangan yang tidak tepat. Di sinilah kita perlu mengenal lebih jauh mengenai Manajer Investasi (MI) yang akan bertanggung jawab atas dana kita. Bagaimana reputasinya, bagaimana kinerjanya, bagaimana rekam jejaknya, semuanya perlu kita ketahui.
Lalu, seperti apa Manajer Investasi (MI) yang baik? Pertama, seperti yang diterangkan sebelumnya, MI memiliki legalitas dari OJK. Kedua, dapatkan informasi sudah berapa lama perusahaan MI berjalan dan bekerja dalam mengelola reksadana (pengalaman). Ketiga, pelayanan yang diberikan memuaskan atau tidak. Untuk ini, kita bisa menguji sendiri dengan menempatkan dana paling minimal nominalnya.
3. Rekam Jejak Bank Kustodian
Kehadiran Bank Kustodian diperlukan dalam penandatanganan Kontrak Investasi Kolektif (KIK) yang melibatkan Manajer Investasi (MI). KIK ini tidak lain dan tidak bukan adalah reksa dana itu sendiri.
Dalam pengelolaan reksadana, Bank Kustodian yang juga sebagai bank umum berperan sebagai pihak yang dipercaya untuk menyimpan titipan efek dan harta lain yang punya sangkut-paut dengan efek serta jasa lain, termasuk dividen, bunga, dan hak-hak lain.
Di samping itu, Bank Kustodian juga dipercaya untuk menyelesaikan transaksi efek dan mewakili pemegang rekening yang menjadi nasabahnya. Intinya, Bank Kustodian merupakan administrator, yang menjamin keamanan, dan pengawas. Untuk memastikan bahwa dana kita dititipkan di Bank Kustodian yang tepat, kita bisa mengecek nama Bank Kustodian tersebut apakah terdaftar di OJK atau tidak.
Melalui tautan ini, kita bisa mengecek legalitas reksadana dengan mengetik nama manajer investasi (MI), nama bank kustodian (BK), dan produk reksadana. Atau, kita bisa mengecek dengan mengisi salah satu dari ketiga kolom itu.
4. Metode yang Digunakan dalam Perhitungan Nilai Aktiva Bersih (NAB)
Cari tahu seberapa detail mereka melakukan perhitungan Nilai Aktiva Bersih (NAB), atau seluruh aset yang tercatat dalam reksadana. Menurut definisinya, NAB adalah nilai pasar wajar portofolio reksadana setelah dikurangi dengan seluruh kewajiban.
Dalam prospektus reksadana, kita perlu memastikan bahwa NAB dihitung menurut peraturan yang diterbitkan Pemerintah yang dalam hal ini di bawah tanggung jawab OJK, yaitu wajib menggunakan Nilai Pasar Wajar dari Efek yang ditentukan Manajer Investasi.
5. Apa Jenis dan Bagaimana Kebijakan Investasinya
Jenis reksadana yang kita pilih menentukan bagaimana kebijakan investasi akan diterapkan. Reksadana yang beredar terbagi ke dalam beberapa jenis yaitu reksadana pasar uang, reksadana pendapatan tetap, reksadana saham, dan reksadana campuran. Jenis reksadana yang ditawarkan ini tercantum jelas pada prospektus reksadana.
Dari jenis reksadana tersebut, ditentukan bagaimana komposisi portofolio investasi. Penentuan tersebut mengacu pada aturan yang berlaku. Misalnya, reksadana yang dipilih adalah reksadana saham, maka minimal 80 persen investasinya akan ditempatkan pada instrumen saham. Sementara untuk reksadana pendapatan tetap, maka minimal 80 persen investasinya akan ditempatkan pada instrumen obligasi.
6. Biaya-Biaya yang Dibebankan dalam Reksadana
Dalam prospektus, kita bisa menemukan biaya-biaya yang harus ditanggung investor, seperti biaya pembelian (subscription fee), biaya penjualan (redemption fee), biaya pengalihan (switching fee), dan biaya transfer proses transaksi. Temukan juga bagaimana biaya tersebut harus dibayarkan apakah lewat potongan hasil investasi ataupun langsung ketika transaksi.
7. Mengetahui Kinerja dan Risiko
Untuk mengetahui pilihan reksadana terbaik, salah satu teknik yang bisa digunakan adalah dengan menggunakan benchmark, yaitu melakukan perbandingan. Sebagai contoh, investor bisa melakukan perbandingan antara reksadana saham dengan Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG). Dari perbandingan itu bisa diketahui bagaimana kinerja investasi reksadana dimaksud.
Selain melakukan benchmark, kita juga bisa melihat data keuntungan sejak lembaga tersebut mulai berdiri. Dengan begitu, kita dapat memperkirakan dengan lebih akurat bagaimana prospeknya dan apa saja risikonya.
8. Laporan Keuangan Reksadana
Untuk lebih yakin dalam mengambil keputusan investasi, kita juga bisa mendapatkan laporan keuangan reksadana terkait di prospektus. Laporan keuangan ini berisi data audit keuangan yang dilakukan auditor independen. Laporan keuangan memuat laba, posisi keuangan, arus kas, dan perubahan aset.
Nah, kalau kita sudah membaca dan memahami delapan poin tersebut, kita bisa langsung mulai berinvestasi reksadana. Jangan ragu lagi, ayo mulai investasi sekarang.
(KA01/hm)
***
Ingin berinvestasi di reksadana?
- Daftar jadi nasabah, klik tautan ini
- Beli reksadana, klik tautan ini
- Pilih reksadana, klik tautan ini
- Belajar reksadana, klik untuk gabung di Komunitas Bareksa Fund Academy. GRATIS
DISCLAIMER
Semua data return dan kinerja investasi yang tertera di dalam artikel ini tidak dapat digunakan sebagai jaminan dasar perhitungan untuk membeli atau menjual suatu efek. Data-data tersebut merupakan catatan kinerja berdasarkan data historis dan bukan merupakan jaminan atas kinerja suatu efek di masa mendatang. Investasi melalui reksadana mengandung risiko. Investor wajib membaca dan memahami prospektus sebelum memutuskan untuk berinvestasi melalui reksadana.
Pilihan Investasi di Bareksa
Klik produk untuk lihat lebih detail.
Produk Eksklusif | Harga/Unit | 1 Bulan | 6 Bulan | YTD | 1 Tahun | 3 Tahun | 5 Tahun |
---|---|---|---|---|---|---|---|
Trimegah Dana Tetap Syariah Kelas A | 1.384,88 | 0,21% | 4,05% | 7,72% | 8,08% | 19,46% | 38,34% |
Trimegah Dana Obligasi Nusantara | 1.095,38 | 0,14% | 4,09% | 7,18% | 7,47% | 3,23% | - |
STAR Stable Amanah Sukuk autodebet | 1.084,98 | 0,55% | 4,00% | 7,61% | 7,79% | - | - |
Capital Fixed Income Fund autodebet | 1.853,59 | 0,53% | 3,86% | 7,19% | 7,36% | 17,82% | 41,07% |
Insight Renewable Energy Fund | 2.287,69 | 0,82% | 4,11% | 7,35% | 7,53% | 19,98% | 35,83% |
Produk Belum Tersedia
Ayo daftar Bareksa SBN sekarang untuk bertransaksi ketika periode pembelian dibuka.
Produk Belum Tersedia
Ayo daftar Bareksa SBN sekarang untuk bertransaksi ketika periode pembelian dibuka.