Bareksa.com – Saham PT Yulie Sekuritas Indonesia Tbk (YULE) masuk daftar notasi khusus dari Bursa Efek Indonesia (BEI). Dengan masuknya YULE, maka total saham yang masuk daftar notasi khusus BEI menjadi 36 dari sebelumnya 35 saham.
Catatan itu tertuang dalam data BEI per 4 Januari 2019 pukul 15:00 WIB. Menurut daftar itu, masuknya YULE dalam notasi khusus karena adanya opini “tidak menyatakan pendapat (disclaimer) dari akuntan publik”. Artinya, YULE mendapat notasi khusus dengan kode “D”.
Yang menarik, seiring dengan penyematan notasi khusus, justru saham YULE ditutup menguat 9,09 persen pada penutupan perdagangan 4 Januari 2019. Saat itu, saham YULE menguat menjadi Rp180 setelah pada perdagangan hari sebelumnya turun 19,9 persen ke level Rp165.
Pada hari ini (Senin, 7 Januari 2019), saham YULE kembali menguat. Penguatannya bahkan sampai 18,89 persen ke level Rp214.
Meski begitu, penguatan saham YULE sepanjang perdagangan 4 Januari 2019 dan hari ini tidak disertai dengan transaksi besar. Pada 4 Januari 2019, volume perdagangan saham YULE hanya 51 lot, sementara hari ini naik menjadi 56 lot.
Seperti diketahui, dalam notasi khusus BEI setidaknya ada 7 kode yang bisa disematkan ke saham-saham yang perusahaannya sedang bermasalah. Untuk lebih memahami arti kode notasi tersebut, berikut adalah penjelasannya:
B: Adanya permohonan Pernyataan Pailit
M: Adanya permohonan Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang (PKPU)
S: Laporan keuangan terakhir menunjukan tidak ada pendapatan usaha
E: Laporan keuangan terakhir menunjukan ekuitas negatif
A: Adanya Opini Tidak Wajar (Adverse) dari Akuntan Publik
D: Adanya Opini Tidak Menyatakan Pendapat (Disclaimer) dari Akuntan Publik
L: Perusahaan Tercatat belum menyampaikan Laporan Keuangan
Direktur Utama BEI Inarno Djajadi menyampaikan tujuan penerapan notasi khusus tersebut untuk perlindungan investor. “Itu tujuan utamanya. Yang kedua, agar emiten harus selalu comply aturan, kalau gak banyak tatonya,” ujar Inarno.
(AM)