Bareksa.com – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tengah mengusut peran PT Waskita Karya (Persero) Tbk dan PT Adhi Karya (Persero) Tbk dalam dugaan korupsi pembangunan gedung kampus Institus Pemerintahan Dalam Negeri (IPDN) di Sulawesi Selatan dan Sulawesi Utara.
KPK akan menulusuri dua emiten pelat merah itu apakah mengetahui permainan dalam proyek yang berlangsung pada 2011 silam tersebut.
Mengutip CNNIndonesia, Wakil Ketua KPK Alexander Marwata menyampaikan kalau perusahaan mengetahui "tender arisan" dan tidak memiliki alat untuk mencegah terjadinya penyimpangan-penyimpangan, serta perseroan tidak berusaha untuk mencegah agar perusahan tidak terlibat dalam "tender arisan" tersebut, maka sesuai Perma Nomor 13, perseroan bisa menjadi tersangka.
“Kami lihat perkembangan penyidikan sejauh mana keterlibatan dari masing-masing perseroan tersebut," ujar Alex Senin, 10 Desember 2018.
Kabar negatif ini pun langsung berdampak pada pergerakkan kedua saham perseroan yakni WSKT dan ADHI. Hingga pukul 11:03 WIB hari ini, saham WSKT tercatat turun 3,79 persen ke level Rp1.775, tidak berbeda saham ADHI juga turun 3,75 persen ke level Rp1.540.
Sejauh ini, saham WSKT memang cukup banyak ditransaksikan dengan frekuensi lebih dari 5.800 kali atas volume 997.477 lot bernilai lebih dari Rp178 miliar.
Sejak membuka perdagangan, saham WSKT langsung meluncur turun ke level Rp1,810 dari penutupan hari sebelumnya Rp1.845.
WSKT membentuk harga mulai dari Rp1.755 sampai Rp1.830. Dari harga yang terbentuk, level Rp1.780 menjadi yang paling banyak ditransaksikan dengan frekuensi 865 kali.
Intraday Saham WSKT Hingga Pukul 11:08 WIB, Selasa, 11 Desember 2018
Sumber: Bareksa.com
Sementara saham ADHI juga cukup banyak ditransaksikan dengan frekuensi 1.393 kali atas volume 66.616 lot bernilai lebih dari Rp10 miliar.
Bedanya, saham ADHI sempat bertahan pada level Rp1.600 yang merupakan level penutupan perdagangan hari sebelumnya. Namun setelah itu, saham ADHI terus meluncur turun dengan membentuk harga mulai dari Rp1.530 sampai Rp1.605.
Intraday Saham ADHI Hingga Pukul 11:09 WIB, Selasa, 11 Desember 2018
Sumber: Bareksa.com
(AM)