PGAS Buka Opsi IPO Saka Energi, Berapa Peluang Saham yang Bakal Dilepas?
PGAS juga berencana untuk mengakuisisi empat anak usaha PT Pertamina Gas
PGAS juga berencana untuk mengakuisisi empat anak usaha PT Pertamina Gas
Bareksa.com - PT. Perusahaan Gas Negara Tbk (PGAS) atau PGN berencana untuk melepas anak usahanya PT Saka Energi. Opsi melepas Saka dari entitas PGN ini mengingat Saka tak sejalan dengan prinsip yang ada di subholding gas pada holding badan usaha milik negara migas.
Sekertaris Perusahaan PGN, Rachmat Hutama menjelaskan ada dua opsi terkait nasib Saka Energy ke depan. Dua opsi tersebut yakni melepas Saka Energi ke publik (IPO) atau menyerahkannya melalui proses akuisisi kepada Pertamina untuk kemudian dijadikan anak usaha lain di sektor hulu.
Saat ini kajian masih terus dilakuakn guna menetapkan opsi terbaik yang bisa mendatangkan keuntungan juga bagi perseroan. Jika memilih opsi untuk dilepas baik itu melalui skema IPO listing lantai bursa, PGN masih berniat untuk tetap miliki saham di Saka.
“Kan kalau dijual apa harus 100 persen? Kan bisa saja 30 persen atau 50 persen atau 70 persen itu yang lagi dihitung,” kata Rachmat di Jakarta Kamis (18/10).
Menurut Rachmat, manajemen PGAS terus berkoordinasi dengan pemerintah dan Pertamina apabila memang opsi yang akan dipilih adalah apabila Saka Energi diakuisisi oleh Pertamina.
Hanya saja perhatian dari kedua manajemen adalah apabila Saka menjadi bagian dari anak usaha Pertamina, agar tidak sampai menambah beban Pertamina. Sebab Pertamina juga sudah mendapatkan lebih dari delapan wilayah kerja (WK) migas terminasi baik yang habis pada 2018 ataupun tahun depan.
“Itu kan sama aja mendapat tambahan WK baru, 2018 saja mendapat 8 WK baru kalau akuisisi Saka maka sama aja menambah WK lagi. Jadi lihat juga kesanggupan dari sisi Pertamina dari sisi pengelolaan, finansial ini makanya lagi dikaji. Masih terbuka luas opsinya,” papar dia.
Kajian sendiri diperkirakan tidak akan berlangsung singkat dan baru bisa ada hasil konkret pada tahun depan. Kajian yang disiapkan meliputi dua opsi sekaligus yaitu dilepas ke publik ataupun akuisisi jadi ketika sudah diminta evauasi oleh pemerintah dalam hal ini Kementerian BUMN dan Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) manajemen sudah siap dengan berbagai opsi tersebut.
Sambil menunggu kajian rampung, kata Rachmat, Saka Energi masih akan tetap berada dalam penguasaan PGN. Akan tetapi berbagai kegiatan Saka harus dikoordinasikan dengan Pertamina.
“Kita koordinasi, supaya nanti inline sama rencana mereka. Kalau tidak begitu ke depan diambil Pertamina kan tidak sinergi, Jadi sekarang kita sudah koordinasikan, jadi bisa kasih gambaran ke Pertamina,” kata Rachmat.
Akuisisi Empat Anak Usaha Pertagas
PGAS berencana untuk mengakuisisi empat anak usaha PT Pertamina Gas (Pertagas). Namun, langkah ini baru akan dilakukan pascaakuisisi Pertagas rampung dilakukan.
Rachmat menjelaskan rencana mengakuisisi empat anak usaha Pertagas ini memang menjadi salah satu rencana PGN ke depan pascaakuisisi Pertagas.
Hanya saja, kata Rachmat untuk bisa melakukan akuisisi empat anak usaha tersebut perlu mendapatkan persetujuan dari Pertamina dan pemerintah.
"Kalau memang opsi ini terbuka, ya kita ambil. Tapi kita tetap menunggu keputusan dari Kementerian BUMN dan Pertamina terkait rencana ini," ujar Rachmat.
Saat ini, kata Rachmat PGN masih melakukan perhitungan dan rencana pengembangan empat anak usaha Pertagas ini. Nantinya, jika dalam perhitungan ada potensi keuntungan dan pengembangan yang lebih baik, maka PGN tidak segan untuk juga melakukan akuisisi empat anak usaha Pertagas pada proses akuisisi tahap II.
"Ibaratnya membeli perusahaan, perusahaannya harus ada hasilnya, kontribusi. Ini yang kita masih tunggu dan kaji lagi. Kayak semacam klusterisasi dan mengenerated ini jadi tetep alasannya karena profit oriented," ujar Rachmat.
Empat anak usaha Pertagas yang rencananya juga akan diambilalih PGN yakni PT Perta Samtan Gas , PT Perta Arun, PT Perta Daya dan PT Perta Kalimantan Gas.
Jika empat anak usaha Pertagas tersebut jadi diakuisisi PGN, maka kemungkinan empat anak usaha tersebut akan dilebur (merger).
"Enggak menutup kemungkinan. Setelah dilakukan valuasi lagi, dibuat regulasinya per sektor dan lain-lain itu ya bisa jadi (dilebur)," tandasnya.
Persetujuan Pemegang Saham
Direktur Utama PGN, Gigih Prakoso mengatakan saat ini perusahaan masih menunggu persetujuan dari para pemilik saham publik untuk menyelesaikan proses akuisisi Pertagas.
Gigih menjelaskan jika para pemegang saham sudah memberikan persetujuan, maka PGN tinggal membayar nilai akuisisi ke Pertamina.
Gigih menjelaskan PGN hingga saat ini masih memiliki waktu tenggat untuk bisa menyelesaikan akuisisi. Sesuai kesepakatan yang tertuang dalam Sales and Purchase Agreement (SPA), penyelesaian transaksi dilakukan dalam jangka waktu 90 hari.
"Kan kami janji November selesai. Ini kita masih dalam proses. Sekarang lagi minta persetujuan approval dari pemegang saham," ujar Gigih.
Dalam perjanjian jual beli bersyarat (conditional sales purchase agreement/CSPA) yang telah ditandatangani pada 29 Juni 2018 lalu, PGAS diwajibkan membayar uang Rp16,6 triliun kepada Pertamina untuk jadi pemilik mayoritas saham Pertagas atau 51 persen. Gigih menyebut PGAS akan membayar akusisi Pertagas paling lambat pada akhir November 2018.
PGAS dan Pertagas memang rencananya akan memulai implementasi integrasi pada tahun depan. Diharapkan dalam dua hingga tiga tahun mendatang, penyatuan PGAS dan Pertagas bisa membawa pertumbuhan kinerja keuangan bagi kedua perusahaan.
Integrasi bisnis gas tersebut dilakukan guna mendorong perekonomian dan ketahanan energi nasional, melalui pengelolaan infrastruktur gas yang terhubung dari Indonesia bagian Barat (Arun) hingga Indonesia bagian Timur (Papua).
Sumber : Bareksa
Pada penutupan perdagangan hari ini, Kamis, 18 Oktober 2018, saham PGAS ditutup melemah 3,46 persen menjadi Rp2.230 per saham dari penutupan perdagangan Rabu Rp2.310 per saham.
Namun jika dihitung sejak 29 Juni lalu, ketika penandatanganan akuisisi oleh PGN atas Pertagas, maka saham PGAS telah melonjak 15,7 persen dari sebelumnya Rp1.995 per saham pada 29 Juni menjadi Rp2.310 per saham pada 18 Oktober.
(K12/AM)
Pilihan Investasi di Bareksa
Klik produk untuk lihat lebih detail.
Produk Eksklusif | Harga/Unit | 1 Bulan | 6 Bulan | YTD | 1 Tahun | 3 Tahun | 5 Tahun |
---|---|---|---|---|---|---|---|
Trimegah Dana Tetap Syariah Kelas A | 1.384,88 | 0,21% | 4,05% | 7,72% | 8,08% | 19,46% | 38,34% |
Trimegah Dana Obligasi Nusantara | 1.095,38 | 0,14% | 4,09% | 7,18% | 7,47% | 3,23% | - |
STAR Stable Amanah Sukuk autodebet | 1.084,98 | 0,55% | 4,00% | 7,61% | 7,79% | - | - |
Capital Fixed Income Fund autodebet | 1.853,59 | 0,53% | 3,86% | 7,19% | 7,36% | 17,82% | 41,07% |
Insight Renewable Energy Fund | 2.287,69 | 0,82% | 4,11% | 7,35% | 7,53% | 19,98% | 35,83% |
Produk Belum Tersedia
Ayo daftar Bareksa SBN sekarang untuk bertransaksi ketika periode pembelian dibuka.
Produk Belum Tersedia
Ayo daftar Bareksa SBN sekarang untuk bertransaksi ketika periode pembelian dibuka.