Cukup Nabung Rp28 Ribu per Hari di Reksadana, Umrah ke Tanah Suci Bisa Terwujud

Bareksa • 03 Aug 2018

an image
Ilustrasi umat muslim Islam jamaah syariah sedang melaksanakan ibadah haji umroh di depan Kabah di Masjidil Haram di tanah suci Makkah, Arab Saudi.

Tabungan Umrah Bareksa menggunakan reksadana Bahana Likuid Syariah yang halal dan bebas riba

Bareksa.com - Sebagai Muslim, Anda mungkin pernah membayangkan untuk pergi beribadah di Masjid Nabawi, Madinah yang didirikan oleh Rasulullah Muhammad SAW. Kemudian, menunaikan shalat di Masjid Quba, masjid pertama yang didirikan oleh Rasulullah dalam perjalanan hijrah dari Makkah ke Madinah.

Setelah itu, Anda mungkin sempat juga bermimpi untuk secara langsung melihat Ka'bah yang menjadi Kiblat bagi seluruh umat Islam di dunia ini, sambil meminum air zam-zam langsung dari mata airnya. Lalu, Anda bisa menapak tilas perjalanan Nabi Ibrahim AS seraya menjalankan ibadah umrah di Tanah Suci.

Melakukan perjalanan ke Tanah Suci merupakan impian bagi umat Muslim karena bisa menapak tilas perjalanan Nabi Ibrahim AS, mengunjungi Masjid Nabawi di Madinah hingga berziarah ke makam Nabi Muhammad SAW. Namun, masih banyak yang belum bisa melakukannya karena masalah keterbatasan biaya.

Bila kita berniat sungguh untuk pergi ke Tanah Suci, mari mantapkan hati. Lalu, pasti ada jalan untuk mewujudkan impian tersebut.

Bareksa kini punya solusi untuk mewujudkan ibadah umrah bagi umat Muslim melalui Program Tabungan Umrah. Dengan menabung secara rutin di reksadana syariah yang tersedia di Bareksa, kita bisa pergi ke Tanah Suci untuk beribadah.

Menabung di reksadana syariah ini berbeda dengan menabung di bank, yang terkena potongan biaya administrasi bulanan dan pajak. Reksadana syariah menawarkan potensi keuntungan yang halal dan lebih tinggi bila dibandingkan dengan menabung di rekening atau deposito bank.

Kehalalan Reksadana Syariah

Dalam pandangan Islam, segala sesuatu dalam muamalah (jual beli) diperbolehkan selama tidak bertentangan dengan syariah. Apalagi, kini banyak bermunculan produk reksadana syariah, yang terikat dengan dua akad yang sesuai dengan syariat Islam, yakni akad wakalah dan mudharabah.

Dewan Syariah Nasional Majelis Ulama Indonesia (DSN MUI) sebenarnya telah mengeluarkan fatwa No. 20/DSN-MUI/IV/2001 (dokumen lengkap klik tautan ini) yang membolehkan umat Muslim untuk berinvestasi reksadana, khususnya reksadana syariah. (Baca juga: Halal Haram Investasi Reksa Dana, Begini Bunyi Fatwa MUI)

Tabungan umrah di Bareksa menggunakan reksadana Bahana Likuid Syariah sebagai instrumen investasinya.

Bahana Likuid Syariah merupakan reksadana pasar uang syariah yang dikelola oleh PT Bahana TCW Investment Management. Reksadana ini telah memberikan imbal hasil cenderung stabil 5,37 persen dalam setahun terakhir (per 25 Juli 2018).

Imbal hasil ini ada karena reksadana Bahana Likuid Syariah menempatkan asetnya pada instrumen pasar uang syariah, surat berharga syariah dan/atau deposito syariah, yang memiliki risiko fluktuasi pasar rendah dibandingkan instrumen investasi lainnya seperti saham.

Tidak perlu ragu tentang kehalalan produk ini, karena reksadana syariah dikelola berdasarkan fatwa yang dikeluarkan oleh Majelis Ulama Indonesia (MUI) dengan nomor 20/DSN-MUI/IV/2001 (dokumen lengkap klik tautan ini).

MUI menegaskan pengelolaan reksadana syariah itu sesuai dengan syariat Islam. (Baca juga Reksa Dana Syariah Halal Menurut Fatwa MUI, Ini Alasannya)

Paket Umrah Bareksa

Saat ini, ada lima paket perjalanan umrah yang tersedia di Bareksa, yaitu Paket Barokah, Paket Karomah, Paket Kamilah, dan Umroh Plus Bersama Pemain Bali United. Harga paket dimulai dari Rp22,9 juta* dan pembayarannya bisa dicicil hingga 24 bulan.

Sebagai informasi, paket umrah (Madinah - Mekkah) ini terdiri dari tiket pesawat pulang-pergi, bus AC, hotel bintang 4 (kombinasi), serta pemandu profesional berbahasa Indonesia.

Fasilitas-fasilitas lainnya terdiri dari air mineral, VISA, dan hotel satu kamar berempat. Namun, apabila kamar hotel ingin dipakai berdua (double bed), maka akan dikenakan biaya tambahan.

Untuk melihat secara rinci fasilitas dari masing-masing paket, silakan klik tautan ini.

 

Cara menabungnya juga sangat mudah. Sebagai contoh, kita hanya memerlukan deposit di muka 10 persen atau Rp2,29 juta untuk Paket Barokah*, selanjutnya mencicil Rp858.750 setiap bulannya selama 24 bulan (2 tahun). Dengan kata lain, kita cukup menyisihkan uang Rp28.625 per hari selama dua tahun.

Keunggulan Program Tabungan Umrah

- Lebih fleksibel karena Anda dapat memilih berapa lama periode tabungan per bulan sesuai dengan keinginan dan kemampuan Anda.

- Dengan mengikuti Program Tabungan Umrah di Bareksa, secara tidak langsung Anda sekaligus ikut belajar berinvestasi di produk reksadana syariah, produk investasi resmi yang diatur dan diawasi Otoritas Jasa Keuangan (OJK).

- Pengelolaan dana secara transparan karena dana tabungan Anda diinvestasikan di reksadana syariah, dan dapat dilihat pertumbuhannya secara transparan melalui platform ini. Di akhir periode tabungan, nilai pokok tabungan akan digunakan untuk pembayaran perjalanan umrah, sementara imbal hasil atas investasi di reksadana syariah akan 100 persen dikembalikan kepada Anda.

Tunggu apa lagi? Yuk rencanakan perjalanan umroh Anda melalui Program Tabungan Umroh Bareksa.

Reksadana adalah wadah untuk menghimpun dana dari masyarakat pemodal (investor). Dana yang telah terkumpul tersebut nantinya akan diinvestasikan oleh manajer investasi ke dalam beberapa instrumen investasi seperti saham, obligasi, atau deposito.

Reksadana juga diartikan sebagai salah satu alternatif investasi bagi masyarakat pemodal, khususnya pemodal kecil dan pemodal yang tidak memiliki banyak waktu dan keahlian untuk menghitung risiko atas investasi mereka.

Simak ulasan tips untuk memaksimalkan keuntungan berinvestasi di reksadana : Tips Menabung di Reksadana Agar Tujuan Investasi Dapat Tercapai

(hm)

***

- Daftar jadi nasabah, klik tautan ini
- Beli reksadana, klik tautan ini
- Pilih reksadana, klik tautan ini
- Belajar reksadana, klik Bareksa Fund Academy. GRATIS

DISCLAIMER

Semua data return dan kinerja investasi yang tertera di dalam artikel ini tidak dapat digunakan sebagai jaminan dasar perhitungan untuk membeli atau menjual suatu efek. Data-data tersebut merupakan catatan kinerja berdasarkan data historis dan bukan merupakan jaminan atas kinerja suatu efek di masa mendatang. Investasi melalui reksa dana mengandung risiko. Investor wajib membaca dan memahami prospektus sebelum memutuskan untuk berinvestasi melalui reksa dana.