Tiga Tahun Terakhir Keuangan AISA Sudah Berikan Sinyal Negatif, Ini Analisanya

Bareksa • 11 Jul 2018

an image
Pedagang melayani konsumen pembeli beras di salah satu agen penjual beras yang masih menjual beras merk Maknyuss yang diduga memalsukan kandungan karbohidratnya, di kawasan Aren Jaya, Bekasi, Jawa Barat, Selasa, 25 Juli 2017. (ANTARA FOTO/Risky Andrianto)

PT Tiga Pilar Sejahtera Food Tbk (AISA) diajukan masuk proses Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang (PKPU)

Bareksa.com – PT Tiga Pilar Sejahtera Food Tbk (AISA) diajukan masuk proses penundaan kewajiban pembayaran utang (PKPU) oleh dua krediturnya, pemegang surat utang (obligasi) perusahaan. Kedua kreditur yang memaksa Tiga Pilar membereskan utang di pengadilan ini adalah PT Sinarmas Aset Management dan PT Asuransi Jiwa Sinarmas.

Permohonan PKPU ini terdaftar dengan perkara 92/Pdt.Sus-PKPU/2018/PN Jkt.Pst. di Pengadilan Niaga Jakarta Pusat, pada Jumat (6/7). Mengutip Kontan, Kuasa Hukum Sinarmas Parulian Simamora dari kantor hukum Best & Co menyatakan, upaya PKPU diajukan guna menagih bunga Obligasi TPS Food I 2013.

Diketahui, Sinarmas Asset Management memegang Obligasi TPS Food I 2013 senilai Rp21,147 miliar, dan Sukuk Ijarah TPS Food II 2016 senilai Rp296 miliar.

Sementara Asuransi Jiwa Sinarmas memiliki Obligasi TPS Food I 2013 senilai Rp100 miliar, dan Sukuk Ijarah TPS Food II 2013 senilai Rp200 miliar.

Kedua jenis surat berharga ini sejatinya akan jatuh tempo atas pelunasan pokok pada 5 April 2019. Pembayaran bunganya akan dibayarkan tiap semester terhitung 5 Januari 2018.

Sehingga pembayaran bunga dan cicilan imbalan akan terjadi pada pembayaran ke-20 pada 5 Juli 2018, ke-21 pada 5 Januari 2019, dan ke-22 pada 5 April 2019.

Analisis Keuangan AISA Dengan Rasio ICR

Sumber : Laporan Keuangan, diolah Bareksa

Bareksa mencoba untuk melakukan analisis keuangan AISA. Dikarenakan laporan keuangan AISA per Q1 2018 tidak dapat diakses melalui website BEI, maka dari itu kami menggunakan laporan keuangan tahunan dengan periode 3 tahun terakhir.

Interest coverage ratio (ICR) merefleksikan berapa kali beban bunga (interest expense) yang mampu ditutupi oleh laba atau arus kas (cash flow). Arus kas operasi mengindikasikan jumlah kas aktual yang dapat digunakan untuk memenuhi beban bunga, semakin tinggi tentu semakin baik.

Menurut analisis Bareksa, AISA telah member sinyal akan adanya masalah keuangan, di mana dalam 3 tahun terakhir rasio ICR cenderung turun mendekati angka 1. Angka 1 merefleksikan jika arus kas operasi perusahaan sama dengan beban bunga yang harus dibayar.

**

Dalam Rapat Umum Pemegang Obligasi, dan Rapat Umum Pemegang Sukuk Ijarah pada 16 April 2018, Tiga Pilar yang terjatuh sejak skandal beras Maknyuss, sebenarnya telah memohonkan penundaan pembayaran.

Namun kata Parulian, "Total kewajiban termohon atas utang yang telah jatuh tempo dan dapat ditagih senilai Rp1,029 miliar dari pemohon I, dan Rp14,126 miliar dari pemohon II," jelasnya.

Sekadar informasi, Tiga Pilar memang sudah menyatakan belum dapat menyetorkan pembayaran bunga pada pembayaran 5 Juli lalu.

"Perusahaan sedang mengupayakan proses restrukturisasi obligasi dan sukuk ijarah TPS Food tahun 2013 tersebut," tulis Joko Mogoginta, Direktur Utama TPS Food pada Bursa Efek Indonesia (BEI), 5 Juli lalu.

Sementara sejak itu, BEI sudah menghentikan sementara perdagangan saham TPS Food.

(AM)

DISCLAIMER

Semua data return dan kinerja investasi yang tertera di dalam artikel ini tidak dapat digunakan sebagai jaminan dasar perhitungan untuk membeli atau menjual suatu efek. Data-data tersebut merupakan catatan kinerja berdasarkan data historis dan bukan merupakan jaminan atas kinerja suatu efek di masa mendatang. Investasi melalui saham mengandung risiko. Investor wajib membaca dan memahami kinerja keuangan saham tersebut.