BeritaArrow iconKategoriArrow iconArtikel

Akibat DMO, Potensi Pendapatan Anak Usaha BUMI Lebih Kecil Rp3,4 Triliun

04 April 2018
Tags:
Akibat DMO, Potensi Pendapatan Anak Usaha BUMI Lebih Kecil Rp3,4 Triliun
Pertambangan Sejumlah kapal yang membawa batu bara melintasi Sungai Mahakam, Samarinda, Minggu (31/12). Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) menyatakan target produksi batubara tahun 2018 sebesar 477 juta ton akan melampaui target produksi Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2015-2019. (ANTARA FOTO/Akbar Nugroho Gumay)

Volume penjualan batu bara KPC kepada PLN tahun ini mencapai 12,7 juta ton

Bareksa.com – Sejumlah perusahaan batu bara mengaku tergerus marginnya akibat kebijakan pembatasan harga penjualan batu bara dalam negeri (domestic market obligation/ DMO) sebesar US$70 per ton. Dua anak usaha PT Bumi Resources Tbk (BUMI) berpotensi kehilangan pendapatan sekitar US$251,77 juta atau setara Rp3,4 triliun dari selisih harga DMO dan proyeksi harga jual perseroan tahun ini.

Produsen batu bara terbesar di Indonesia, PT Kaltim Prima Coal (KPC), yang merupakan anak usaha Bumi, tahun ini menargetkan produksi batu bara sebanyak 60 juta ton. Dari jumlah tersebut, volume batu bara yang akan dijual kepada PT Perusahaan Listrik Negara (PLN) tahun ini adalah 12,7 juta ton.

Dengan harga batu bara acuan (HBA) DMO sebesar US$70 per ton, maka harga free on board (FOB) US$56,1 per ton sehingga perseroan bakal memperoleh total pendapatan FOB sebesar US$713,88 juta.

Promo Terbaru di Bareksa

Sementara, apabila menggunakan asumsi HBA perseroan sebesar US$94,75 per ton, harga FOB per ton KPC adalah US$70,6 sehingga potensi pendapatan FOB sebesar US$897,89 juta. Selisih antara potensi pendapatan menggunakan HBA DMO pemerintah dan asumsi harga acuan pasar mencapai US$184 juta, atau setara Rp2,5 triliun.

Direktur KPC, Edi Sobari mengungkapkan bahwa pemerintah telah memberlakukan ketentuan juga, apabila perusahaan memenuhi 25 persen penjualan DMO maka diperbolehkan memproduksi batu bara 10 persen lebih banyak.

“Target kita tahun ini sektiar 60 juta ton. Apabila persentase DMO tercapai produksi akan kita tingkatkan 10 persen,” jelas dia di Jakarta, Selasa, 3 April 2018.

Perusahaan lainnya, PT Arutmin Indonesia mengalokasikan penjualan batu bara kepada PLN sebanyak 7,39 juta ton tahun ini. Dengan HBA US$70 per ton, maka harga FOB perseroan adalah US$38,02 sehingga potensi pendapatan FOB senilai US$281,2 juta.

Dengan HBA sebesar US$94,75 per ton, harga penjualan per ton perseroan sebesar US$47,18 per ton sehingga potensi pendapatan perseroan sebesar US$348,97 juta. Selisih antara potensi pendapatan dengan harga Kementerian ESDM dan pasar total senilai US$67,76 juta.

Kedua perusahaan tersebut adalah anak Bumi. Total, Bumi memiliki 51 persen saham KPC secara langsung dan tidak langsung. Di Arutmin, Bumi memiliki saham sebanyak 70 persen.

Apabila ditotal, kedua anak usaha Bumi tersebut berpotensi kehilangan pendapatan sekitar US$251,77 juta atau sekitar Rp3,4 triliun.

INDY dan ITMG

Anak usaha PT Indika Energy Tbk (INDY), PT Kideco Jaya Agung memperkirakan pengaruh penetapan HBA sebesar US$70 per ton terhadap pendapatan perseroan sepanjang tahun ini diperkirakan mencapai US$82 juta.

Dengan mengacu HBA sekitar US$90 per ton, potensi pendapatan perseroan sebesar US$530,5 juta. Sedangkan pendapatan menggunakan HBA US$70 per ton adalah US$448,28 juta.

Di sisi lain, Direktur PT Indo Tambangraya Megah Tbk (ITMG), AH Bramantya Putra menjelaskan, ketentuan HBA US$70 per ton pasti akan berpengaruh terhadap margin keuntungan perseroan. Tetapi, secara konsolidasi pengaruhnya cukup kecil terhadap potensi keuntungan tahun ini.

“Kalau bicara per entitas, ada pengaruh signifikan. Tetapi secara konsolidasi tidak terlalu signifikan,” ujar dia.

Menurut Bramantya, entitas perseroan yang terpengaruh signifikan adalah PT Indominco Mandiri. Anak usahanya tersebut memproduksi batu bara dengan tingkat kalori yang harganya dibatasi US$70 per ton sedangkan tingkat stripping ratio-nya tinggi.

Dia belum mengungkapkan potensi kehilangan pendapatan dari pengaturan HBA pemerintah. Akan tetapi, dia meyakini tidak terlalu berpengaruh.

“Indominco terpengaruh, tetapi di tambang kita yang lain bisa dibilang tidak ada pengaruh, masih untung,” terangnya. (hm)

Pilihan Investasi di Bareksa

Klik produk untuk lihat lebih detail.

Produk EksklusifHarga/Unit1 Bulan6 BulanYTD1 Tahun3 Tahun5 Tahun

Trimegah Dana Tetap Syariah Kelas A

1.382,92

Up0,45%
Up4,28%
Up7,56%
Up8,65%
Up19,15%
-

Trimegah Dana Obligasi Nusantara

1.093,59

Up0,42%
Up4,45%
Up7,00%
Up7,43%
Up2,51%
-

STAR Stable Amanah Sukuk

autodebet

1.080,08

Up0,60%
Up4,04%
Up7,13%
Up7,77%
--

Capital Fixed Income Fund

1.845,41

Up0,53%
Up3,95%
Up6,71%
Up7,40%
Up16,95%
Up40,32%

Insight Renewable Energy Fund

2.272,15

Up0,82%
Up3,96%
Up6,62%
Up7,24%
Up20,21%
Up35,65%
Tags:

Video Pilihan

Lihat Semua

Artikel Lainnya

Lihat Semua