Dirut BEI : Pengumuman Kebijakan DMO Batu Bara Mendadak, Picu Ketidakpastian

Bareksa • 09 Mar 2018

an image
Heavy dump truck menurunkan muatan batubara di kawasan tambang batubara milik Adaro, Tabalong, Kalimantan Selatan. ANTARA FOTO/Sigid Kurniawan

Pengumuman kebijakan itu menimbulkan ketidakpastian terhadap investor dan pelaku industri

Bareksa.com – Rencana pemerintah secara mendadak mengumumkan bakal segera membatasi harga batu bara untuk domestic market obligation (DMO) dinilai memberikan impresi negatif kepada investor pasar modal. Selain itu, pengumuman kebijakan tersebut menimbulkan ketidakpastian (uncertainty) terhadap investor dan pelaku industri.

Direktur Utama Bursa Efek Indonesia (BEI), Tito Sulistio, menyatakan setelah pengumuman rencana pemerintah membatasi harga batu bara DMO, kapitalisasi pasar (market capitalization/market cap) emiten batu bara di BEI turun hingga Rp11,4 triliun.

“Ada dua hal, pertama menimbulkan uncertainty. Kedua, memberikan impresi secara implisit adanya intervensi ke pasar,” tutur Tito, Kamis malam, 8 Maret 2018.

Tito mengungkapkan kebijakan tersebut membuat investor asing yang berada jauh dari Indonesia merasakan ketidakpastian. Hal yang tidak disukai oleh investor asing adalah adanya ketidakpastian pasar yang mendadak.

Dalam kurun dua hari, nilai kapitalisasi pasar emiten saham batu bara turun signifikan. Dia mengatakan penurunan kapitalisasi pasar emiten batu bara BEI mencapai Rp11,4-11,7 triliun.

Tito menegaskan secara umum dia menyetujui pengaturan harga batu bara untuk memprioritaskan pembangkit listrik, tetapi perlu waktu untuk menyosialisasikannya, tidak mendadak lalu membuat satu pengumuman.

Tito melanjutkan, Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) jangan sampai menimbulkan impresi adanya intervensi pemerintah, harus bisa terus terang.

Menurutnya, meski market cap emiten batu bara turun, dia belum menghitung jumlah investor asing yang melakukan aksi jual pada saham-saham tersebut. Tetapi, dengan market cap turun, tidak hanya investor asing yang melakukan aksi jual, tetapi juga investor domestik.

Selain itu, dengan adanya pengumuman pembatasan harga batu bara untuk DMO, maka proyeksi kinerja manajemen perusahaan berantakan karena hara diatur.

“Perusahaan membuat planning untungnya dalam setahun dengan harga pasar, investor asing kemudian beli. Setelah diatur, berantakan tidak proyeksinya?” terang Tito.

Tito menyarankan pemerintah harus memberikan kesempatan bagi perusahaan batu bara untuk menyesuaikan diri dengan kebijakan tersebut untuk kemudian berbicara dengan investor. Dia juga meminta menteri terkait untuk menghilangkan impresi bahwa seorang menteri dapat melakukan intervensi ke pasar.

Dia menyarankan Menteri ESDM perlu meminamlisir terjadinya ketidakpastian pasar. Pelaku industri batu bara perlu dipanggil dan melakukannya pelan-pelan, jangan hanya berbicara di media kemudian menimbulkan impresi intervensi karena yang terganggu banyak pihak.

Pada 6 Maret 2018, Menteri ESDM, Ignasius Jonan mengumumkan terus menggodok kebijakan penjualan batu bara untuk DMO. Kebijakan tersebut diharapakan tidak merugikan pengusaha batu bara, tetapi di sisi lain mengamankan PT Perusahaan Listik Negara (PLN) sehingga tidak ada kenaikan tarif listirk.

Terkait harga batu bara DMO, Jonan belum mengungkapkan dengan pasti berapa harga batu bara yang akan diatur. Sebelumnya pemerintah mengungkapkan akan menetapkan harga batu bara sekitar US$70 per ton, tetapi ada juga kabar harga batu bara DMO ditetapkan sekitar 70 persen dari harga batu bara acuan.

Pada perdagangan saham sejak 6-8 Maret 2018, saham dua emiten batu bara, PT Adaro Energi Tbk (ADRO) dan PT Bukit Asam Tbk (PTBA) menurun cukup tajam.

Saham Adaro turun 6 persen, pada 6 Maret saham perseroan dibuka pada harga Rp2.330 per saham sedangkan pada penutupan perdagangan saham 8 Maret 2018, saham ADRO ditutup sebesar Rp2.190 per saham.

Pergerakan Saham ADRO 6-8 Maret 2018

Sumber: Bareksa.com

Tidak berbeda, harga saham PTBA pada 6 Maret 2018 dibuka Rp3.110 per saham dan ditutup pada harga Rp2.800 per saham pada  Maret 2018. Pada periode tersebut, harga saham PTBA anjlok sebesar 9,96 persen.

Pergerakan Saham PTBA 6-8 Maret 2018

sumber: Bareksa.com

(AM)