BeritaArrow iconBerita Ekonomi TerkiniArrow iconArtikel

Kartu Kredit Dinas dan Pelaporan Data Nasabah ke Pajak Diterapkan, Ini Dampaknya

Bareksa07 Maret 2018
Tags:
Kartu Kredit Dinas dan Pelaporan Data Nasabah ke Pajak Diterapkan, Ini Dampaknya
ilustrasi Sejumlah kartu kredit diperlihatkan warga di Jakarta, Senin (9/4). (Antara Foto/Ismar Patrizki)

Disarankan penyerahan data nasabah fokus pada segmen tertentu atau di atas Rp1 miliar

Bareksa.com - Tahun ini, ada dua hal yang diperkirakan akan mempengaruhi transaksi kartu kredit di Indonesia. Kedua hal tersebut adalah rencana penggunaan kartu kredit pada dinas Pegawai Negeri Sipil (PNS) dan pelaporan data nasabah ke direktorat jenderal pajak.

General Manager Asosiasi Kartu Kredit Indonesia (AKKI), Steve Marta, menjelaskan, bank penerbit akan comply atau bisa memenuhi ketentuan mengenai pelaporan data nasabah. Pasalnya, tidak ada alasan bagi bank untuk tidak memberikan datanya.

Steve menjelaskan peraturan mengenai penyerahan data nasabah memang sudah sewajarnya fokus pada segmen tertentu atau di atas Rp1 miliar.

Promo Terbaru di Bareksa

"Saya melihatnya cukup baik, artinya memang kami melihatnya fokus kepada segmen tertentu," kata dia melalui pesan singkat, Rabu, 7 Maret 2018.

Apabila hal tersebut sudah menjadi ketentuan, bank mungkin tidak memenuhi ketentuan. Pihaknya pun menerima apabila ada sanksi yang akan dikenakan oleh regulator.

"Intinya, bank akan comply karena untuk apa bank tidak mau memberikan data kalau sudah menjadi ketentuan," jelas dia.

Direktur Kepatuhan dan Risiko PT BNI Syariah, Tribuana Tunggadewi, menjelaskan BNI Syariah juga termasuk dalam salah satu penerbit kartu kredit dengan produknya bernama Hasanah Card. Sebagai penerbtit kartu kredit, BNI Syariah juga akan mematuhi aturan yang dikeluarkan oleh Ditjen Pajak.

“Bekerja sama dengan PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk (BBNI), kami akan bersama-sama menyampaikan pendaftaran,” kata dia.

Dengan adanya ketentuan tersebut, menurut Dewi tidak berdampak signifikan terhadap kinerja perseroan. ”Dari sisi dana pihak ketiga (DPK) belum ada pengaruh dari ketentuan tersebut,” ucap dia.

Kartu Kredit Dinas

Adanya penggunaan kartu kredit dalam perjalanan dinas dinilai tidak akan berpengaruh signifikan terhadap transaksi kartu kredit perbankan.

Steve menjelaskan, adanya penggantian sistem pembayaran perjalanan dinas pegawai negeri sipil (PNS) dengan menggunakan kartu kredit bukan merupakan hal baru di industri perbankan.

"Sekarang pun sudah banyak perusahaan yang memberlakukan perjalanan dinas dengan kartu melalui sistem reimbursement," kata dia.

Apabila nanti semakin banyak bank yang memberlakukan, Steve menilai akan berdampak positif terhadap industri. "Dan juga untuk perusahaan akan menjadi lebih baik karena controlnya akan lebih mudah. Di samping transparansi akan lebih baik," papar dia.

Meski demikian apabila melihat dampaknya terhadap transaksi kartu kredit secara industri, menurut Steve tidak akan signifikan. Sebab sumber utama spending dengan menggunakan kartu kredit masih berasal dari personal spending. Sedangkan spending dari perusahaan masih merujuk pada data historis.

"Apalagi yang menyangkut perusahaan negara. Karena masih banyak yang perlu dipersiapkan untuk pelaksanaan wacana ini," kata dia.

Berdasarkan data Bank Indonesia (BI), total transaksi kartu kredit hingga akhir 2017 mencapai Rp281,02 triliun. Dari nilai itu, pengeluaran untuk belanja mencapai Rp272,95 triliun dan untuk transaksi tunai Rp8,07 triliun.

"Target pertumbuhan spending untuk belanja pada 2018 sekitar 7-10 persen," kata dia. (K09/AM)

Pilihan Investasi di Bareksa

Klik produk untuk lihat lebih detail.

Produk EksklusifHarga/Unit1 Bulan6 BulanYTD1 Tahun3 Tahun5 Tahun

Trimegah Dana Tetap Syariah Kelas A

1.382,65

Up0,56%
Up4,26%
Up7,54%
Up8,69%
Up19,21%
-

Trimegah Dana Obligasi Nusantara

1.093,4

Up0,43%
Up4,43%
Up6,99%
Up7,44%
Up2,54%
-

STAR Stable Amanah Sukuk

autodebet

1.079,4

Up0,60%
Up3,98%
Up7,06%
Up7,74%
--

Capital Fixed Income Fund

1.844,45

Up0,53%
Up3,89%
Up6,66%
Up7,38%
Up17,02%
Up40,39%

Insight Renewable Energy Fund

2.270,42

Up0,81%
Up3,88%
Up6,54%
Up7,20%
Up20,19%
Up35,64%

Video Pilihan

Lihat Semua

Artikel Lainnya

Lihat Semua