Pengerjaan Proyek Dihentikan Sementara, Ini Daftar Kontrak Konstruksi Tol WSKT

Bareksa • 21 Feb 2018

an image
Presiden RI Joko Widodo (kanan) bersama Menteri BUMN Rini Somarno (tengah) memantau proyek infrastruktur jalan tol Becakayu (Bekasi-Cawang-Kampung Melayu) di Jakarta Timur.

Waskita memiliki kontrak pengerjaan pada proyek-proyek jalan tol di sejumlah daerah.

Bareksa.com – Insiden kecelekaan kerja pengerjaan konstruksi proyek tol tol Bekasi-Cawang-Kampung Melayu (Becakayu) berbuntut panjang.

Usai kejadian tersebut, pemerintah memutuskan untuk menghentikan sementara (moratorium) seluruh pekerjaan proyek konstruksi elevated seperti pembangunan jalan tol hingga proyek kereta ringan (light rail transit/LRT)

Salah satu perusahaan konstruksi yang akan terimbas oleh kebijakan tersebut adalah PT Wasktia Karya Tbk (WSKT). Waskita memiliki kontrak pengerjaan pada proyek-proyek jalan tol di sejumlah daerah.

Berdasarkan laporan keuangan Waskita Karya kuartal III 2017, perseroan tercatat memiliki 19 kontrak pengerjaan jalan tol yang berasal dari sembilan ruas tol di Jawa dan Sumatera. Sejumlah kontrak yang dikerjakan Waskita sebagian sudah tuntas pada akhir tahun lalu.

Sementara beberapa proyek lainnya masih berlangsung dan akan selesai pada akhir tahun 2018 dan 2019. Total, kontrak pembangunan jalan tol perseroan yang dicatat dalam laporan keuangan tersebut senilai Rp29 triliun.

Kontrak konstruksi jalan tol Waskita Karya, kuartal III-2017 (Rp miliar)
Sumber: laporan keuangan Waskita Karya kuartal III 2017

Presiden Joko Widodo telah menghubungi Menteri PUPR, Basuki Hadimuljono, Selasa pagi kemarin, untuk memperketat pengawasan kerja dalam proyek-proyek yang dijalankan. Menurutnya, banyaknya pembangunan yang dilakukan di sejumlah tempat menuntut pengawasan dan manajemen kontrol yang lebih ketat dan detail.

"Pengawasan terhadap infrastruktur yang konstruksinya, terutama yang di atas, memerlukan pengawasan yang lebih ketat karena pembangunan kita tidak hanya di satu tempat, banyak sekali," ujar Jokowi.

Menanggapi keputusan penghentian sementara atau moratorium pengerjaan proyek konstruksi yang diambil oleh Kementerian PUPR, Jokowi menuturkan hal tersebut merupakan langkah yang diambil untuk mengevaluasi metode kerja dan prosedur keselamatan.

"Ini keputusan di Kementerian PU saya kira untuk evaluasi total karena pekerjaannya banyak sekali. Apapun pekerjaan yang dikerjakan secara normal atau cepat semuanya membutuhkan pengawasan manajemen kontrol yang ketat dan detail," ucapnya. (AM)