Sri Mulyani akan Naikkan Gaji PNS, Ini Cara agar Pensiunan PNS Tetap Kaya

Bareksa • 12 Jan 2018

an image
Ilustrasi orang tua senior PNS pensiun mempersiapkan alternatif uang pensiun tambahan dengan reksa dana. Copyright: <a href='https://www.123rf.com/profile_dotshock'>dotshock / 123RF Stock Photo</a>

Di samping dana dari tabungan pensiun pemerintah, PNS bisa mempersiapkan alternatif uang pensiun tambahan

Bareksa.com - Menjadi seorang Pegawai Negeri Sipil (PNS) memang masih menjadi pekerjaan yang cukup menarik bagi sebagian orang. Jaminan keuangan seumur hidup mulai dari bekerja hingga pensiun menjadi alasan bagi mereka yang tertarik menjadi abdi negara.

Baru-baru ini, pemerintah berencana untuk mengubah struktur gaji PNS. Struktur yang ada saat ini dianggap tidak seimbang karena jumlah gaji pokok jauh lebih kecil dibandingkan tunjangan yang diperoleh. (Baca juga Sri Mulyani Naikkan Tunjangan PNS hingga Menteri Tahun Ini, Apa Dampak ke APBN?)

Komponen gaji PNS terdiri dari gaji pokok, tunjangan, serta indeks kemahalan daerah. Skema yang berlaku saat ini komposisi tunjangan lebih besar dari gaji pokok. Saat ini gaji pokok terendah yang diterima PNS sebesar Rp3,5 juta dan Rp5 juta per bulan paling tinggi. Perolehan gaji pokok ini seragam di seluruh Indonesia, baik PNS Pusat maupun Daerah. (Lihat : Sri Mulyani Naikkan Tunjangan PNS, Ini Strategi Punya Rp1 Miliar Saat Pensiun)

Ke depan, pemerintah akan mengubah komposisi tersebut karena gaji pokok berkaitan dengan jaminan sosial. Dengan kenaikan gaji pokok ini maka uang pensiun juga akan naik. Dalam struktur yang baru maka porsi gaji pokok dalam sistem pengupahan akan naik sehingga berpengaruh kepada iuran pensiunan yang berlandaskan gaji pokok. Oleh sebab itu, skema yang baru ini diharapkan akan meningkatkan kesejahteraan PNS terutama di masa tuanya.

Dengan rencana kenaikan gaji pokok ini tentunya merupakan kabar bahagia bagi para PNS, anda dapat menggunakan uang tersebut untuk memenuhi berbagai kebutuhan hidup serta bisa mendapatkan uang pensiun yang lebih besar. (Lihat Buka Lowongan CPNS, Berapa Anggaran Gaji yang Disiapkan Pemerintah?)

Namun, bagi kita yang ingin mempersiapkan alternatif uang pensiun tambahan di samping dana pensiun dari pekerjaan sebagai PNS, kita dapat mencoba salah satu strategi dengan berinvestasi di reksa dana saham. Pasalnya, reksa dana saham telah terbukti dalam jangka panjang mampu memberikan imbal hasil yang cukup menarik.

Berikut kinerja beberapa reksa dana saham yang terdapat dalam marketplace Bareksa dalam 1 tahun terakhir.

Sekarang, mari kita simulasikan strategi berinvestasi dengan reksa dana saham. Katakan kita mampu untuk menyisihkan 10 persen dari gaji pokok setiap bulan yakni sebesar Rp350.000. Asumsikan kita akan berinvestasi selama 20 tahun dengan imbal hasil yang mampu diberikan oleh reksa dana saham katakan rata-rata 15 persen per tahun. Maka hasilnya akan tampak seperti berikut;

Berdasarkan tabel kalkulator investasi tersebut, dapat dilihat bahwa dengan menyisihkan secara rutin uang sebesar Rp350.000 per bulan selama waktu 20 tahun, kita akan memiliki uang pensiun tambahan sekitar Rp530 juta. Angka ini di luar uang pensiun yang didapat ketika telah berhenti bekerja sebagai PNS. Tentu jumlah itu sangat membantu kebutuhan hidup kita di masa tua nanti. (Lihat : Tiga Langkah Membeli Reksa Dana Online di Bareksa)

Simulasi tersebut menggambarkan bahwa kita bisa menyiapkan kebutuhan finansial kita di hari tua asalkan ada kemauan untuk berinvestasi sedini mungkin. Jadi, mari mulai dari sekarang siapkan tabungan pensiun anda dengan berinvestasi di reksa dana saham. (hm) (Baca : Daftar 12 Fakta Soal Reksa Dana : Return Tinggi, Diawasi OJK, hingga Bebas Riba)

**

- Daftar jadi nasabah, klik tautan ini
- Beli reksa dana, klik tautan ini
- Pilih reksa dana, klik tautan ini
- Belajar reksa dana, klik Bareksa Fund Academy. GRATIS

DISCLAIMER

Semua data return dan kinerja investasi yang tertera di dalam artikel ini tidak dapat digunakan sebagai jaminan dasar perhitungan untuk membeli atau menjual suatu efek. Data-data tersebut merupakan catatan kinerja berdasarkan data historis dan bukan merupakan jaminan atas kinerja suatu efek di masa mendatang. Investasi melalui reksa dana mengandung risiko. Investor wajib membaca dan memahami prospektus sebelum memutuskan untuk berinvestasi melalui reksa dana.