Demi Investor Publik, Inalum Pertahankan Kebijakan Dividen Holding Tambang

Bareksa • 30 Nov 2017

an image
Konferensi pers holding BUMN tambang di Jakarta, Rabu (29/11)

Dari tiga perusahaan, hanya Antam yang masih belum bisa membagikan dividen

Bareksa.com – Pembentukan holding BUMN tambang semakin lengkap setelah tiga perusahaan yang terlibat yakni PT Tambang Batubara Bukit Asam (Persero) Tbk (PTBA), PT Aneka Tambang (Persero) Tbk (ANTM), dan PT Timah (Persero) Tbk (TINS) mendapat persetujuan pemegang saham untuk mengubah status masing-masing menjadi non persero. Setelah ini, ketiga perusahaan tersebut akan berada di bawah naungan PT Indonesia Asahan Alumunium (Persero) atau Inalum sebagai induk usaha.

Persetujuan perubahan status menjadi non persero didapatkan PTBA, Antam dan Timah melalui Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB) yang berlangsung secara maraton di Jakarta, Rabu, 29 November 2017.

Menurut Direktur Utama Inalum Budi Gunadi Sadikin, rata-rata 90 persen pemegang saham ketiga perusahaan itu menyetujui perubahan status menjadi non persero. “Apalagi kami (Inalum) sebagai pemegang 65 persen masing-masing perusahaan sudah setuju. Jadi pemegang saham lain pasti setuju,” ujar Budi. (Baca : Saham BUMN Tambang Kompak Menguat, Asing Borong PTBA Rp2,44 Miliar)

Dengan hasil itu, Budi mengatakan, holding BUMN tambang di bawah Inalum akan memiliki total aset hingga Rp88 triliun. Dia pun menilai, holding punya ruang untuk mencari pendanaan hingga Rp180 triliun.

Hitungan Budi tersebut mengacu pada kisaran debt to equity ratio di industri perbankan yang bisa mencapai 3 kali. “Dan saat ini kami masih di bawah 1 kali atau sekitar 0,38 kali,” ujar mantan Direktur Utama PT Bank Mandiri (Persero) Tbk itu.

Pernyataan Budi soal kemampuan holding tambang mencari pembiayaan terkait dengan rencana pengambilalihan saham PT Freeport Indonesia. Namun Budi masih enggan menjelaskan lebih lanjut rencana itu. Karena, kata dia, pihaknya dan Freeport sudah terikat perjanjian kerahasiaan. (Lihat : Harga Minyak Turun, Saham Emiten Tambang Berguguran)

Di sisi lain, Inalum masih akan menyempurnakan lagi konsolidasi BUMN tambang ini. Beberapa di antaranya adalah perubahan nama Inalum hingga yang terkait kebijakan dividen.

Soal perubahan nama, ini mengingatkan kita kembali bagaimana holding BUMN semen terbentuk. Saat itu, PT Semen Gresik (Persero) Tbk (SMGR) menjadi perusahaan yang ditunjuk sebagai induk usaha mengubah namanya menjadi PT Semen Indonesia (Persero) Tbk.

Bahkan, Semen Indonesia pun membentuk kembali PT Semen Gresik sebagai anak usaha yang menjalankan kegiatan operasioal bersama PT Semen Tonasa, PT Semen Padang dan Thang Long Cement. Tidak hanya itu, kelahiran kembali Semen Gresik membuat Semen Indonesia mengubah statusnya bisnisnya sebagai perusahaan investasi.

Namun Budi belum memastikan apakah Inalum akan seperti holding BUMN semen. Bahkan Budi pun mengaku sampai saat ini belum ada pembahasan  mengenai perubahan nama holding BUMN tambang. “Kami akan cari, nanti kami akan rembukan,” ujarnya. (Baca : Holding BUMN Industri Pertambangan Resmi Terbentuk)

Dividen

Sebelum resmi menjadi bagian dari holding, PTBA, Antam, dan Timah memiliki skema pembagian dividen yang langsung masuk ke kantong pemerintah. Namun dengan pembentukan holding ini, tentu saja pembayaran dividen (jika ada), akan masuk ke kantor Inalum terlebih dahulu.

Untungnya, Budi menegaskan, holding tidak akan mengubah kebijakan dividen tiga perusahaan tersebut. Hal ini, lanjut Budi, sekaligus menegaskan kekhawatiran investor publik terkait pembentukan holding ini.

“Tidak ada perubahan kebijakan dividen secara drastis. Karena ini penting untuk investor publik,” imbuh Budi. (Baca : BEI : Pembentukan Holding BUMN Bakal Berimbas Positif ke Tiga Emiten Tambang)

Berdasarkan laporan tahunan 2016 tiga perusahaan itu, rata-rata menyebutkan kebijakan dividen bagi pemegang saham minimal 30 persen dari perolehan laba bersih, kecuali ditetapkan lain dalam Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS).

Sayang, dari tiga perusahaan itu, hanya PTBA dan Timah saja yang cukup rajin membagikan dividen. Untuk tahun buku 2016, PTBA membagikan dividen sebesar Rp601 miliar, sementara Timah membagi dividen Rp75,54 miliar. Adapun Antam yang punya laba 2016 Rp64,8 miliar memutuskan tidak membagi dividen.

Untuk tahun buku 2017, bisa jadi Antam mulai membagikan sebagian labanya sebagai dividen. Apalagi, hingga kuartal III 2017, Antam berhasil mencatat laba Rp118,1 miliar padahal pada kuartal II 2017 masih rugi Rp502,8 miliar. (Lihat : Holding BUMN Tambang Ditargetkan Masuk 500 Fortune Global Company)

Sementara itu, laba PTBA dan Timah terus meningkat. Laba PTBA hingga September mencapai Rp2,63 triliun dan laba Timah mencapai Rp300,57 miliar. (AM)