BeritaArrow iconBerita Ekonomi TerkiniArrow iconArtikel

Ini Rentetan Kasus Korupsi yang Melibatkan Setya Novanto Sejak 1999

Bareksa16 November 2017
Tags:
Ini Rentetan Kasus Korupsi yang Melibatkan Setya Novanto Sejak 1999
Ketua Umum Partai Golkar Setya Novanto (kiri) berbincang dengan Ketua Dewan Pembina Aburizal Bakrie saat menghadiri "Topping Off" gedung baru Partai Golkar di DPP Partai Golkar di Jakarta. ANTARA FOTO/Hafidz Mubarak

Sejak 1999, korupsi yang melibatkan Setya Novanto berpotensi merugikan negara hingga Rp3,49 triliun

Bareksa.com – Ketua DPR Setya Novanto kembali ramai diperbincangkan media massa setelah menghilang saat disambangi KPK di kediamannya pada Rabu (15 November 2017) malam. Kedatangan penyidik KPK ke rumah Novanto tak lain untuk menjemput paksa tersangka korupsi e-KTP itu.

Sayangnya, Novanto tak berada di sana. KPK melalui juru bicaranya, Febri Diansyah, meminta pada Ketua DPR Setya Novanto untuk dapat menyerahkan diri. Namun KPK belum memutuskan Novanto masuk daftar pencarian orang (DPO). Apabila surat DPO diterbitkan, Polri pun akan turun tangan membantu KPK mencari Novanto.

"Ada batas waktu 1 kali 24 jam untuk penyidik untuk menganalisis lebih lanjut," ujar Kabiro Humas KPK Febri Diansyah di depan wartawan di kantornya, Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Rabu (15 November 2017) malam.

Promo Terbaru di Bareksa

Setelah sebelumnya Setya Novanto memenangkan kasus pra peradilan, dan status tersangkanya dicabut, KPK kembali menetapkan ketua DPR dari fraksi Golkar ini sebagai tersangka korupsi e-KTP yang berpotensi merugikan negara hingga Rp2,3 triliun.

Terlepas dari belum jelasnya keberadaan Setya Novanto saat ini, tahukah Anda bahwa Setya Novanto kerap kali diperiksa baik sebagai saksi maupun tersangka korupsi sejak 1999? Mengutip mahkahamagung.go.id dan kpk.go.id, Bareksa menjumlahkan potensi kerugian negara yang melibatkan pria dengan inisial SN ini mencapai Rp3,49 triliun.

1. Kasus Pengalihan Hak Piutang Bank Bali – 1999

Kasus pengalihan hak piutang (cessie) PT Bank Bali kepada Bank Dagang Negara Indonesia (BDNI) yang diduga merugikan negara sebesar Rp900 miliar pada tahun 1999.

Saat itu, Bank Bali melakukan pengalihan dana lebih dari Rp500 miliar kepada PT. Era Giat Prima, perusahaan milik Setya Novanto, Djoko S. Tjandra, dan Cahyadi Kumala. Kejaksaan akhirnya mengadili Djoko Tjandra sebagai tersangka utama. Sementara Setnov lolos berkat Surat Perintah Penghentian Penyelidikan (SP3) yang dikeluarkan Kejaksaan. Jaksa Agung saat itu, M.A. Rachman, dikenal dekat dengan Partai Golkar.

2. Penyeludupan Beras Impor asal Vietnam – 2003

Pada 2003, namanya kembali mencuat melalui kasus penyelundupan beras impor asal Vietnam. Saat itu, perusahaan miliknya, PT. Hexatama Finindo diduga memindahkan 60.000 ton beras yang dibeli Bea Cukai dari Vietnam tanpa membayar pajak dengan nilai semestinya. Dikabarkan potensi kerugian negara mencapai Rp25 miliar.

3. Dugaan Suap Pekan Olahraga Nasional Riau – 2012

Setya Novanto pernah diperiksa terkait perkara suap pembangunan lanjutan tempat penyelenggaraan Pekan Olahraga Nasional (PON) XVII, pada 2012. Ruang kerja Setya Novanto bahkan pernah digeledah oleh Penyidik KPK pada 19 Maret 2013. Dalam kasus ini, KPK menetapkan mantan Gubernur Riau, Rusli Zainal sebagai tersangka. Dikabarkan potensi kerugian negara mencapai Rp265 miliar.

4. Kasus Dugaan Korupsi Pengadaan E-KTP - 2013

Kesaksian lain Nazaruddin menyebut Setya Novanto dan mantan Ketua Umum Partai Demokrat, Anas Urbaningrum, sebagai pengendali utama proyek pengadaan e-KTP. Saat itu Setnov disebut meminta uang jasa sebesar 10 persen kepada Paulus Tannos, pemilik PT Sandipala Arthaputra yang memenangkan tender E-KTP.

Menurut Nazaruddin, uang tersebut dibagi-bagikan kepada anggota DPR untuk memuluskan proyek e-KTP. Kepada Tempo, Setya Novanto membantah semua tudingan yang diarahkan kepadanya. Kerugian negara ditaksir sebesar Rp2,3 triliun. (hm)

Pilihan Investasi di Bareksa

Klik produk untuk lihat lebih detail.

Produk EksklusifHarga/Unit1 Bulan6 BulanYTD1 Tahun3 Tahun5 Tahun

Trimegah Dana Tetap Syariah Kelas A

1.382,65

Up0,56%
Up4,26%
Up7,54%
Up8,69%
Up19,21%
-

Trimegah Dana Obligasi Nusantara

1.093,4

Up0,43%
Up4,43%
Up6,99%
Up7,44%
Up2,54%
-

STAR Stable Amanah Sukuk

autodebet

1.079,4

Up0,60%
Up3,98%
Up7,06%
Up7,74%
--

Capital Fixed Income Fund

1.844,45

Up0,53%
Up3,89%
Up6,66%
Up7,38%
Up17,02%
Up40,39%

Insight Renewable Energy Fund

2.270,42

Up0,81%
Up3,88%
Up6,54%
Up7,20%
Up20,19%
Up35,64%

Video Pilihan

Lihat Semua

Artikel Lainnya

Lihat Semua