Bareksa.com – PT Bank Muamalat Indonesia Tbk akan menjadi target akuisisi dari PT Minna Padi Investama Sekuritas Tbk (PADI). Melalui skema right issue, bank syariah tersebut akan menerima dana segar Rp4,5 triliun yang dapat digunakan untuk pengembangan kinerja perseroan.
Sesuai dengan prospektus yang telah diterbitkan, Minna Padi akan mengambil alih 51 persen saham bank syariah tersebut. Kedua belah pihak telah menandatangani perjanjian pengambilalihan pada 25 September 2017. Hal tersebut juga telah dipublikasikan perusahaan dalam prospektus right issue mengacu pada keterbukaan informasi.
Menurut penelusuran Bareksa, nilai akuisisi saham bank syariah murni ini jauh melebihi nilai aset Minna Padi sepanjang semester I 2017, yakni sebesar Rp478,3 miliar sementara ekuitasnya sebesar Rp465,1 miliar. Per akhir semester I 2017, Minna Padi juga hanya memiliki kas internal sebesar Rp17,9 miliar.
Tak hanya itu, nilai akuisisi tersebut juga jauh lebih besar dibanding dengan total ekuitas Bank Muamalat yang hanya Rp3,8 triliun per September 2017. Lantas, untuk apa tambahan modal dari sisi Bank Muamalat?
1. Memperbaiki Rasio CAR
CAR (Capital Adequacy Ratio) adalah rasio kecukupan modal yang berfungsi menampung risiko kerugian yang kemungkinan dihadapi oleh bank. Semakin tinggi CAR maka semakin baik kemampuan bank tersebut untuk menanggung risiko dari setiap kredit atau aktiva produktif yang berisiko. CAR dihitung dengan membandingkan modal terhadap Aktiva Tertimbang Menurut Risiko (ATMR) bank tersebut.
Jika nilai CAR tinggi maka bank tersebut mampu membiayai kegiatan operasional dan memberikan kontribusi yang cukup besar bagi profitabilitas. Berdasarkan kinerja keuangan Bank Mualamat hingga semester I 2017, rasio kecukupan modal Bank Muamalat sebesar 12,83 persen. Rasio ini terbilang masih berada di bawah rata-rata CAR bank syariah BUKU II sebesar 16,9 persen.
Per Juni 2017, nilai CAR Bank Muamalat adalah sebesar 12,83 persen. Dengan tambahan modal Rp4,5 triliun dan asumsi nilai aset tertimbang menurut risiko yang tetap, bisa diperkirakan CAR bank ini melejit ke 23 persen.
Grafik : Perbandingan CAR Syariah BUKU II di Tahun 2017 (%)
Sumber : OJK, diolah Bareksa
Bila rencana aksi korporasi terwujud, nilai modal Bank Muamalat akan membesar, demikian juga rasio kecukupan modalnya. Maka dari ini, suntikan modal ini akan menambah kesehatan keuangan perseroan.
2. Naik Kelas ke BUKU III
BUKU ini adalah singkatan dari Bank Umum Kegiatan Usaha. BUKU ini merupakan tingkat kelompok dari perusahaan perbankan berdasarkan jumlah modal intinya. Modal inti ini penting karena menyangkut tingkat keamanan dan kekuatan bank dalam menghadapi risiko operasional.
Dengan kata lain, semakin besar modal inti maka semakin aman dana nasabah yang disimpan di dalam Bank. Perbedaan jumlah modal inti inilah yang menentukan perbedaan kategori BUKU bank tersebut. Berdasarkan peraturan Bank Indonesia nomor 14/26/PBI/2012, apabila suatu bank ingin berada dalam kategori BUKU III, maka perusahaan tersebut wajib mempunyai modal inti minimal Rp5 triliun hingga sebesar-besarnya Rp30 triliun.
Per Juni 2017, modal inti Bank Muamalat sebesar Rp3,6 triliun, yang masuk ke dalam kategori BUKU II. Dengan asumsi tambahan dana dari rights issue, modal inti Bank Muamalat bisa melonjak menjadi Rp8,1 triliun, yang masuk ke dalam kategori BUKU III.
(hm)