BeritaArrow iconKategoriArrow iconArtikel

Anak Usaha Wika Raih Pinjaman Talangan Tanah Rp894 Miliar

17 November 2017
Tags:
Anak Usaha Wika Raih Pinjaman Talangan Tanah Rp894 Miliar
Presiden Joko Widodo (kedua kanan) didampingi Menteri PUPR Mochamad Basoeki Hadimoeljono (kiri), dan Gubernur DKI Jakarta Basuki T. Purnama meninjau proyek simpang susun Semanggi yang dikerjakan oleh PT Wijaya Karya Tbk (WIKA) ANTARA FOTO/Rosa Panggabean

Dalam struktur transaksi tersebut, Bank Mandiri dan BNI juga bertindak sebagai JMLAB

Bareksa.com - Anak usaha PT Wijaya Karya Tbk (WIKA), yakni PT Wijaya Karya Serang Panimbang (Wika Serang Panimbang/WSP) memperoleh pinjaman talangan tanah sebesar Rp894 miliar dari sindikasi bank. Perseroan menandatangani perjanjian kredit sindikasi dengan PT Bank Mandiri Tbk (BMRI) dan PT Bank Negara Indonesia Tbk (BBNI) hari ini, Kamis, 16 November 2017.

Dalam struktur transaksi tersebut, Bank Mandiri dan BNI juga bertindak sebagai Joint Mandated Lead Arranger and Bookrunner (JMLAB). Turut hadir menyaksikan, Direktur Utama WIKA Bintang Perbowo, Direksi WIKA Chandra Dwiputra dan Novel Arsyad yang sekaligus menjabat sebagai Komisaris Utama WSP, serta Prakosa Hadi Takariyanto selaku Komisaris WSP.

"WIKA Serang Panimbang melibatkan partisipasi Bank Mandiri dan BNI sebagai bank BUMN besar yang telah memiliki kemampuan dan reputasi baik dalam menunjang programprogram Pemerintah untuk menyukseskan pendanaan talangan pembebasan tanah yang termasuk dalam tahap awal dari proses pembangunan jalan tol ini," ujar Direktur Utama WSP, Entus Asnawi.

Promo Terbaru di Bareksa

Ketentuan yang termasuk di dalam Perjanjian Kredit tersebut di antaranya adalah jangka waktu kredit yang diberikan selama dua tahun sejak penandatanganan Perjanjian Kredit. Kemudian kredit dana talangan tanah tersebut mendapat penjaminan oleh PT Penjaminan Infrastruktur Indonesia,

Ketentuan terakhir adalah pengembalian atas kredit tersebut dianggarkan oleh Pemerintah melalui Badan Layanan Umum Lembaga Manajemen Aset Negara (LMAN). Wika Serang Panimbang selaku badan usaha jalan tol (BUJT) memiliki kewajiban membangun dan mengoperasikan jalan tol ruas Serang – Panimbang sebagai salah satu Proyek Strategis Nasional (PSN) untuk menunjang pertumbuhan ekonomi wilayah Banten yang akan ditunjang pula oleh Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Pariwisata Tanjung Lesung.

"Sesuai dengan penetapan lokasi Gubernur Banten, Jalan tol ruas Serang – Panimbang yang akan dibangun sepanjang 83,7 kilometer memerlukan luas lahan kurang lebih 785 hektar. Diharapkan proses pembebasan lahan akan selesai di pertengahan tahun 2018." lanjut Entus. (hm)

Pilihan Investasi di Bareksa

Klik produk untuk lihat lebih detail.

Produk EksklusifHarga/Unit1 Bulan6 BulanYTD1 Tahun3 Tahun5 Tahun

Trimegah Dana Tetap Syariah Kelas A

1.382,65

Up0,56%
Up4,26%
Up7,54%
Up8,69%
Up19,21%
-

Trimegah Dana Obligasi Nusantara

1.093,4

Up0,43%
Up4,43%
Up6,99%
Up7,44%
Up2,54%
-

STAR Stable Amanah Sukuk

autodebet

1.079,4

Up0,60%
Up3,98%
Up7,06%
Up7,74%
--

Capital Fixed Income Fund

1.844,45

Up0,53%
Up3,89%
Up6,66%
Up7,38%
Up17,02%
Up40,39%

Insight Renewable Energy Fund

2.270,42

Up0,81%
Up3,88%
Up6,54%
Up7,20%
Up20,19%
Up35,64%
Tags:

Video Pilihan

Lihat Semua

Artikel Lainnya

Lihat Semua