BEI: Pemegang Saham Baru META Harus Tender Offer
Dia meminta semua pihak tidak hanya melihat apa yang tersurat, tetapi melihat juga yang tersirat
Dia meminta semua pihak tidak hanya melihat apa yang tersurat, tetapi melihat juga yang tersirat
Bareksa.com - Bursa Efek Indonesia menyatakan bahwa secara tersirat pemegang saham baru PT Nusantara Infrastructure Tbk (META) harus melangsungkan penawaran tender (tender offer) saham. Tender offer merupakan langkah otoritas untuk melindungi investor minoritas.
Direktur Utama Bursa Efek Indonesia (BEI), Tito Sulistio menjelaskan, bursa telah bertemu dengan manajemen Nusantara Infrastructure Jumat pekan lalu. Akan tetapi, manajemen perseroan belum bisa menjawab pemilik saham perseroan sebenarnya.
"Pembeli saham META dari Filipina itu juga belum resmi menjawab," kata Tito di Jakarta, Senin, 13 November 2017.
Promo Terbaru di Bareksa
Tito melanjutkan, secara tersurat peraturan menjelaskan bahwa tender offer harus dilakukan jika ada perubahan pemegang saham pengedali atau ada pihak baru yang membeli hingga 50 persen saham perseroan. Sementara faktanya dalam transaksi saham META, terjadi pengalihan saham sebesar 42,25 persen dan pihak Ramdani Basri yang kini hanya memiliki 1,5 persen saham masih dianggap sebagai pemegang saham pengendali.
Dia meminta semua pihak tidak hanya melihat apa yang tersurat, tetapi melihat juga yang tersirat. Secara tersurat tidak ada pelanggaran peraturan, tetapi secara tersirat harus ada perlindungan investor publik.
Dia menganalogikan, apabila investor saham mempertimbangkan membeli saham PT Indofood Sukses Makmur Tbk (INDF) karena ada Anthoni Salim yang dianggap sangat paham industri konsumer, pemegang saham INDF berhak menjual saham INDF jika ternyata pemegang sahamnya beralih ke pihak lain yang dianggap tidak bisa mengelola bisnis Indofood.
Investor berhak menjual sahamnya pada harga tertinggi antara nilai saham akuisisi dan harga rata-rata saham tersebut selama enam bulan terakhir. Intinya, hal yang tersirat bisa melindungi investor.
"Karena dia tidak jawab, kita harus suspensi sahamnya," ujar dia. (Baca juga: Belum Merespon Pemberitaan Media Massa, Saham META Kena Suspen)
Pekan lalu, Metro Pacific Tollways Corp. (MPTC) mengumumkan mengakuisisi 6,6 miliar saham Nusantra Infrastructure atau setara 42,25 persen dari modal disetor senilai US$132 juta. MPTC membeli saham META dari PT Matahari Kapital Indonesia (MKI).
Dalam keterbukaan informasinya, Chief Executive Officer (CEO) MPTC, Rodrigo E Franco mengungkapkan, MPTC bakal mendukung existing management Nusantara Infrastructure melalui brand perseroan. Perseroan berharap bisa mendukung Nusantara Infrastructure merealisasikan pertumbuhannya, terutama di sektor jalan tol.
Sementara itu Direktur Utama META, Muhammad Ramdani Basri mengatakan dengan masuknya MPTC telah memperkuat posisi pasar perusahaan dan bahkan akan mempercepat langkah pertumbuhan bisnis perseroan di jalan tol.
MPTC total akan menguasai 47,09 persen saham Nusantara Infrastructure setelah sebelumnya telah memiliki saham perseroan lewat anak usahanya MPT Asia Corp serta anak usahanya di Indonesia PT Metro Pacific Tollways Indonesia. (hm)
Pilihan Investasi di Bareksa
Klik produk untuk lihat lebih detail.
Produk Eksklusif | Harga/Unit | 1 Bulan | 6 Bulan | YTD | 1 Tahun | 3 Tahun | 5 Tahun |
---|---|---|---|---|---|---|---|
Trimegah Dana Tetap Syariah Kelas A | 1.382,92 | 0,45% | 4,28% | 7,56% | 8,65% | 19,15% | - |
Trimegah Dana Obligasi Nusantara | 1.093,59 | 0,42% | 4,45% | 7,00% | 7,43% | 2,51% | - |
STAR Stable Amanah Sukuk autodebet | 1.080,08 | 0,60% | 4,04% | 7,13% | 7,77% | - | - |
Capital Fixed Income Fund | 1.845,41 | 0,53% | 3,95% | 6,71% | 7,40% | 16,95% | 40,32% |
Insight Renewable Energy Fund | 2.272,15 | 0,82% | 3,96% | 6,62% | 7,24% | 20,21% | 35,65% |
Produk Belum Tersedia
Ayo daftar Bareksa SBN sekarang untuk bertransaksi ketika periode pembelian dibuka.