Ini Penyebab NPL Perbankan Naik Jadi 3,05 Persen pada Agustus 2017
CAR perbankan pada Agustus 2017 sebesar 23,4 persen
CAR perbankan pada Agustus 2017 sebesar 23,4 persen
Bareksa.com - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat, rasio kredit bermasalah (non performing loan/NPL) gross perbankan pada Agustus 2017 mencapai 3,05 persen. Nilai tersebut meningkat tipis dibandingkan Juli 2017 yang mencapai 3 persen.
Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK, Heru Kristiyana, menjelaskan kendati NPL gross meningkat tipis, namun dari sisi NPL net masih berada di angka 1,29 persen. "Ini masih oke tidak ada sesuatu yang mengkhawatirkan," jelas dia di Jakarta belum lama ini.
Kebijakan relaksasi restrukturisasi kredit yang sudah habis masa berlakunya, menurut Heru juga tidak akan berpengaruh banyak. Apalagi, rasio kecukupan modal (capital adequacy ratio/CAR) juga terhitung tinggi, sehingga perbankan masih bisa membuat pencadangan ketika NPL meningkat. (Baca : Pertumbuhan Kredit Diprediksi Mengencang jadi 10 Persen di 2018, Ini Alasannya)
Promo Terbaru di Bareksa
OJK mencatat, CAR perbankan pada Agustus 2017 sebesar 23,4 persen. Nilai tersebut meningkat dibandingkan Juli 2017 yang sebesar 23,37 persen.
Presiden Direktur PT Bank CIMB Niaga Tbk (BNGA), Tigor M. Siahaan, menjelaskan pencabutan relaksasi restrukturisasi kredit tidak terlalu berdampak pada NPL perseroan. Sebab CAR CIMB Niaga juga terhitung tinggi di kisaran 18,5 persen.
"Kami targetkan NPL pada akhir tahun di kisaran 3,8-3,9 persen," ujar dia. (Lihat : BI : Selain Penyaluran Kredit, Pembelian Obligasi Korporasi Jadi Indikator LFR)
NPL Sektor Pertambangan
Chief Economist SKHA Institute of Global Competitiveness, Eric Sugandi, mengungkapkan NPL perbankan yang relatif tinggi terjadi di sektor pertambangan, transportasi, pergudangan dan konstruksi. Di sektor-sektor tersebut, perbankan berkemungkinan mengerem ekspansi kreditnya.
Sementara mengenai pencabutan kebijakan restrukturisasi kredit, menurut Eric sudah benar. Sebab meskipun OJK ingin mendorong pertumbuhan kredit, namun kualitas kredit tetap harus dijaga. (Baca : Suku Bunga Kredit akan Bergerak Turun pada Kuartal I 2018, Ini Alasannya)
Chief Economist PT. Bank Mandiri (Persero) Tbk BMRI), Anton Gunawan, mengungkapkan sejak semester I 2017, perbankan memang sudah mengurangi biaya provisi. Hal ini menunjukkan adanya sinyal perbaikan terhadap kualitas kredit.
Anton juga melihat NPL perbankan masih akan berada di bawah kendali OJK. Meskipun, kebijakan relaksasi restrukturisasi kredit akan dihapus pada Agustus 2017.
Meski demikian, kekhawatiran perbankan akan memburuknya kualitas kredit selepas kebijakan dicabut masih akan terjadi. Karena itu, menurut Anton, perbankan harus memfokuskan perhatiannya kepada kredit special mention. (Lihat : Margin Bunga Bersih Perbankan Mulai Menyusut, Apa Penyebabnya?)
"Melihat angka Desember 2016, kami memprediksi NPL bisa meningkat ke angka 3,6 persen," kata dia. (K09)
Pilihan Investasi di Bareksa
Klik produk untuk lihat lebih detail.
Produk Eksklusif | Harga/Unit | 1 Bulan | 6 Bulan | YTD | 1 Tahun | 3 Tahun | 5 Tahun |
---|---|---|---|---|---|---|---|
Trimegah Dana Tetap Syariah Kelas A | 1.382,65 | 0,56% | 4,26% | 7,54% | 8,69% | 19,21% | - |
Trimegah Dana Obligasi Nusantara | 1.093,4 | 0,43% | 4,43% | 6,99% | 7,44% | 2,54% | - |
STAR Stable Amanah Sukuk autodebet | 1.079,4 | 0,60% | 3,98% | 7,06% | 7,74% | - | - |
Capital Fixed Income Fund | 1.844,45 | 0,53% | 3,89% | 6,66% | 7,38% | 17,02% | 40,39% |
Insight Renewable Energy Fund | 2.270,42 | 0,81% | 3,88% | 6,54% | 7,20% | 20,19% | 35,64% |
Produk Belum Tersedia
Ayo daftar Bareksa SBN sekarang untuk bertransaksi ketika periode pembelian dibuka.