Bank Mandiri Cari Alternatif Pendanaan Infrastruktur, BMRI Bakal Terbitkan DIRE

Bareksa • 20 Sep 2017

an image
Presiden Joko Widodo (tengah) bersama Menteri Badan Usaha Milik Negara, Rini Soemarno (kiri kedua) pada acara pencatatan perdana Kontrak Investasi Kolektif – Efek Beragun Aset (KIK – EBA) Mandiri – PT Jasa Marga, Tbk. (JSMR 01) Surat Berharga Hak Atas Pendapatan Tol Jagorawi di Bursa Efek Indonesia, Kamis, 31 Agustus 2017. (Biro Pers Setneg)

Kementerian BUMN sedang mempersiapkan DIRE karena selama ini pemerintah mendorong penerbitan instrumen itu

Bareksa.com – PT Bank Mandiri (Persero) Tbk (BMRI) berencana menerbitkan dana investasi real estate (DIRE) dalam waktu dekat. Perseroan bakal memanfaatkan gedung yang dimiliki untuk memperoleh dana dari instrumen pendanaan alternatif.

Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Rini Soemarno, menjelaskan bahwa perusahaan pelat merah masih akan mencari alternatif pendanaan untuk menggalang dana tahun depan. Tahun ini BUMN telah menerbitkan dua kontrak investasi kolektif (KIK) efek beragun aset (EBA) dari dua perusahaan, yakni PT Jasa Marga Tbk (JSMR) dan PT Perusahaan Listrik Negara (PLN).

“Kita juga sedang mempersiapkan DIRE, karena selama ini pemerintah mendorong penerbitan itu,” kata dia di Jakarta, Rabu, 20 September 2017.

Selama ini perusahaan-perusahaan yang memiliki aset properti lebih memilih menerbitkan DIRE di Singapura. Salah satu perusahaan dalam negeri yang gencar menerbitkan DIRE di Singapura adalah Grup Lippo.

Rini menuturkan, kementerian bakal memperhatikan beberapa gedung milik BUMN. Namun, kemungkinan perusahaan yang bakal menerbitkan DIRE adalah Bank Mandiri. (Baca juga : Mandiri Investasi Kaji Produk Baru Berbasis KIK Dana Investasi Real Estate)

Hadapi Tantangan Teknis

Meskipun Otoritas Jasa Keuangan (OJK) telah menerbitkan regulasi untuk mempermudah penerbitan DIRE di Indonesia, pada praktiknya pelaku industri properti masih memiliki tantangan untuk menerbitkan DIRE.

Awal tahun ini, PT Lippo Karawaci Tbk (LPKR) mengumumkan rencana penerbitan DIRE senilai Rp 2,45 triliun. Akan tetapi perseroan menghadapi tantangan dalam tataran teknis sehingga Lippo memutuskan menunda penerbitan DIRE.

Presiden Direktur Lippo Karawaci, Ketut Budi Wijaya, mengungkapkan dalam pelaksanaan teknis saat ini, apabila DIRE ingin membeli gedung maka produk itu harus membuat satu special purpose company (SPC). Padahal, Lippo ingin cukup membuat satu SPC untuk mengakuisisi berbagai properti. “Seperti yang di Singapura,” jelasnya.

Ketut sudah menyampaikan persoalan teknis tersebut kepada OJK. Namun, karena jajaran komisioner OJK baru dilantik, dia memperkirakan persoalan teknis tersebut dapat tuntas tahun depan. (Lihat juga : Pasar Modal Jadi Pilihan Pendanaan Infrastruktur)

Penerbitan DIRE BUMN

Direktur Utama Danareksa Investment Manajemen, Prihatmo Hari Mulyanto, mengatakan bahwa saat ini pihaknya sedang terlibat diskusi dengan pemerintah terkait rencana penerbitan DIRE BUMN.

Dia mengatakan bahwa struktur DIRE berbeda dengan KIK EBA. Namun, pada dasarnya perseroan siap membantu BUMN mencari berbagai macam instrumen alternatif pembiayaan untuk membangun infrastruktur.

DIRE adalah instrumen untuk menghimpun dana pemodal yang akan diinvestasikan pada aset properti maupun aset lain yang berkaitan dengan properti. Pada umumnya, dana yang terkumpul dari produk DIRE akan diinvestasikan pada properti yang memiliki pendapatan berulang (recurring income).

Berdasarkan peraturan OJK, dana pemodal DIRE dilarang diinvestasikan di tanah kosong atau properti yang masih dalam tahap pembangunan. (Baca : Melihat Lebih Dekat Gerak Saham BMRI Pasca Stock Split, Menguat atau Melemah?)