Ini Kronologis Jatuhnya Harga Saham PGAS, Kini Hanya Tersisa 27 Persen
Awal 2015, saham PGAS masih diperdagangkan di level Rp 6.000 dan kini hanya Rp 1.620 per saham
Awal 2015, saham PGAS masih diperdagangkan di level Rp 6.000 dan kini hanya Rp 1.620 per saham
Bareksa.com- Harga saham PT Perusahaan Gas Negara Tbk (PGAS) hanya tersisa 27 persen menjadi Rp 1.620 padahal sebelumnya pada awal 2015, harga saham ini masih bertengger di level Rp 6.000.
Bagaimana Kronologisnya?
Awalnya pada Tahun 2015 keinginan pemerintah untuk menurunkan harga gas industri menjadi kekhawatiran investor karena dianggap dapat menekan kinerja keuangan PGAS..
Promo Terbaru di Bareksa
Menteri Perindustrian Saleh Husin saat itu pada Selasa 14 April 2015 kepada pers mengatakan bahwa Kementerian Perindustrian mengusulkan penurunan harga gas untuk industri sekitar 10-20 persen atau menjadi US$ 9,5 sampai US$ 8,4 per MMBTU.
Harga jual gas memang ditentukan oleh PGAS, tapi memerlukan persetujuan pemerintah berdasarkan pada Peraturan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Nomor 26 Tahun 2009 Bab 1 Pasal 3.
Terakhir pemerintah menyetujui kenaikan harga jual gas PGAS untuk industri pada September 2012. Pada saat itu harga gas naik hingga 50 persen dalam dua tahap, yakni 35 persen pada 1 September 2012 dan 15 persen pada 1 April 2013. Harga jual gas industri pun naik menjadi US$ 10,2 per MMBTU dari sebelumnya US$ 6,8 per MMBTU. (Baca juga : Mantan Bos PGN Ditunjuk Jadi Dirut Semen Indonesia, Lima Direksi SMGR Dirombak)
Harga jual rata-rata PGAS memang terus meningkat tiap tahunnya. Per 2014 harga jual gas rata-rata naik 0,9 persen menjadi US$ 8,95 per MMBTU.
Namun, kenaikan harga jual tersebut bukan disebabkan oleh naiknya harga jual gas melainkan lebih disebabkan naiknya kontribusi pendapatan dari sektor industri. Harga jual untuk industri maksimal mencapai US$ 10,2 per MMBTU.
Walaupun harga jual gas meningkat tiap tahunnya, tetapi EBITDA margin PGAS sebenarnya terus merosot.
Pada akhir 2014, EBITDA margin turun menjadi 35 persen dari tahun sebelumnya 37 persen. (Lihat juga : PGAS Pangkas Target Laba Bersih Tahun ini jadi US$ 150 juta, Apa Alasannya?)
Grafik: Harga Saham PGAS Sejak Awal 2015
Sumber: Bareksa.com
Lalu pada 2016 Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) telah menerbitkan aturan turunan dari Peraturan Presiden No. 40/2016, yakni Peraturan Menteri ESDM No. 16/2016. Ketentuan ini mengatur lebih rinci tentang penetapan harga gas untuk tujuh industri prioritas.
Meski demikian, ternyata implementasi dari peraturan tersebut masih belum dapat dirasakan dalam waktu dekat karena memerlukan sejumlah proses dan persyaratan lanjutan. (Baca juga : Laba Bersih Anjlok, Harga Saham PGAS Turun di Level Terendah Sejak 2009)
Mengutip peraturan yang diundangkan di Jakarta pada tanggal 22 Juni 2016 tersebut, Menteri ESDM dapat menetapkan harga gas bila tidak dapat memenuhi keekonomian industri pengguna gas bumi dan harga lebih tinggi dari US$ 6 per MMBTU (million metric british thermal unit). Penurunan harga maksimal yang bisa diberikan adalah sebesar US$ 2 per MMBTU.
Pada Juni 2017 lalu, pemerintah akhirnya memutuskan menurunkan harga jual gas untuk industri, sebagai bagian dari upaya pemerintah menurunkan biaya produksi bagi pelaku usaha nasional.
Melalui Peraturan Presiden No. 40/2016, Presiden Joko Widodo memberikan mandat kepada Kementerian ESDM untuk mengatur harga di tujuh sektor industri utama dengan harga gas yang melampaui US$ 6 per MMBTU (Million British Thermal Unit). Hal ini berimbas pada menurunnya laba bersih di pembukuan laporan keuangan perusahaan tahun ini.
Di satu sisi, kebijakan pemerintah ini akan berdampak positif bagi para pengusaha yang menggunakan gas sebagai salah satu bahan bakar utama.
Namun, di sisi lain, kebijakan tersebut menciptakan sentimen negatif bagi distributor gas nasional PT Perusahaan Gas Negara Tbk (PGAS), yang sahamnya tercatat di Bursa Efek Indonesia. Margin laba perusahaan bakal terpenggal. (Baca : ELSA Anjlok 42,3 Persen dalam 4 Bulan, Elnusa Optimistis atas 2 Kontrak Seismik)
Riset Citi Group menilai pemangkasan harga gas sebesar US$ 1 per MMBTU bisa memotong margin EBITDA PGAS sebesar 18 persen dan laba sebelum pajak sebesar 20 persen.
"Dampak dari pemangkasan tarif akan besar, menurut kami," demikian tertulis dalam laporan riset Citi yang sudah dibagikan kepada nasabah.
Salah satu langkah pemangkasan paling besar dilakukan di Medan, Sumatera Utara, wilayah dengan harga jual gas tertinggi di Indonesia. PGAS sudah sepakat untuk memangkas harga gas sekitar US$ 1,4 per MMBTU di Medan dan akan mengambil langkah serupa untuk lokasi lain di Jawa.
Grafik : Perbandingan Pertumbuhan Penjualan dan Laba Bersih PGAS (US$ Juta)
Sumber : Laporan Keuangan, diolah Bareksa
Investor merespons negatif terhadap rilis kinerja keuangan PGAS di kuartal II 2017 yang diterbitkan pada akhir Agustus lalu.
Laba bersih yang hanya US$ 54,9 juta atau hanya 34,3 persen dibanding laba bersih kuartal II tahun lalu mengindikasikan adanya penurunan laba bersih di akhir 2017.
Menurut perhitungan Bareksa, PGAS berpeluang hanya meraup laba bersih di kisaran US$ 110 juta mengacu pada laba bersih 6 bulan pertama. (Lihat : Produksi Naik 42 Persen Namun Valuasi MEDC Masih Sangat Murah, Ini Analisanya)
Pilihan Investasi di Bareksa
Klik produk untuk lihat lebih detail.
Produk Eksklusif | Harga/Unit | 1 Bulan | 6 Bulan | YTD | 1 Tahun | 3 Tahun | 5 Tahun |
---|---|---|---|---|---|---|---|
Trimegah Dana Tetap Syariah Kelas A | 1.382,65 | 0,58% | 4,31% | 7,57% | 8,73% | 19,20% | - |
Trimegah Dana Obligasi Nusantara | 1.093,4 | 0,44% | 4,48% | 7,05% | 7,51% | 2,61% | - |
STAR Stable Amanah Sukuk autodebet | 1.079,4 | 0,60% | 3,97% | 7,04% | 7,74% | - | - |
Capital Fixed Income Fund | 1.844,13 | 0,53% | 3,89% | 6,64% | 7,38% | 16,99% | 40,43% |
Insight Renewable Energy Fund | 2.270,42 | 0,81% | 3,87% | 6,51% | 7,19% | 20,23% | 35,64% |
Produk Belum Tersedia
Ayo daftar Bareksa SBN sekarang untuk bertransaksi ketika periode pembelian dibuka.