Bareksa.com – Sebanyak delapan perusahaan perbankan dan jasa keuangan milik pemerintah telah menandatangani komitmen bersama. Penandatanganan tersebut berkaitan dengan rencana Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN) membentuk holding perbankan dan Jasa Keuangan.
Delapan perusahaan yang menandatanagani komitmen tersebut adalah PT Danareksa, PT Bank Rakyat Indonesia Tbk (BBRI), PT Bank Mandiri Tbk (BMRI), PT Bank Negara Indonesia Tbk (BBNI), PT Bank Tabungan Negara Tbk (BBTN), PT Pegadaian, PT Permodalan Nasional Madani (PMN) dan PT Bahana Pembinaan Usaha Indonesia.
Deputi Bidang Restrukturasi dan Pengembangan Usaha Kementerian BUMN, Aloysius Kiik Ro, membenarkan komitmen tersebut. “Benar, itu baru komitmen,” ujar dia kepada Bareksa di Jakarta, Rabu, 30 Agustus 2017.
Dia belum menjelaskan kapan holding perbankan dan jasa keuangan akan resmi beroperasi. Ada tiga poin dalam pakta implementasi inisiatif holding perbankan dan jasa keuangan.
Tiga poin tersebut adalah:
Pertama, bahwa kami akan melaksanakan tugas secara bersih, transparan dan profesional serta akan mengerhakn semua perhatian dan sumber dayya secara optimal guna memberikan hasil kerja terbaik dalam hal penyelesaian proyek ini.
Kedua, bahwa kami tidak akan mengambil keputusan yang mengarah kepada kepentingan pribadi atau tujuan untuk melakukan sesuatu untuk manfaaat diri kami sendiri, maupun pihak yang terkait ataupun pihak yang terafiliasi dengan kami sehingga dalam hal pengerjaan proyek ini kami menghindari adanya pertentangan kepentingan dalam pelaksanaan tugas-tugas kami.
Ketiga, bahwa kami akan melakukan tugas kami dengan menerapkan prinsip-prinsip tata kelola perusahaan yang baik (GCG), penuh kehati-hatian dan akan memenuhi seluruh regulasi dan perundang-undangan yang berlaku serta mempertimbangkan best practice yang dipandang perlu dan penting dalam proses pengerjaan proyek ini.
Untuk diketahui, pemerintah sebelumnya berencana membentuk holding perbankan BUMN. Saat itu Danareksa ditunjuk menjadi induk perusahaan (holding) atas empat bank BUMN yakni BRI, BNI, Bank Mandiri dan BTN.
Namun soal holding BUMN perbankan yang digabung dengan jasa keuangan ini belum ada penjelasan lebih lanjut dari Kementerian BUMN. Namun nantinya pembentukan holding BUMN tersebut masih menunggu terbitnya peraturan pemerintah sebagai payung hukum.