Freeport Setuju Divestasi 51 Persen Saham, BUMN Siapkan Skema Dana Akuisisisi

Bareksa • 29 Aug 2017

an image
CEO Freeport-McMoran Copper & Gold Inc Richard Adkerson (kiri) bersama Menteri ESDM Ignasius Jonan (kanan) bersama Menteri Keuangan Sri Mulyani (tengah) menyampaikan keterangan kepada wartawan terkait divestasi saham di Kementerian ESDM, Jakarta, Selasa (29/8). (ANTARA FOTO/Puspa Perwitasari)

Kementerian menyatakan perusahaan di BUMN memiliki dana yang cukup untuk membeli saham Freeport

Bareksa.com – Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN) menyatakan siap menyerap saham PT Freeport Indonesia jika mendapatkan lampu hijau dari pemerintah. Kementerian menyatakan perusahaan di BUMN memiliki dana yang cukup untuk membeli saham Freeport.

Deputi Bidang Restrukturisasi dan Pengembangan Usaha Kementerian BUMN Alosyius Kiik Ro, menuturkan pada prinsipnya BUMN telah menyiapkan skema untuk membeli saham Freeport. Bakal ada satu spesial purpose vehicle (SPV) di bawah holding BUMN tambang yang akan membeli saham Freeport. “Tapi kita belum memiliki valuasi harga saham Freeport,” ujar dia di Jakarta, Selasa, 29 Agustus 2017.

Dia melanjutkan, secara kebutuhan dana perseroan sanggup memenuhi nilai saham Freeport yang akan ditawarkan. Dia mengaku bahwa banyak bank, terutama bank asing, yang juga berminat membiayai transaksi pembelian saham Freeport.

Dalam konferensi pers yang dilangsungkan hari ini Selasa, 29 Agustus 2017 di Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Jakarta, diumumkan bahwa PT Freeport Indonesia setuju melakukan divestasi sahamnya hingga 51 persen, sesuai dengan yang diinginkan pemerintah Indonesia.

Selain divestasi saham sebesar 51 persen, Freeport juga berkomitmen untuk membangun smelter dalam 5 tahun ke depan hingga Januari 2022 atau 5 tahun sejak Izin Usaha Pertambangan Khusus (IUPK) diterbitkan.

Saham BUMN Tambang Meroket

Merespons hal tersebut, pergerakan harga saham-saham badan usaha milik negara (BUMN) yang telah siap terlibat dalam pembentukan holding BUMN Tambang seperti PT Aneka Tambang (Persero) Tbk (ANTM), PT Tambang Batubara Bukit Asam (Persero) Tbk (PTBA), dan PT Timah (Persero) Tbk (TINS) merespons positif hal tersebut dan berhasil ditutup di zona hijau pada perdagangan sesi pertama siang ini.

Tercatat saham ANTM mengalami penguatan sebesar 2,09 persen ke level Rp 730. Selanjutnya saham PTBA yang ditutup menguat 0,58 persen ke level Rp 12.950. Begitupun saham TINS yang mencatatkan penguatan sebesar 2,76 persen ke posisi Rp 930.

Penguatan yang terjadi pada saham-saham pertambangan tersebut ditengah pergerakan IHSG yang mengalami tekanan dan ditutup di zona negatif pada perdagangan sesi pertama siang ini. Tercatat, Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) ditutup melemah sebesar 0,64 persen ke level Rp 5.865,98

Sebagai informasi, dalam menyukseskan langkah pemerintah melakukan akuisisi terhadap 51 persen saham PT Freeport Indonesia, salah satu skema strategi yang dapat dijalankan di bawah koordinasi Kementerian BUMN di proses akuisisi tersebut adalah melalui pembentukan holding BUMN Tambang di mana PT Indonesia Asahan Aluminium (Inalum) akan menjadi induk usaha.

Negosiasi Freeport dan Kementerian ESDM

Tim Perundingan Pemerintah dan PT Freeport Indonesia telah melakukan pertemuan dan pertemuan tersebut berlangsung di kantor Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Jakarta. Pertemuan dengan agenda finalisasi kesepakatan yang telah dihasilkan dari serangkaian pertemuan sebelumnya.

Dari pihak pemerintah hadir Menteri ESDM Ignasius Jonan selaku Ketua Tim Perundingan Pemerintah dan Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati, jajaran Kementerian ESDM dan Kementerian Keuangan, serta wakil dari kementerian terkait. Dari pihak Freeport hadir President dan CEO Freeport McMoran Richard Adkerson dan direksi PT Freeport Indonesia.

Menteri ESDM Ignasius Jonan mengatakan, kesepakatan perundingan yang dicapai ini merupakan mandat dari Presiden Joko Widodo (Jokowi) dan perlu diapresiasi lantaran bisa diterima oleh Freeport. Salah satu yang disepakati adalah berkaitan dengan divestasi sebanyak 51 persen.

"Ini mandat dari Presiden dan divestasi yang akan dilakukan menjadi 51 persen, tetap. 51 persen saat ini sedang dirundingkan secara rinci dan dimasukkan ke dalam lampiran bagian IUPK yang akan diubah konsensi atau kontraknya ketika selesai," kata Jonan.

Grafik Kesepakatan Freeport dan Pemerintah Indonesia

Sumber : Kementerian ESDM

Empat Butir Kesepakatan

Setelah melalui serangkaian perundingan dan negosiasi yang berat dan ketat, kedua belah pihak telah mencapai kesepakatan final pada pertemuan. Pertama, landasan hukum yang mengatur hubungan antara pemerintah dan PT Freeport Indonesia akan berupa Izin Usaha Pertambangan Khusus (IUPK), bukan berupa Kontrak Karya (KK).

Kedua, divestasi saham PT Freeport Indonesia sebesar 51 persen untuk kepemilikan nasional Indonesia. Hal-hal teknis terkait tahapan divestasi dan waktu pelaksanaan akan dibahas oleh tim dari pemerintah dan PT Freeport Indonesia.
    
Ketiga, PT Freeport Indonesia membangun fasilitas pengolahan dan pemurnian atau smelter selama lima tahun, atau selambat-lambatnya sudah harus selesai pada Oktober 2022, kecuali terdapat kondisi force majeur.
    
Keempat, stabilitas penerimaan negara. Penerimaan negara secara agregat lebih besar dibandingkan dengan penerimaan melalui Kontrak Karya selama ini, yang didukung dengan jaminan fiskal dan hukum yang terdokumentasi untuk PT Freeport Indonesia.

"Setelah PT Freeport Indonesia menyepakati empat poin di atas, sebagaimana diatur dalam IUPK maka PT Freeport Indonesia akan mendapatkan perpanjangan masa operasi maksimal 2x10 tahun hingga 2041," tegas Jonan.