Bareksa.com – Setelah memutuskan menutup seluruh gerai 7-Eleven (Sevel) di seluruh Indonesia, PT Modern Sevel Indonesia (MSI) masih meninggalkan kewajiban yang harus diselesaikan kepada kreditur dan suppliernya.
Beberapa hari lalu, MSI menggelar pertemuan dengan para kreditur, untuk mencari jalan keluar atas perkara utang-piutangnya dengan konsultan dari Borrelli Walsh sebagai mediator.
Mengutip laporan keuangan emiten dengan kode MDRN di Kuartal I 2017, pada tanggal 10 Maret 2015, MSI mendapatkan tambahan jumlah fasilitas kredit dari PT Bank Mandiri Tbk (BMRI) menjadi Rp 20 miliar dengan tingkat suku bunga 11 persen dan tanggal jatuh tempo diperpanjang sampai dengan 20 Maret 2016.
Pada 28 Agustus 2015, MSI mengadakan perubahan perjanjian di mana suku bunga tahunan menjadi 11,75 persen. Pada Maret 2016, MSI mengadakan perubahan perjanjian mengenai perpanjangan tanggal jatuh tempo menjadi 19 Maret 2017. Pada 31 Maret 2017, saldo fasilitas kredit modal kerja sebesar Rp 16,88 miliar.
Grafik : Pertumbuhan Beban Keuangan MDRN (Rp Miliar)
Sumber : Laporan Keuangan, diolah Bareksa
Melansir DetikFinance, Group Head Special Asset Management Bank Mandiri, Nur Susilo Wibowo mengatakan MSI telah gagal bayar cicilan angsuran dan bunga sejak Maret 2017. Adapun utang MSI ke Bank Mandiri jatuh tempo pada akhir September 2017.
Kendati begitu, menurut Susilo, MSI masih menunjukan itikad baik. MSI masih menjalin komunikasi dengan Bank Mandiri untuk alternatif penyelesaian utang.
"Bank Mandiri masih menunggu proposal penyelesaian yang bankable. Namun apabila dalam jangka waktu dekat tidak ada proposal yang konkret dan bankable maka kami akan pertimbangkan untuk likuidasi agunan dan langkah hukum lainnya. Dalam waktu dekat kami akan melakukan pertemuan lagi," tukasnya.