S-INVEST Dorong Peningkatan Jumlah Investor dan Dana Kelolaan Reksa Dana
Penerapan S-INVEST di 2016 lalu merupakan salah satu tonggak sejarah di Pasar Modal Indonesia
Penerapan S-INVEST di 2016 lalu merupakan salah satu tonggak sejarah di Pasar Modal Indonesia
Bareksa.com – Sukses menjadikan pasar modal Indonesia yang pertama di ASEAN dalam menggunakan sistem pengelolaan investasi terpadu (S-INVEST), Kustodian Sentral Efek Indonesia (KSEI) melanjutkan pengembangan terbaru. Kali ini, S-INVEST diarahkan untuk kegiatan transaksi aset dasar sesuai dalam peraturan Otoritas Jasa Keuangan (POJK) Nomor 28/POJK.04/2016 tentang Sistem Pengelolaan Investasi Terpadu.
Efektif berlakunya kewajiban tersebut merupakan tahap lanjutan atas kewajiban penggunaan modul Order Routing S-INVEST untuk Transaksi Produk Investasi yang meliputi aktivitas penjualan, pembelian kembali/pelunasan, pengalihan investasi, dan/atau pembagian manfaat ekonomis produk investasi yang telah berlaku sejak 31 Agustus 2016. Sedangkan pada tahap lanjutan, pengguna S-INVEST wajib menggunakan modul Post Trade Prosessing (PTP) untuk setiap kegiatan transaksi aset dasar terhitung sejak 31 Agustus 2017.
Transaksi aset dasar adalah kegiatan yang berkaitan dengan investasi dan divestasi aset yang menjadi dasar produk investasi, di mana sebelum melalui S-INVEST para pelaku industri reksa dana harus menggunakan fax atau email sebagai alat komunikasi untuk aktivitas terkait transaksi aset dasar, seperti trade details, tade allocation, trade confirmation maupun settlement instruction. Dengan diimplementasikannya modul PTP di S-INVEST, maka seluruh kegiatan tersebut dapat dilakukan secara elektronik dan terpusat dengan menggunakan S-INVEST.
Promo Terbaru di Bareksa
Direktur KSEI Syafruddin, menyatakan dengan berlakunya kewajiban penggunaan S-INVEST untuk transaksi aset dasar maka alur bisnis industri pengelolaan investasi diharapkan dapat semakin terintegrasi. Modul Order Routing maupun modul PTP dalam S-INVEST dibangun untuk mewujudkan mekanisme pasar yang terpusat dan terintegrasi sehingga dapat berjalan secara efektif dan efisien.
“Modul S-INVEST dikembangkan selain sesuai dengan kebutuhan industri serta target yang telah ditetapkan OJK. Hal ini merupakan wujud komitmen KSEI untuk terus mendukung pengembangan infrastruktur pasar modal,” kata Syafruddin, Selasa, 5 September 2017.
Penerapan S-INVEST di 2016 lalu merupakan salah satu tonggak sejarah di Pasar Modal Indonesia, karena untuk pertama kalinya industri pasar modal tanah air memiliki sistem terpadu untuk industri pengelolaan investasi. Adanya sistem terpadu tersebut juga membantu regulator pasar modal untuk melakukan pengawasan, terlebih lagi data investor pasar modal semakin terkonsolidasi di KSEI.
Berdasarkan data KSEI, per akhir Agustus 2017 jumlah Single Investor Identification (SID) telah mencapai 1.042.783 SID atau meningkat 33 persen dari tahun sebelumnya yang berjumlah 782.511 SID. Dari jumlah tersebut, sebanyak 563.729 investor memiliki produksi investasi yang tercatat di S-INVEST.
Sejak penerapan S-INVEST di tahun 2016, industri Reksa Dana di Indonesia mencatatkan pertumbuhan yang cukup positif. Berdasarkan data KSEI, Asset Under Management (AUM) 2016 - 2017 meningkat 21,55 persen dari Rp 328,68 triliun per 22 Juli 2016 menjadi 399,52 triliun per 31 Agustus 2017. Produk yang tercatat di S-INVEST juga meningkat sebesar 44 persen dari 1.472 per Agustus 2016 menjadi 2.119 per Agustus 2017.
Direktur Pengelolaan Investasi OJK Sujanto menyampaikan apresiasi kepada para pelaku pasar, working group dan pihak-pihak terkait lainnya atas kerjasama dan kontribusinya sehingga modul PTP S-INVEST telah berhasil diimplementasikan.
“Industri pengelolaan investasi terus mengalami pertumbuhan. Jumlah aktiva bersih Reksa Dana telah mencapai Rp 406 triliun, dan apabila dijumlahkan dengan investasi dana kelolaan lainnya maka jumlahnya bisa mencapai Rp 622 triliun dan akan terus tumbuh. Untuk menjawab tantangan tersebut, diperlukan sinergi dari regulator, para pelaku pasar dan stakeholder untuk kepentingan para investor,” kata Sujanto.
Hadirnya S-INVEST diharapkan dapat mewujudkan keseragaman serta meminimalisasi kesalahan data, duplikasi data investor maupun kegagalan penyampaian data transaksi. Sujanto berharap, kedepannya S-INVEST dapat berintegrasi dengan sistem pasar modal lainnya baik yang telah ada maupun yang akan dikembangkan.
Pilihan Investasi di Bareksa
Klik produk untuk lihat lebih detail.
Produk Eksklusif | Harga/Unit | 1 Bulan | 6 Bulan | YTD | 1 Tahun | 3 Tahun | 5 Tahun |
---|---|---|---|---|---|---|---|
Trimegah Dana Tetap Syariah Kelas A | 1.382,92 | 0,45% | 4,28% | 7,56% | 8,65% | 19,15% | - |
Trimegah Dana Obligasi Nusantara | 1.093,59 | 0,42% | 4,45% | 7,00% | 7,43% | 2,51% | - |
STAR Stable Amanah Sukuk autodebet | 1.080,08 | 0,60% | 4,04% | 7,13% | 7,77% | - | - |
Capital Fixed Income Fund | 1.845,41 | 0,53% | 3,95% | 6,71% | 7,40% | 16,95% | 40,32% |
Insight Renewable Energy Fund | 2.272,15 | 0,82% | 3,96% | 6,62% | 7,24% | 20,21% | 35,65% |
Produk Belum Tersedia
Ayo daftar Bareksa SBN sekarang untuk bertransaksi ketika periode pembelian dibuka.