Bareksa.com - Kementerian Perhubungan telah memberlakukan peraturan tentang taksi berbasis aplikasi online yang diatur dalam Peraturan Menteri (PM) Perhubungan Nomor 26 Tahun 2017 tentang Penyelenggaraan Angkutan Orang dengan Kendaraan Bermotor Umum Tidak Dalam Trayek.
Salah satu aturan dalam peraturan tersebut yakni mengenai penetapan tarif batas atas dan batas bawah pada taksi online. Adapun tarif batas bawah untuk wilayah I sebesar Rp 3.500 dan batas atasnya sebesar Rp 6.000. Sedangkan untuk wilayah II tarif batas bawahnya sebesar Rp 3.700 dan batas atasnya sebesar Rp 6.500.
Adanya intervensi pemerintah terkait penerapan tarif batas bawah terhadap taksi online dijadikan sentimen positif oleh para pelaku pasar, dengan melakukan aksi beli di saham-saham perusahaan taksi. Di antaranya saham PT Blue Bird Tbk (BIRD) hari ini, Senin 3 Juli 2017 meroket 9,15 persen hanya dalam 1 jam perdagangan. Hingga pukul 09.55 wib, harga saham BIRD diperdagangkan di level Rp 5.250 hari ini, dibandingkan level penutupan sebelumnya di Rp 4.810.
Grafik: Pergerakan Harga Saham BIRD Intraday
Sumber : Bareksa.com
Berdasarkan pantauan Bareksa, tercatat ada 3 broker yang melakukan aksi beli bersih (nett buy) terbesar saham BIRD adalah merupakan broker asing, yakni CLSA Sekuritas Indonesia (KZ) senilai Rp 710 juta atau sebanyak 1.428 lot. Kemudian disusul oleh Morgan Stanley Sekuritas Indonesia (MS) senilai Rp 419 juta atau sebanyak 873 lot dan Citigroup Securities Indonesia (CG) senilai Rp 318 juta atau sebanyak 655 lot.
Transaksi beli bersih ketiga broker tersebut setara dengan Rp 1,45 miliar atau 65 persen total transaksi hingga pukul 09.55 wib yang mencapai Rp 2,24 miliar.