Bareksa.com – Pemerintah mencabut subsidi tarif listrik secara bertahap bagi pelanggan 900 VA pada tahun ini. Kementerian Energi dan Sumber Daya Minetral menjelaskan pencabutan subsidi hanya dilakukan terhadap pelanggan yang mampu secara ekonomi. Selain itu, dengan adanya program ini pemerintah diharapkan mampu menekan subsidi listrik sebesar Rp 25,5 triliun menjadi Rp 44,98 triliun untuk APBN 2017, dari sebelumnya Rp 70,63 triliun. Berikut 4 Langkah yang dilakukan oleh Kementerian ESDM yang diringkas oleh Bareksa.
1. 27 Juta Rumah Tangga Masih disubsidi
Ada 59 juta rumah tangga pelanggan listrik terdapat di Indonesia. Sebelumnya sebanyak 79 persen rumah tangga (RT) diberikan subsidi, padahal 32 persen di antaranya adalah RT mampu. Sekarang, masih ada 46 persen RT yang disubsidi, dan seluruhnya adalah RT tidak mampu.
Dampak dari program ini, 19 juta dari 23,1 juta pelanggan listrik 900 VA sudah tidak lagi di subsidi, dan hanya menyisakan 4,1 juta RT 900 VA dan 31,7 juta pelanggan 450 VA yang masih disubsidi.
2. Diputuskan Bersama DPR-RI
Kebijakan untuk melepas subsidi telah direncanakan sejak September 2015 dalam rapat kerja yang dilakukan bersama Komisi VII serta Badan Anggaan (Banggar) DPR sebelum akhirnya dibawa dalam sidang kabinet terbatas pada 4 November 2015. Pada 2016, PLN melakukan pencocokan data terhadap pelanggannya sebelum akhirnya kebijakan ini terealisasi dan diusulkan dalam Nota Keuangan dan RAPBN 2017 untuk di terapkan pada Januari. Sebelumnya “pelanggan mampu” mendapat subsidi lebih besar
3. Subsidi listrik dalam APBN 2017 sebesar Rp. 44,98 Triliun
Jika pencabutan subsidi orang mampu tidak dilakukan, maka subsidi bisa bengkak menjadi sekitar Rp. 70,63 Triliun. Pengalihan belanja subsidi untuk belanja produktif, yang lebih menyentuh rakyat tidak mampu, termasuk infrastruktur di daerah Indonesia Timur.
Grafik : Realisasi Subsidi Listrik Tahun Berjalan (Rp Triliun)
Sumber : Kementerian ESDM
Dalam enam tahun terakhir, subsidi listrik terus ditekan seiring dilepasnya subsidi untuk golongan rumah tangga mampu secara perlahan. Hal ini berdampak baik terhadap postur APBN guna tercapainya belanja APBN yang tepat sasaran dan secara langsung dapat memberikan subsidi silang khususnya terhadap sektor Infrastruktur.
Grafik : Subsidi Energi Untuk Subsidi di Sektor Lain
Sumber : Kementerian ESDM
Seperti grafik tersebut, dalam 6 tahun terakhir penurunan subsidi energi memberikan subsidi silang terhadap tiga sektor lain yang dinilai lebih tepat sasaran khususnya persentase kenaikan anggaran Infrastruktur.
4. Percepat Pencapaian Rasio Elektrifikasi
Saat ini terdapat 2.519 desa yang masih gelap gulita atau 293.532 rumah belum berlistrik. Kementerian ESDM menargetkan untuk menerangi desa-desa belum berlistrik, utamanya desa yang masih gelap gulita dalam jangka waktu 2 tahun (2017-2019) dengan program Lampu Tenaga Surya Hemat Energi (LTSHE).
Secara lebih detail, ESDM menargetkan untuk menerangi 95.729 rumah paling timur di Indonesia di 6 provinsi pada 2017, yakni : Nusa Tenggara Barat (NTB), Nusa Tenggara Timur (NTT), Maluku Utara, Maluku, Papua Barat, dan Papua. Di 2018, Kementerian ESDM menargetkan untuk melistriki 255.250 rumah di 15 provinsi di seluruh Indonesia.