Bareksa.com – Diversifikasi sumber pendanaan menjadi pilihan PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk (BBTN) dalam membiayai program Sejuta Rumah. Langkah ini juga dilakukan BTN untuk menjaga rasio kecukupan modal alias capital adequacy ratio (CAR).
Misalnya saja dengan sekuritisasi aset. Kali ini, BTN menambah sumber pendanaan Rp1 triliun melalui skema Efek Beragun Aset berbentuk Surat Partisipasi (EBA-SP). Produk sekuritisasi ini bisa menjadi alternatif investasi bagi para pemodal karena diterbitkan menggunakan jaminan atas Kredit Pemilikan Rumah (KPR) yang disalurkan oleh BTN.
Adapun, nilai EBA-SP yang berhasil diserap mencapai Rp1 triliun dengan rincian di kelas A, untuk seri A 1 senilai Rp200 miliar, sedangkan Seri A2 mencapai Rp713 miliar. Sementara kelas B, nilainya mencapai Rp87 miliar. EBA-SP 03 tersebut diterbitkan menggunakan jaminan KPR BTN. Sebagai jaminan kualitas kredit, EBA SP-03 kelas A memiliki rating idAAA dari PT Pemeringkat Efek Indonesia (Pefindo).
EBA-SP 03 kelas A tersebut memliki tenor dan kupon yang berbeda, untuk seri A1, tenornya 2 tahun dan kupon sebesar 8 persen. Sementara, A2 bertenor 4 tahun dengan kupon sebesar 8,4 persen. EBA-SP merupakan instrumen hasil sekuritisasi dari tagihan-tagihan KPR yang kemudian dijual ke publik, atau dalam hal ini investor institusi seperti dana pensiun maupun perusahaan asuransi, melalui penawaran umum.
“Sekuritisasi aset dengan skema EBA-SP terus kami tingkatkan untuk mendukung pembiayaan Program Sejuta Rumah karena program ini memerlukan pendanaan cukup besar,” kata Direktur Keuangan dan Treasury BTN Iman Nugroho Soeko, 2 Mei 2017.
Melalui EBA-SP 03 ini, BTN telah menerbitkan sepuluh sekuritisasi. Sebanyak tujuh di antaranya adalah Kontrak Investasi Kolektif Efek Beragun Aset (KIK EBA), kemudian sisanya adalah EBA-SP. Menurut Iman, total sekuritisasi aset BTN yang dilakukan lewat skema tersebut mencapai Rp7,46 triliun. Khusus untuk EBA-SP, penyerapannya mencapai Rp2,2 triliun.
Seluruh sekuritisasi tersebut, tambah dia, dilakukan Bank dengan kode saham BBTN ini dengan menggandeng PT SMF sebagai penerbit, arranger, sekaligus pendukung kredit. Hal ini, menurut Iman, sebagai bentuk sinergi BUMN dalam mendukung program pemerintah. “Keberlanjutan sekuritisasi merupakan upaya BTN mendukung pengembangan pasar pembiayaan sekunder yang digalakkan Pemerintah," kata Iman.
Kecukupan Modal BTN
BTN yang berperan sebagai kreditur dan penyedia jasa dalam EBA-SP menilai sekuritisasi aset merupakan salah satu upaya untuk memanfaatkan pasar modal sebagai sumber pendanaan. Iman menyebutkan, EBA-SP juga menjadi solusi pendanaan jangka panjang untuk KPR. “Diversifikasi sumber pendanaan melalui EBA–SP menjadi pilihan untuk menjaga CAR BTN di rentang 17 persen-19 persen,” tutur Iman.
Grafik: Catatan CAR BTN Sejak 2012
Sumber: Bahan presentasi perseroan, Bareksa.com
Sejak 2012, CAR BTN terlihat beberapa kali mengalami penurunan. Yang terparah, terjadi pada 2014 saat level CAR BTN mencapai 14,64 persen. CAR menunjukkan kemampuan modal bank dalam menampung risiko kerugian yang kemungkinan dihadapi oleh bank. Maka, semakin besar CAR, semakin baik.
Namun, catatan itu hanya berlangsung sesaat, setelah pada 2015 CAR BTN menjadi 16,97 persen dan kemudian meningkat lagi menjadi 20,34 persen pada akhir 2016. Adapun CAR BTN pada kuartal I 2017 ada pada posisi 18,9 persen. Meskipun demikian, angka CAR yang dimiliki oleh BTN ini masih cukup jauh di atas ambang minimal yang diwajibkan oleh Bank Indonesia, yaitu 8 persen. (hm)