Rights Issue PPRO Rp280, Ini Dampaknya Terhadap PTPP
PTPP yang memegang saham PPRO sebanyak 64,96% harus mengalokasikan dana sekitar Rp1 triliun
PTPP yang memegang saham PPRO sebanyak 64,96% harus mengalokasikan dana sekitar Rp1 triliun
Bareksa.com - PT PP Properti Tbk (PPRO) telah menetapkan harga pelaksanaan rights issue sebesar Rp280 per lembar saham dengan dana yang bisa diraih mencapai Rp1,54 triliun. Pemegang saham utama, yakni PT PP Tbk (PTPP), harus menyiapkan dana yang cukup besar untuk memastikan kepemilikannya tidak terdilusi di saham properti ini.
Menurut prospektus PPRO yang terbit 28 Maret 2017, jumlah saham yang dilepas mencapai 5.498.047.883 lembar dengan harga nominal Rp25 dan merupakan 8,91 persen dari modal ditempatkan dan disetor penuh perseroan. Disebutkan juga bahwa setiap pemegang 1.000.000 saham lama yang namanya tercatat hingga 7 April 2017 berhak atas 97.869 HMETD dimana 1 HMETD berhak atas 1 saham baru dengan harga pelaksanaan Rp280.
Cum dan ex date di pasar reguler dan negosiasi pada 4 dan 5 April 2017 dan pasar tunai pada 7 dan 10 April 2017 dengan periode perdagangan rights pada 11-18 April 2017.
Promo Terbaru di Bareksa
PTPP selaku pemegang saham utama sudah menyatakan kesiapan untuk melaksanakan bagian sahamnya berdasarkan porsi kepemilikan di PT PP Properti. Bahana Sekuritas, Danareksa Sekuritas dan Trimegah Sekuritas Indonesia menjadi pembeli siaga (standby buyer).
Sebelumnya, kami telah membahas betapa mahalnya harga PPRO dibandingkan saham lainnya yang bergerak di sektor properti di sini. Menariknya, Mandiri Sekuritas (CC) selaku sekuritas BUMN justru tidak mengambil bagian dalam aksi korporasi anak usaha PTPP ini saat dua teman BUMN lainnya yakni Bahana Sekuritas (DX) dan Danareksa Sekuritas (OD) justru berpartisipasi.
Sementara itu, posisi PTPP yang memegang saham PPRO sebanyak 64,96 persen berarti harus mengalokasikan dana sekitar Rp1 triliun untuk menyerap rights issue yang dinilai sangat premium guna mempertahankan kepemilikan sebagai pemegang saham mayoritas dan terhindar dari dilusi. Begitupun dengan Asuransi Jiwasraya yang mempunyai kepemilikan di PPRO sebesar 7,73 persen berarti harus menganggarkan dana Rp119 miliar agar terhindar dari dilusi.
Tabel : Daftar Kepemilikan Saham PPRO (Per 28 Februari 2017)
Sumber : Laporan Registrasi Bulanan PPRO
Partisipasi dalam rights issue PPRO tentunya akan menyerap banyak kas bagi PTPP. Hingga akhir tahun 2016, PTPP mampu mencatat kenaikan cash flow hingga 3 kali lipat dari Rp3 triliun pada 2015 menjadi Rp9,1 triliun di akhir 2016. Bareksa melihat faktor utama yang mendongkrak cash flow PTPP tersebut ialah adanya dana segar rights issue yang masuk pada Desember 2016 silam yang mencapai Rp4,4 triliun berdasarkan laporan keuangan emiten di 2016, yang sekitar Rp2,5 triliun berasal dari Penyertaan Modal Negara (PMN). Di samping itu, adanya peningkatan dari realisasi proyek, penerbitan obligasi dan MTN turut berkontribusi terhadap peningkatan cash flow.
Dalam hal ini, PTPP ikut serta dalam menyuntik dana ke anak usahanya tanpa perlu meminta persetujuan dari Kementerian BUMN sebagai pemegang saham utamanya. Pasalnya, hal ini sudah menjadi kewenangan manajemen PTPP dalam bisnis PPRO. Akan tetapi, pengurangan kas yang sebesar itu untuk menyuntik anak usaha tentunya harus bisa dipertanggungjawabkan, mengingat PTPP sendiri memiliki proyek yang didanai dengan cash flow tersebut, termasuk dengan hasil penyertaan modal negara (PMN).
Grafik : Pergerakan Intraday PPRO
Sumber : Bareksa.com
Kami sangat mengkhawatirkan dampak partisipasi dalam rights issue PPRO ini justru akan direspon negatif oleh para pelaku pasar yang memegang saham induknya (PTPP). Pasalnya para pelaku pasar menyadari bahwa harga saham PPRO sudah sangat mahal, yakni mencapai Rp1.120 saat sebelum stock split pada 16 Februari lalu. Berdasarkan rasio harga terhadap nilai buku (price to book value/PBV) pun, saham PPRO sudah termasuk premium dibanding dengan saham properti sejenis. Di sisi lain, saham PPRO masih berpeluang menguat seiring mendekati cum date-nya di pasar regular sehingga akan berdampak kepada meningkatnya harga teoritis pada saat ex date.
Maka, kondisi ini pun menjadi sentimen negatif bagi saham PTPP sendiri. Apabila saham PTPP bergerak melemah hingga lebih rendah daripada harga exercise rights issue di level Rp3.250 di kemudian hari, kami berasumsi banyak pihak yang akan dirugikan termasuk Kementerian BUMN sendiri, mengingat pemerintah melalui dana PMN turut menyerap aksi korporasi di harga tersebut guna menambah modal kerja perseroan. (hm)
Pilihan Investasi di Bareksa
Klik produk untuk lihat lebih detail.
Produk Eksklusif | Harga/Unit | 1 Bulan | 6 Bulan | YTD | 1 Tahun | 3 Tahun | 5 Tahun |
---|---|---|---|---|---|---|---|
Trimegah Dana Tetap Syariah | 1.379,53 | 1,02% | 5,18% | 7,30% | 8,82% | 19,45% | - |
Trimegah Dana Obligasi Nusantara | 1.089,71 | 0,44% | 5,40% | 6,62% | 7,08% | 2,64% | - |
Capital Fixed Income Fund | 1.837,78 | 0,53% | 3,93% | 6,27% | 7,42% | 17,19% | 40,03% |
STAR Stable Amanah Sukuk | 1.075,16 | 0,66% | 3,97% | 6,64% | - | - | - |
Insight Renewable Energy Fund | 2.257,46 | 0,72% | 3,68% | 5,94% | 6,95% | 19,66% | 35,50% |
Produk Belum Tersedia
Ayo daftar Bareksa SBN sekarang untuk bertransaksi ketika periode pembelian dibuka.
Ayo daftar Bareksa SBN sekarang untuk bertransaksi ketika periode pembelian dibuka.