Pemegang Saham PSDN Ikut Program Tax Amnesty

Bareksa • 16 Dec 2016

an image
Petugas melayani wajib pajak untuk memperoleh informasi mengenai kebijakan amnesti pajak (tax amnesty) di "Help Desk" Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak I, Jakarta Selatan (ANTARA FOTO/Yudhi Mahatma/foc/16)

Hasilnya, terjadi peralihan nama atas Innovest Offshore Ventures Ltd menjadi PT Prasidha

Bareksa.com ­– Program tax amnesty kembali menggoda para pemegang saham perusahaan publik alias emiten, untuk mengakui kepemilikannya. Kali ini, terjadi pada PT Prasidha Aneka Niaga Tbk (PSDN).

Mulai 8 Desember 2016, Prasidha Niaga mencatatkan nama baru dalam susunan pemegang sahamnya. Nama itu adalah PT Prasidha.

Nama Prasidha masuk sebagai pemegang 46,93 persen saham PSDN atau setara dengan 675,75 juta. Prasidha menggantikan Innovest Offshore Ventures Ltd.

“Transaksi berlangsung pada 8 Desember 2016. Tujuan transaksi ini adalah program tax amnesty,” tulis Presiden Direktur Prasidha Niaga Jeffry Sanusi Soedargo melalui keterbukaan informasi kepada Bursa Efek Indonesia, Jumat, 16 Desember 2016.

Tabel: Susunan Pemegang Saham PSDN per September 2016

Sumber: Laporan keuangan perseroan

Informasi saja, Prasidha Niaga berdiri pada 16 April 1974 dengan nama PT Aneka Bumi Asih dan memulai kegiatan usaha komersialnya pada tahun 1974. Perseroan bergerak dalam bidang pengolahan dan perdagangan hasil bumi (karet remah, kopi bubuk dan instan serta kopi biji).

Adapun Prasidha Niaga memperoleh pernyataan efektif dari Bapepam-LK untuk melakukan Penawaran Umum Perdana Saham dengan sandi saham PSDN dengan melepas 30 juta saham bernilai nominal Rp1.000 per saham dengan harga penawaran Rp3.000. Saham-saham tersebut dicatatkan di BEI pada tanggal 18 Oktober 1994.

Hingga sembilan bulan tahun ini, Prasidha Niaga membukukan penjualan Rp686,25 miliar, turun 2,19 persen dari periode sama tahun lalu Rp701,67 miliar. Meski penjualan turun, kerugian perseroan membaik dari Rp29,8 miliar menjadi Rp6,14 miliar.

Sementara itu, performa saham PSDN juga tak begitu baik. Sepanjang tahun ini hingga 14 Desember 2016, saham PSDN turun 7,33 persen menjadi Rp139 dari posisi awal tahun Rp150. Adapun level tertinggi saham PSDN berada pada Rp190 dengan level terendah Rp101.