Bareksa.com – Program pengampunan pajak alias tax amnesty mulai berhasil mendorong para pengusaha besar mengakui aset-asetnya. Salah satu caranya melalui pengakuan kepemilikan saham pada emiten yang tercatat di Bursa Efek Indonesia (BEI).
Paling anyar, pengusaha bernama Gwie Gunawan mengakui kepemilikan saham di tiga emiten yakni PT Gunawan Dianjaya Steel Tbk (GDST), PT Jaya Pari Steel Tbk (JPRS), dan PT Betonjaya Manunggal Tbk (BTON).
Melalui keterangan kepada BEI, Gwie Gunawan menyampaikan telah mendapatkan Surat Keterangan Pengampunan Pajak No. KET-3351/PP/WPJ.11/2016 tertanggal 18 September 2016. Melalui surat itu, Gwie mengakui kepemilikan saham di tiga perusahaan terkait baja tersebut.
Dalam keterangan itu, Gwie Gunawan merinci, kepemilikan saham di GDST mencapai 87,32 persen atau 7,16 miliar saham, di JPRS 83,95 persen atau 629,66 juta saham, dan di BTON (sebelum stock split) sebanyak 79,86 persen atau 143,75 juta saham.
Mengacu laporan keuangan tiga emiten itu, nama Gwie Gunawan bisa jadi diwakili nama lain sebagai pemegang saham. Untuk lebih detil mengenai susunan pemegang saham tiga emiten itu, berikut daftarnya.
Tabel: Kepemilikan saham GDST per 30 Juni 2016
Sumber: Laporan keuangan perseroan
Mengacu keterangannya kepada BEI, maka kepemilikan Gwie Gunawan di GDST sebelumnya memakai nama Kellywood Holdings Limited dan Bavarian Venture Investment Ltd. Dua nama itu secara total sesuai dengan persentase kepemillikan Gwie Gunawan di perusahaan manufaktur hot rolled steel itu.
Begitu juga terkait dengan kepemilikannya di JPRS. Sesuai pengakuannya, maka nama Gwie Gunawan di JPRS sebelumnya diwakili International Magnificent Fortune Limited dan Vihara Limited. Bedanya, dalam laporan keuangan Jaya Pari Steel per 30 Juni, nama Gwie Gunawan baru menggenggam kepemilikan 15,53 persen.
Tabel: Kepemilikan saham JPRS per 30 Juni 2016
Sumber: Laporan keuangan perseroan
Begiti juga dengan kepemilikan di Betonjaya. Jumlah kepemilikan yang diakui Gwie Gunawan setara dengan kepemilikan atas nama Positive Mind Limited dan Profit Add Limited dalam laporan keuangan produsen beton baja tersebut per 30 Juni 2016.
Tabel: Kepemilikan saham BTON per 30 Juni 2016
Sumber: Laporan keuangan perseroan
Nilai Kekayaan
Secara sederhana, nilai kekayaan Gwie Gunawan berdasarkan kepemilikannya di tiga emiten tersebut mencapai Rp958,17 miliar. Nilai ini mengacu pada jumlah saham yang dimiliki Gwie Gunawan dengan harga saham pada penutupan perdagangan 17 Oktober 2016.
Misalnya saja GDST. Pada penutupan perdagangan kemarin, sahamnya berada pada level Rp119 per saham. Dengan kepemilikan 7,16 miliar saham, maka nilai kepemilikan Gwie Gunawan mencapai Rp 852,02 miliar.
Begitu pun dengan JPRS. Dengan kepemilikan 629,66 juta saham, maka nilai kekayaan Gwie Gunawan mencapai Rp86,89 miliar dengan hitungan harga saham Rp138. Sementara di BTON, nilai kekayaannya mencapai Rp19,26 miliar atas kepemilikan 143,75 juta saham berdasarkan hitungan harga saham Rp134.
Tabel: Porsi dan Nilai Kepemilikan Gwie Gunawan di GDST, JPRS dan BTON*
Sumber: Keterbukaan informasi dan laporan keuangan, berdasarkan harga saham pada penutupan 17 Oktober 2016
Berdasarkan informasi dari laporan keuangan JPRS, Gwie Gunawan merupakan salah satu pendiri perusahaan tersebut. Warga Negara Indonesia ini lahir di Surabaya pada 3 Februari 1943. Dia menjabat Komisaris Utama Perseroan sejak 2000 dan memiliki pengalaman di bidang perdagangan dan industri baja lebih dari 50 tahun.
Dua anak dari Gwie Gunawan, yakni Gwie Gunadi Gunawan dan Gwie Gunato Gunawan, juga masuk menjadi jajaran manajemen di tiga emiten tersebut. (hm)