Bareksa.com - Minggu pertama Agustus tahun ini bakal jadi pekan penting bagi PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk (BBTN). Bank spesialis kredit perumahan ini sangat berharap bisa mendapatkan izin menjadi administrator rekening dana nasabah (RDN) dari PT Kustodian Sentral Efek Indonesia (KSEI). Dengan mendapat izin itu, maka BTN bisa menjadi bank gateway penerima dana tax amnesty. BTN pun sudah punya rencana bagaimana menyalurkan dana-dana tersebut.
"Karena pertumbuhan bisnis BTN diarahkan untuk menunjang program sejuta rumah, maka dana-dana yang masuk ke instrumen investasi yang kami siapkan, akan disalurkan ke program sejuta rumah," demikian diterangkan Direktur BTN Iman Noegroho Soeko kepada Bareksa, Senin, 1 Agustus 2016.
Hingga saat ini, BTN sudah menyiapkan banyak instrumen investasi yang bisa dipilih wajib pajak peserta program tax amnesy, baik lewat gateway BTN atau lewat gateway bank/manajer investasi atau perusahaan efek lain, seperti NCD, Obligasi, EBA dan produk konvensional bank yaitu deposito dengan lock up period 3 tahun.
Namun Iman tak ingin berbicara angka. Menurutnya, karena target pertumbuhan kredit BTN 20% "sehingga tambahan dana tax amnesty akan lebih meningkatkan pertumbuhan tersebut".
Apalagi, Iman melanjutkan, target tersebut pun sudah disiapkan melalui peningkatan rasio kecukupan modal alias capital adequacy ratio (CAR) dari 14,8 persen pada Juni 2015 menjadi 22,1 persen per Juni 2016. "Sehingga bisa mendukung pertumbuhan risk asset yang lebih agresif seandainya dana tax amnesty benar-benar membanjiri," tambah Iman.
Direktur Utama BTN Maryono pernah mengatakan, target pembiayaan program sejuta rumah tahun ini mencapai 570.000 unit. Hingga Juni, BTN telah merealisasikan sebanyak 300.000 unit rumah.
"Tahun lalu kami sudah membiayai 470.000 unit. Dengan target 570.000 unit tahun ini, saya rasa sebelum akhir tahun bisa melebihi target," ujar Maryono.