"Roller Coaster" Harga Saham Agung Podomoro Akibat Proyek Reklamasi Pulau G
Saham APLN amblas 4,72% kemarin setelah PTUN memutuskan proyek reklamasi pulau G ilegal
Saham APLN amblas 4,72% kemarin setelah PTUN memutuskan proyek reklamasi pulau G ilegal
Bareksa.com – Saham pengembang properti PT Agung Podomoro Land Tbk (APLN) amblas 4,72 persen ke level Rp242 per saham pada penutupan perdagangan kemarin, 31 Mei 2016. Investor kompak melepas saham APLN setelah Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Jakarta memutuskan reklamasi Pulau G tidak sah (illegal) dan meminta Gubernur DKI untuk mencabut izin reklamasi pada sore kemarin.
Menanggapi putusan tersebut, Agung Podomoro melalui kuasa hukumnya akan melakukan upaya banding. “Akan ada upaya banding setelah kami mempelajari berkas putusan tersebut”, ungkap Ibnu Akhyat kuasa hukum Agung Podomoro kepada Bareksa. Semenjak proyek pengerjaan reklamasi dipertanyakan disusul dengan penangkapan salah satu Direktur APLN telah membuat saham APLN terjun bebas 47,5 persen.
Dari pantauan Bareksa, saham APLN memang selalu terkait dengan perkembangan proyek reklamasi. Berikut rangkuman Bareksa terhadap beberapa kejadian terkait reklamasi pulau G yang direspon oleh pelaku pasar;
Promo Terbaru di Bareksa
1. Izin Reklamasi Agung Podomoro Dipertanyakan? Saham APLN Anjlok 2,33%, 10 Februari 2015
Beberapa bulan setelah Agung Podomoro melalui PT Muara Wisesa mendapatkan proyek, tersiar kabar bahwa izin reklamasi pantai dinilai membahayakan oleh Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP).
KKP terus menentang keputusan Gubernur Jakarta. Pasalnya, pemberian izin tersebut melabrak Peraturan Presiden No. 122/2012 tentang reklamasi di wilayah pesisir dan pulau-pulau kecil. Aturan ini menjelaskan tahapan yang harus dilalui pejabat pemerintah sebelum menerbitkan izin reklamasi.
Investor langsung merespon kabar ini dengan melepas saham APLN dan imbasnya saham APLN anjlok 2,33 persen pada penutupan perdagangan hari itu, 10 Februari 2015.
Grafik: Pergerakan Intraday Saham Agung Podomoro Land (APLN), 10 Februari 2015
Sumber: Bareksa
2. Pemerintah DKI Kukuh Mengklaim Punya Wewenang Atas Proyek Reklamasi, 15 Februari 2015
Kisruh proyek reklamasi berlanjut setelah Pemerintah Provinsi DKI Jakarta kukuh mengklaim punya wewenang untuk memberikan izin proyek yang termasuk dalam proyek Giant Sea Wall di pesisir utara Ibukota itu.
Tentangan pertama kali disuarakan Direktur Jendral Kelautan, Pesisir dan Pulau Kecil Sudirman Saad. Dia menyatakan pesisir Jakarta merupakan wilayah nasional yang strategis sehingga izin harus dikeluarkan oleh pemerintah pusat atau kementerian.
Dukungan pemerintah provinsi Jakarta atas proyek reklamasi ini pun direspon positif oleh pelaku pasar. Imbasnya, saham APLN naik 6,32 persen menjadi Rp471 per lembar dalam 4 hari perdagangan yakni pada periode 13-20 Februari 2015.
Grafik: Pergerakan Historis Saham Agung Podomoro Land (APLN), 13-20 Februari 2015
Sumber: Bareksa
3. Direktur Utama Tersangkut Kasus Suap Reklamasi Kepada Anggota DPRD, 2 April 2016
Harga saham APLN kembali mengalami tekanan aksi jual setelah Presiden Direktur PT Agung Podomoro Land Ariesman Widjaja tersangkut kasus suap kepada anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) DKI Jakarta, Mohamad Sanusi. Pada perdagangan tanggal 4 April 2016, saham APLN langsung terjun bebas hingga 10 persen dan ditutup di level Rp270 per saham. Tekanan jual terus berlanjut hingga 13 Mei 2016 sehingga total penurunan harga saham mencapai 21,3 persen.
Ariesman dinyatakan memberikan uang Rp1 miliar kepada Sanusi terkait pembahasan Raperda tentang Rencana Zonasi Wilayah Pesisir dan Pulau-pulau Kecil Provinsi DKI Jakarta 2015-2035 dan Raperda tentang Rencana Kawasan Tata Ruang Kawasan Strategis Pantai Jakarta Utara.
Grafik: Pergerakan Historis Saham Agung Podomoro Land (APLN), 2 April-4 April 2016
Sumber: Bareksa
4. Ariesman Mengundurkan Diri Akibat Terkena Kasus Suap, 27 Mei 2016
Saham APLN kembali mengalami koreksi 2,3 persen per 27 Mei 2016 setelah pengembang properti tersebut melalui keterbukaan informasi menyatakan Direktur Utama PT Agung Podomoro Land Tbk (APLN), Ariesman Widjaja, mengundurkan diri dari jabatannya sebagai direktur utama perusahaan. Padahal, saham emiten properti ini sempat melesat 9 persen, dari 240 ke 262 per lembar saham sehari sebelumnya.
Grafik: Pergerakan Historis Saham Agung Podomoro Land (APLN), 25-27 Mei 2016
Sumber: Bareksa
Dari kinerja historis ini menunjukan pengaruh sentimen negatif dari reklamasi jauh lebih berimpak kepada pergerakan harga saham dibandingkan dengan sentimen positif yang timbul dari proyek reklamasi. Hal ini menunjukan proyek reklamasi dinilai memiliki risiko yang besar terhadap keberlangsungan APLN. (np)
Pilihan Investasi di Bareksa
Klik produk untuk lihat lebih detail.
Produk Eksklusif | Harga/Unit | 1 Bulan | 6 Bulan | YTD | 1 Tahun | 3 Tahun | 5 Tahun |
---|---|---|---|---|---|---|---|
Trimegah Dana Tetap Syariah Kelas A | 1.384,88 | 0,21% | 4,05% | 7,72% | 8,08% | 19,46% | 38,34% |
Trimegah Dana Obligasi Nusantara | 1.095,38 | 0,14% | 4,09% | 7,18% | 7,47% | 3,23% | - |
STAR Stable Amanah Sukuk autodebet | 1.084,98 | 0,55% | 4,00% | 7,61% | 7,79% | - | - |
Capital Fixed Income Fund autodebet | 1.853,59 | 0,53% | 3,86% | 7,19% | 7,36% | 17,82% | 41,07% |
Insight Renewable Energy Fund | 2.287,69 | 0,82% | 4,11% | 7,35% | 7,53% | 19,98% | 35,83% |
Produk Belum Tersedia
Ayo daftar Bareksa SBN sekarang untuk bertransaksi ketika periode pembelian dibuka.
Produk Belum Tersedia
Ayo daftar Bareksa SBN sekarang untuk bertransaksi ketika periode pembelian dibuka.