BeritaArrow iconBerita Ekonomi TerkiniArrow iconArtikel

Menyeret Reliance, Nasabah Rugi Rp4 M; Hati-hati Janji Investasi Fixed Rate

Bareksa27 April 2016
Tags:
Menyeret Reliance, Nasabah Rugi Rp4 M; Hati-hati Janji Investasi Fixed Rate
Presiden Komisaris PT Reliance Securities Tbk (RELI) Anton Budidjaja (kedua kanan) dan Direktur RELI Esterlita Widjaja (kedua kiri) memberikan keterangan pers di Jakarta. (Bareksa/Hanum K. Dewi)

Nasabah melapor ke polisi. Dana diminta ditransfer ke rekening Magnus Capital, tapi konfirmasi transaksi dari Reliance.

Bareksa.com – Di tengah pasar modal yang berfluktuasi, janji imbal hasil yang pasti (fixed return) biasanya jadi iming-iming yang menarik bagi sementara nasabah. Namun, nasabah sejatinya harus sangat berhati-hati dengan janji-janji itu. Catatan Bareksa menunjukkan, sebelum ini sudah ada beberapa perusahaan efek yang terlibat kasus ini dan lantas merugikan nasabah. Mereka di antaranya Antaboga Delta Sekuritas dan PT Eurocapital Peregrine Securities.

Sementara kasus terbaru ini bermula ketika Alwi Susanto mengaku menginvestasikan dana sebesar Rp1,936 miliar dan dijanjikan akan mendapatkan pokok investasi beserta bunganya dengan total Rp2,2 miliar di akhir periode. Selain itu, Sutanni yang juga adik Alwi juga menginvestasikan dana Rp1,75 miliar--total pokok dan bunga hampir Rp4 miliar. Diketahui dari pengakuan Alwi, transaksi tersebut terjadi di kantor Reliance Securities Jakarta dan ia juga mendapatkan perjanjian berlogo Reliance Securities.

Investasi tersebut ditempatkan pada obligasi pemerintah FR0035 dan mestinya jatuh tempo Desember 2015. Imbal hasil yang dijanjikan mencapai 13,6 persen apabila menghitung dana yang ditransfer dengan nominal akhir yang dijanjikan. Namun sejak Desember kemarin, kedua nasabah tersebut tidak kunjung menerima pembayaran pokok investasi dan bunga sehingga akhirnya mereka melapor ke OJK dan polisi.

Promo Terbaru di Bareksa

Selain RELI, kasus ini ikut menyeret nama PT Magnus Capital, yang diterangkan nasabah merupakan pemilik rekening tujuan ketika mereka diminta mentransfer dana investasi. Alwi dan Sutanni menerima surat konfirmasi transaksi yang ditandatangani Larasati, Head of Wealth Management Reliance Capital.

Belajar dari kasus yang merugikan nasabah ini, setiap nasabah perlu mencamkan beberapa catatan penting berikut.

1. Hati-hati dengan tawaran imbal hasil pasti

Nasabah harus berhati-hati jika dijanjikan instrumen investasi dengan imbal hasil pasti, tanpa disebutkan risikonya. Apalagi, jika return yang dijanjikan jauh di atas instrumen investasi lain.

Pada instrumen investasi reksa dana, ada peraturan Bapepam (Badan Pengawas Pasar Modal, sekarang sudah menjadi OJK) No. Kep-31/PM/1996 yang melarang Manajer Investasi dan Penasihat Investasi menjanjikan imbal hasil tertentu yang akan diperoleh nasabah. Ketentuan ini dipertegas dengan Peraturan OJK No. 43/POJK.04 yang melarang informasi kepada nasabah memuat informasi yang tidak benar dan penggunaan kata atau kalimat yang memberi kesan nasabah tidak akan pernah merugi.

2. Ke mana mentransfer dana

Investasi di SUN memang minim risiko, tapi nasabah tetap perlu berhati-hati dalam proses investasi. Dalam kasus ini, nasabah diminta mentransfer dana ke Magnus Capital, padahal marketing officer mengaku dari Reliance dan surat konfirmasi transaksi juga berkop surat Reliance.

3. Konfirmasi

Jika berinvestasi di obligasi, nasabah akan mendapatkan konfirmasi dari perusahaan sekuritas di mana dia menjadi nasabah dan transaksi ini serta kepemilikan SUN nasabah akan tercatat di KSEI. Di sini ada kejanggalan. Nasabah mengatakan dana investasi mereka ditempatkan di FR0035 yang merupakan obligasi negara dan dinyatakan jatuh tempo pada Desember 2015. Padahal, menurut data KSEI, FR0035 memiliki masa jatuh tempo pada 15 Juni 2022. Di sini, terlihat penawaran investasi tersebut tidak berkesesuaian dengan data KSEI.

Grafik: Pergerakan Obligasi FR0035

Illustration

Sumber: Bloomberg, Bareksa

Apabila nasabah menghendaki berinvestasi di FR0035 dengan jangka waktu satu tahun, perlu diketahui ada risiko penurunan nilai investasi karena pergerakan harga obligasi. Menurut data Bloomberg, harga obligasi FR0035 memang merosot 7,2 persen jadi 119,26 pada Desember 2015 dibandingkan periode yang sama tahun sebelumnya sebesar 128,52. (kd)

Pilihan Investasi di Bareksa

Klik produk untuk lihat lebih detail.

Produk EksklusifHarga/Unit1 Bulan6 BulanYTD1 Tahun3 Tahun5 Tahun

Trimegah Dana Tetap Syariah Kelas A

1.382,92

Up0,45%
Up4,28%
Up7,56%
Up8,65%
Up19,15%
-

Trimegah Dana Obligasi Nusantara

1.093,59

Up0,42%
Up4,45%
Up7,00%
Up7,43%
Up2,51%
-

STAR Stable Amanah Sukuk

autodebet

1.080,08

Up0,60%
Up4,04%
Up7,13%
Up7,77%
--

Capital Fixed Income Fund

1.845,41

Up0,53%
Up3,95%
Up6,71%
Up7,40%
Up16,95%
Up40,32%

Insight Renewable Energy Fund

2.272,15

Up0,82%
Up3,96%
Up6,62%
Up7,24%
Up20,21%
Up35,65%

Video Pilihan

Lihat Semua

Artikel Lainnya

Lihat Semua