Sejumlah Ekonom Menilai Intervensi Harga Gas Berdampak Positif
Aksi intervensi hanya bisa dilakukan di sektor yang peran pemerintahnya sangat besar
Aksi intervensi hanya bisa dilakukan di sektor yang peran pemerintahnya sangat besar
Bareksa.com – Kapitalisasi pasar PT Perusahaan Gas Negara Tbk (PGAS) anjlok Rp21,7 triliun akibat penurunan harga saham yang terjadi dalam dua hari terakhir. Pada perdagangan hari ini (Selasa, 8 September 2015), harga saham PGAS pun sempat turun 13 persen meski akhirnya kembali menguat ke level Rp2.490 per saham.
Penurunan ini tidak terlepas dari sentimen negatif terkait intervensi pemerintah berupa penurunan harga gas untuk industri. (Baca juga: POLICY FLASH: Pemerintah Akan Turunkan Harga Gas)
Grafik Pergerakan Intraday Harga Saham PGAS 8 September 2015
Promo Terbaru di Bareksa
Sumber: Bareksa.com
Tidak sekali ini saja pemerintah melakukan intervensi yang dinilai merugikan perusahaan BUMN. Sebelumnya, pemerintah juga pernah “mencampuri” permasalahan tarif jalan tol pada periode Ramadhan-Idul Fitri pada pertengahan Juni lalu. Imbasnya, harga saham PT Jasa Marga Tbk (JSMR) saat itu pun anjlok 4 persen dalam 1 hari. (Baca juga: Pemerintah Minta Tarif Toll Dipangkas 25-35%, Harga Saham Jasa Marga Turun 4%)
Pemerintah juga pernah melakukan intervensi harga semen nasional dan pembatasan suku bunga pinjaman perumahan dari perbankan yang berimbas merontokkan harga saham PT Semen Indonesia Tbk (SMGR) dan PT Bank Tabungan Negara Tbk (BBTN) kala itu. Aksi intervensi ini pun sempat membuat sejumlah analis khawatir. “Singkatnya, langkah kebijakan ini dapat menciptakan ketidakpastian lebih di pasar,” ujar Joko Sogie, analis Danareksa pada salah satu risetnya.
Pertanyaannya, sampai sejauh mana pemerintah dapat melakukan intervensi ?
Sejumlah ekonom sepakat pemerintah hanya bisa melakukan intervensi pada sektor-sektor yang peran serta pemerintahnya sangat besar, seperti industri bahan bakar gas ini contohnya. Sebab secara de facto maupun de jure, pemerintah memiliki wewenang terhadap masalah tersebut.
Namun, pemerintah tidak bisa juga dengan serta merta membuat perusahaan yang bergerak di bidang tersebut mencatatkan kerugian. "Cukup jual at cost saja, jadi perusahaan juga tidak merugi," ungkap Ari Kuncoro, Dekan Fakultas Ekonomi (FE) UI yang juga ekonom senior melalui pesan singkatnya kepada Bareksa.
Ari juga menilai langkah intervensi ini akan lebih banyak manfaatnya. Sebab, dengan intervensi tersebut diharapkan akan mendorong daya saing produktif dan pertumbuhan konsumsi dalam negeri.
Hal senada diungkap sumber Bareksa lainnya, yang tidak mau disebut namanya. Menurut sumber tersebut, sah-sah saja jika pemerintah menginginkan untuk menurunkan harga jual gas di dalam negeri. Pasalnya, industri ini didominasi oleh perusahaan-perusahaan BUMN yang notabene dimiliki pemerintah. "Terlebih, harga komoditas saat ini juga tengah turun. Jadi, hal itu bisa saja dilakukan."
Ekonom Samuel Rangga Cipta juga sepaham dengan kedua ekonom sebelumnya. Menurut dia, pemerintah lebih memprioritaskan daya tahan tahan industri secara jangka panjang dibanding penurunan kapitalisasi saham PGAS yang saat ini anjlok.
"Efek multiplier ke serapan tenaga kerja dari industri yang menggunakan gas juga harusnya lebih besar dari penurunan kapitalisasi PGAS saat ini," ungkap Rangga.
Kebijakan intervensi pemerintah pertama kali diusulkan oleh ekonom klasik, John M. Keynes. Dalam bukunya General Theory of employment, interest, and Money, Keynes berpandangan bahwa mekanisme pasar tidak selalu mampu menciptakan keseimbangan.
Menurut dia, intervensi diperlukan untuk mengurangi kegagalan mekanisme pasar seperti kekakuan harga akibat monopoli dan dampak negatif lainnya. Oleh karena itu, diperlukan lah intervensi pemerintah dengan tujuan agar distribusi sumberdaya mencapai sasarannya.
Pilihan Investasi di Bareksa
Klik produk untuk lihat lebih detail.
Produk Eksklusif | Harga/Unit | 1 Bulan | 6 Bulan | YTD | 1 Tahun | 3 Tahun | 5 Tahun |
---|---|---|---|---|---|---|---|
Trimegah Dana Tetap Syariah Kelas A | 1.382,65 | 0,56% | 4,26% | 7,54% | 8,69% | 19,21% | - |
Trimegah Dana Obligasi Nusantara | 1.093,4 | 0,43% | 4,43% | 6,99% | 7,44% | 2,54% | - |
STAR Stable Amanah Sukuk autodebet | 1.079,4 | 0,60% | 3,98% | 7,06% | 7,74% | - | - |
Capital Fixed Income Fund | 1.844,45 | 0,53% | 3,89% | 6,66% | 7,38% | 17,02% | 40,39% |
Insight Renewable Energy Fund | 2.270,42 | 0,81% | 3,88% | 6,54% | 7,20% | 20,19% | 35,64% |
Produk Belum Tersedia
Ayo daftar Bareksa SBN sekarang untuk bertransaksi ketika periode pembelian dibuka.