Bareksa.com - Harga saham PT Adaro Energy Tbk (ADRO) hari ini melonjak 7,6 persen seiring dengan diresmikannya pembangkit listrik yang dimiliki oleh perusahaan batu bara tersebut. Pada jeda siang hari ini, harga saham ADRO mencapai Rp635, dibandingkan Rp590 pada penutupan perdagangan kemarin.
Sumber: Bareksa.com
Adaro memegang 34 persen saham di PT Bhimasena Power Indonesia, konsorsium yang menjalankan proyek pembangkit listrik tenaga uap (PLTU) Batang. Mitra Adaro dalam proyek ini adalah J-Power (34 persen) dan Itochu (32 persen) yang keduanya berasal dari Jepang. Proyek senilai US$4 miliar ini sudah mangkrak hingga 4 tahun akibat terhambat proses pembebasan lahan.
Harga saham ADRO diperdagangkan dalam rentang Rp600 hingga Rp650 sepanjang hari ini. Sebanyak 815 ribu lot saham berpindah tangan, dengan total nilai Rp50,9 miliar.
Broker yang paling banyak melakukan pembelian bersih ADRO adalah CLSA Indonesia (KZ) dengan total beli bersih 119 ribu lot senilai Rp7,4 miliar. Pembeli terbesar kedua terbanyak adalah Ciptadana Securities (KI) dengan transaksi sebanyak 88 ribu lot senilai RP5,6 miliar.
PLTU Batang dipercaya akan menjadi proyek pembangkit swasta terbesar nasional dengan kapasitas 2x1.000 megawatt. Peletakan batu pertama (groundbreaking) proyek ini diresmikan oleh Presiden Indonesia Joko Widodo pada hari ini 28 Agustus 2015.
"Anak-anak di perbatasan harus bisa belajar di malam hari dan nelayan bisa menyimpan ikan hasil tangkapan di tempat pendingin. Konveksi-konveksi kecil, warung-warung dan usaha kecil lainnya bisa hidup dan semua itu membutuhkan listrik," tegas Presiden dalam keterangan yang diterima wartawan.
Pemerintah sendiri menargetkan rasio elektrifikasi sampai akhir 2019 mencapai mencapai 97 persen dan 99 persen pada 2020 dari jumlah rumah tangga di Indonesia. Dalam kurun waktu lima tahun (2015-2019), sejumlah pembangkit akan dibangun hingga mencapai 35,000 MW.
Proyek ini sebelumnya pada Juni 2014 telah dideklarasikan sebagai force majeure atau kejadian luar biasa oleh Adaro karena proses pembebasan lahan belum selesai meski sudah menerima kajian Analisis Dampak Lingkungan (Amdal). (np)