BeritaArrow iconBerita Ekonomi TerkiniArrow iconArtikel

POLICY FLASH: Transaksi Ritel Diusulkan Kena Bea Materai

Bareksa29 Juni 2015
Tags:
POLICY FLASH: Transaksi Ritel Diusulkan Kena Bea Materai
A mother puts her kids in a trolley while shopping at a supermarket in Jakarta, Indonesia, May 13, 2015. Indonesia's finance minister said on Wednesday economic growth of 5.4 percent is more realistic for this year than the government's target of 5.7 percent. REUTERS/Beawiharta

Skema subsidi listrik & gas dirombak; ESDM kaji insentif pembangunan smelter bauksit

Bareksa.com - Berikut sejumlah berita terkait kebijakan pemerintah yang dirangkum dari surat kabar nasional:

Bea Materai

Pemerintah dan DPR akan membahas revisi Undang-Undang tentang Bea Materai mulai Juli 2015, dengan tiga poin penting. Aturan ditargetkan berlaku tahun ini. Poin pertama, pemerintah akan menaikkan bea materai dari Rp3.000 menjadi Rp10.000 dan dari Rp6.000 menjadi Rp18.000 bergantung nilai transaksi. Kedua, pemerintah menambah objek transaksi yang akan dikenakan materai yakni properti dan jual beli saham sebesar 0,1 persen nilai transaksi. Ketiga, transaksi ritel senilai Rp250.00 ke atas diusulkan akan terkena bea materai. Saat ini, bea materai hanya berlaku untuk dokumen perjanjian, pembuktian akta notaris dan tanah yang memuat uang di atas Rp1 juta.

Promo Terbaru di Bareksa

Subsidi Listrik & Gas

Pemerintah melanjutkan reformasi anggaran subsidi dengan merombak skema pemberian subsidi pada RAPBN 2016 sehingga dananya langsung dinikmati masyarakat miskin. Menteri Koordinator Perekonomian Sofyan Djalil mengungkapkan subsidi yang berlaku saat ini rawan penyelewengan, maka subsidi listrik secara langsung bagi masyarakat miskin merupakan langkah tepat. Dengan skema baru, pemerintah akan memberi uang tunai kepada masyarakat tetapi belum ditentukan jumlahnya.

Saat ini subsidi listrik berlaku untuk masyarakat yang berlangganan listrik 450 watt dan 900 watt. Adapun subsidi elpiji saat ini dapat dinikmati seluruh lapisan masyarakan pembeli gas kemasan 3 kilogram.

Ketentuan Modal

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) memastikan ketentuan permodalan minimum konglomerasi keuangan bakal dibedakan berdasarkan sektornya yakni perbankan, industri keuangan non-bank, dan pasar modal. Namun, OJK belum bisa mengungkapkan secara detil karena aturan tersebut masih berada dalam tahap pembahasan.
Rencananya, aturan tersebut bakal dirilis pada kuartal IV/2015. Bentuk konglomerasi keuangan bisa beragam yakni secara horisontal, vertikal, atau mixed. Namun, khusus untuk IKNB, entitas utama yang ditunjuk terdiri dari enam perusahaan asuransi, tujuh multifinance, dan satu LJK khusus.

Investasi Smelter

Kementerian ESDM membahas insentif baru investasi smelter bauksit agar pengusaha dapat segera merealisasikan pembangunan smelter. Dirjen Minerba ESDM Gatot Ariyono mengatakan pemerintah sudah mendengar keluhan pengusaha tambang mineral soal kesulitan membangun smelter dan sedang mencari solusi agar investasi bisa lanjut.

Dari sejumlah perusahaan yang berniat membangun smelter alumina, hanya ada dua yang telah mulai konstruksi, yaitu PT Well Harvest Winning Alumina Refinery dan PT Bintan Alumina Indonesia.

Kedua perusahaan itu sudah meminta kemudahan berupa pembukaan pintu ekspor bauksit olahan seperti yang diberikan pada komoditas tembaga, bijih besi dan pasir besi. Salah satu opsi yang dikaji pemerintah adalah mendorong bank nasional mengucurkan kredit murah pada perusahaan smelter tetapi belum memperbolehkan ekspor mineral mentah yang menjadi langkah mundur.

Pilihan Investasi di Bareksa

Klik produk untuk lihat lebih detail.

Produk EksklusifHarga/Unit1 Bulan6 BulanYTD1 Tahun3 Tahun5 Tahun

Trimegah Dana Tetap Syariah Kelas A

1.382,65

Up0,56%
Up4,26%
Up7,54%
Up8,69%
Up19,21%
-

Trimegah Dana Obligasi Nusantara

1.093,4

Up0,43%
Up4,43%
Up6,99%
Up7,44%
Up2,54%
-

STAR Stable Amanah Sukuk

autodebet

1.079,4

Up0,60%
Up3,98%
Up7,06%
Up7,74%
--

Capital Fixed Income Fund

1.844,45

Up0,53%
Up3,89%
Up6,66%
Up7,38%
Up17,02%
Up40,39%

Insight Renewable Energy Fund

2.270,42

Up0,81%
Up3,88%
Up6,54%
Up7,20%
Up20,19%
Up35,64%

Video Pilihan

Lihat Semua

Artikel Lainnya

Lihat Semua