BeritaArrow iconKategoriArrow iconArtikel

Saham BUMI-Bakrie Disuspen, Rugi 2014 Rp5,2 Triliun, Status Utang Default

30 Juni 2015
Tags:
Saham BUMI-Bakrie Disuspen, Rugi 2014 Rp5,2 Triliun, Status Utang Default
Ketua Umum DPP Partai Golkar Aburizal Bakrie memberikan pengarahan dalam pembukaan Rapat Pimpinan Nasional (Rapimnas) ke VIII Golkar di Jakarta, Jumat (12/6) malam. (ANTARA FOTO/Sigid Kurniawan)

Selain BUMI, BEI juga melakukan suspensi saham BORN, BIPI dan TKGA.

Bareksa.com - Otoritas Bursa Efek Indonesia (BEI) hari ini Selasa 30 Juni 2015 melakukan suspensi saham PT Bumi Resources Tbk (BUMI) selama sesi pertama perdagangan. Penyebabnya, BUMI terlambat menyampaikan laporan keuangan akhir 2014.

Pada Selasa pagi tadi, BUMI akhirnya menyampaikan juga laporan keuangan mereka. Akan tetapi, suspensi tetap diberlakukan. Dalam surat yang disampaikan kepada BEI 8 April lalu perihal keterbukaan informasi, manajemen BUMI menerangkan keterlambatan itu terjadi karena mereka masih menunggu konfirmasi utang dari beberapa kreditor.

Dalam laporan keuangan 2014, seluruh utang jangka panjang milik perusahaan tambang batu bara milik Grup Bakrie ini -- senilai $3,58 miliar -- sudah masuk kategori default, berdasarkan ketentuan cross default yakni kondisi default karena telah terjadi gagal bayar oleh kelompok usaha, atas pembayaran pokok dan bunga, seperti tercatat dalam catatan atas laporan keuangan nomor 30 tahun 2014.

Promo Terbaru di Bareksa

Illustration

Akibatnya, ada beberapa utang yang masa jatuh temponya seharusnya masih lebih dari satu tahun berubah menjadi utang berjangka waktu kurang dari satu tahun. Dan working capital BUMI per akhir 2014 pun negatif $4,45 miliar atau minus sekitar Rp60 triliun (dengan asumsi nilai tukar Rp13.500/$).

Artinya secara arus kas, BUMI tidak sanggup membayar utang-utangnya dengan aset lancar yang dimiliki saat ini. Per akhir 2014, BUMI kembali melaporkan menderita kerugian $387,9 juta atau sekitar Rp5,23 triliun.

"Kami masih dalam proses melakukan restrukturisasi atas bunga dan utang BUMI dan anak usaha," ungkap Dileep Srivastava, Direktur BUMI dalam informasi yang disampaikan kepada BEI 26 Mei 2015.

Disebutkan juga untuk menjaga agar aset yang dimiliki BUMI tidak diambil oleh kreditor, BUMI telah memperoleh perpanjangan waktu perlindungan utang (moratorium) dari segala upaya hukum atau upaya paksa yang bisa dilakukan kreditor sampai 24 Oktober 2015 dari Pengadilan Tinggi Singapura.

Sebelum disuspen, harga saham BUMI berada pada posisi Rp60 per saham per 29 Juni 2015. Ini merupakan level terendah sepanjang 2015.

Selain BUMI, BEI juga mensuspensi saham PT Borneo Lumbung Energi & Metal Tbk (BORN), PT Benakat Integra Tbk (BIPI) dan PT Permata Prima Sakti Tbk (TKGA) akibat keterlambatan penyampaian laporan keuangan 2014. Atas alasan yang sama BEI juga melakukan perpanjangan suspensi saham PT Berau Coal Energy Tbk (BRAU) dan PT Inovisi Infracom Tbk (INVS). (np)

Pilihan Investasi di Bareksa

Klik produk untuk lihat lebih detail.

Produk EksklusifHarga/Unit1 Bulan6 BulanYTD1 Tahun3 Tahun5 Tahun

Trimegah Dana Tetap Syariah Kelas A

1.382,92

Up0,45%
Up4,28%
Up7,56%
Up8,65%
Up19,15%
-

Trimegah Dana Obligasi Nusantara

1.093,59

Up0,42%
Up4,45%
Up7,00%
Up7,43%
Up2,51%
-

STAR Stable Amanah Sukuk

autodebet

1.080,08

Up0,60%
Up4,04%
Up7,13%
Up7,77%
--

Capital Fixed Income Fund

1.845,41

Up0,53%
Up3,95%
Up6,71%
Up7,40%
Up16,95%
Up40,32%

Insight Renewable Energy Fund

2.272,15

Up0,82%
Up3,96%
Up6,62%
Up7,24%
Up20,21%
Up35,65%
Tags:

Video Pilihan

Lihat Semua

Artikel Lainnya

Lihat Semua