MARKET FLASH: Sinar Mas Gali Potensi Bisnis Energi

Bareksa • 26 May 2015

an image
Ilustrasi (REUTERS/Arben Celi)

32 emiten terlempar dari daftar efek syariah

Bareksa.com - Berikut sejumlah berita terkait korporasi dan pasar modal yang dirangkum dari surat kabar nasional:

- Grup Sinar Mas menggali potensi bisnis energi seiring dengan rencana mengakuisisi Asia Resource Minerals Plc (ARMS), induk dari produsen batu bara nasional PT Berau Coal Energy Tbk (BRAU). Grup yang saat ini memiliki jaringan di bisnis kertas dan properti sudah memiliki aset batu bara dengan cadangan 499 juta ton melalui Golden Energy Mines TBk (GEMS).

Jika ditambah aset BRAU dengan cadangan 512 juta ton, Sinar Mas bisa memiliki cadangan 1,01 miliar ton, bersaing dengan Grup Adaro 1,1 miliar ton dan PT Bumi Resources TBk (BUMI) sebesar 3 miliar ton.

Direktur Utama GEMS Fuganto Widjaja mengatakan niat Sinar Mas mencaplok BRAU tak lepas dari proyek jangka panjangnya di bisnis pembangkit listrik. Grup ini menyiapkan $1 miliar untuk membangun 1.000 - 2.000 megawatt.

- PT Berau Coal Energy Tbk (BRAU) lebih memilih suntikan dana dalam bentuk tambahan ekuitas ketimbang pinjaman, di tengah datangnya dua tawaran kepada pemegang saham mayoritasnya, yaitu Asia Resource Minerals Plc. Ekuitas dianggap tidak menjadi beban dibanding pinjaman.

Direktur Utama Berau Coal Energy (BRAU) Amir Sambodo mengatakan sebenarnya perseroan tidak dalam posisi memilih karena keputusan tersebut bergantung pada pemegang sahamnya (Asia Resource Minerals). Akan tetapi, dia menginginkan dana yang diberikan jelas penggunaannya.

-  Ada 32 saham emiten dan perusahaan publik terlempar dari daftar efek syariah pada periode II 2014 (Desember 2014-Mei 2015) yang sebagian besar dipicu oleh rasio utang yang terlalu tinggi.

Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Nurhaida mengatakan berdasarkan Keputusan Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan Nomor: Kep-33/D.04/2015 tanggal 21 Mei 2015 tentang Daftar Efek Syariah (DES) ada sekitar 26 saham emiten masuk dalam DES yang berlaku efektif 1 Juni 2015 (Periode I 2015).

Kedua puluh enam saham emiten dan perusahaan publik tersebut belum masuk DES pada periode sebelumnya. Adapun jumlah saham emiten dan perusahaan publik yang terdaftar di DES mencapai 328 saham emiten dan perusahaan publik. (pi)