Bareksa.com - Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral mengumumkan 12 kontrak kerja sama Migas (KKS) 2015 yang baru ditandatangani. KKS tersebut terdiri atas 8 kontrak wilayah kerja (WK) migas konvensional dan 4 kontrak wilayah kerja non-konvensional.
Kementerian Energi dalam siaran pers menjelaskan total komitmen investasi dari 12 KKS tersebut mencapai $155,81 juta. Dari kontrak baru itu pemerintah langsung mendapatkan dana segar US$ $13 juta dari signature bonus .
Investasi dari delapan WK Migas Konvensional selama tiga tahun pertama masa eksplorasi mencapai $107,22 juta. Rinciannya G&G study sebesar $7,99 juta, seismic survey 2D senilai $13,23 juta dan pemboran 5 sumur eksplorasi senilai $86 juta. Signature bonus yang akan langsung diterima pemerintah sebesar $9 juta.
Adapun investasi dari empat WK Migas Non-Konvensional mencapai $48,59 juta. Rinciannya G&G study senilai $1,66 juta, seismic 2D survey senilai $5,82 juta dan pemboran empat sumur eksplorasi senilai $41,1 juta. Signature bonus yang akan langsung diterima pemerintah sebesar $4 juta.
Selain itu, ada penandatanganan perpanjangan kontrak wilayah kerja Pase dengan total investasi komitmen pasti senilai $10,5 juta. Rinciannya $1 juta untuk G&G study, 8,5 juta untuk seismic 3D acquisition and processing, dan pemboran satu sumur eksplorasi senilai $1 juta. Signature bonus yang akan langsung diterima pemerintah sebesar $1,5 juta.
Adapun wilayah kerja yang termasuk konvensional adalah WK Kualakurun, WK Garung, WK Offshore Pulau Moa Selatan, WK Southeast Papua, WK Abar, WK Anggursi, WK North Madura II dan Aru Trough I.
Wilayah kerja yang termasuk non-konvensional adalah MNK Kisaran, MNK Sakakemang, MNK Selat Panjang, dan MNK Palmerah.