POLICY FLASH: Pemerintah Kaji Ulang Penetapan Harga BBM Sebulan Sekali
Industri pengolahan non-migas melambat kuartal pertama 2015
Industri pengolahan non-migas melambat kuartal pertama 2015
Bareksa.com - Berikut policy issue yang kami peroleh dari koran hari ini:
- Pemerintah akan mengkaji lagi pola penetapan harga bahan bakar minyak (BBM) subsidi dan penugasan. Penetapan harga BBM yang dilakukan setiap bulan dinilai cenderung membuat ketidakpastian masyarakat serta iklim investasi.
Menteri Energi dan Sumber Daya MIneral (ESDM) Sudirman Said mengatakan peran pemerintah untuk memoderasi naik turunnya harga minyak supaya tidak semata-mata direahkan pada mekanisme pasar. Ini bertujuan agar masyarakat tidak terpengaruh pada gejolak harga yang terlalu sering. Namun, Sudirman belum bisa memastikan perode penetapan harga BBM yang akan diubah.
Promo Terbaru di Bareksa
Pemerintah akan memantau perkembangan harga minyak sampai Oktober 2015 sebelum memutuskan periodisasi evaluasi harga BBM pada bulan berikutnya.
- Pemerintah bersedia memberikan fasilitas insentif pajak (tax holiday) untuk menarik investasi ke Indonesia. Insentif itu berupa pembebasan pajak penghasilan (PPh) badan.
Menteri Keuangan Bambang Brodjonegoro mengatakan aturan tax holiday akan direvisi terkait jangka waktu pemberlakuan pajak. Pemerintah akan memperpanjang masa fasilitas tax holoday dari 10 tahun menjadi 15 tahun.
Aturan yang akan direvisi adalah Peraturan Menteri Keuangan No.192/PMK011/2014 tentang perubahan atas Peraturan Menteri Keuangan No130/PMK.011/2011 tentang pemberian Failitas Pembebasan Atau PEngurangan PPh Badan
- Kementerian Perindustrian menyatakan industri pengolahan non-migas mampu tumbuh sebesar 5,21 persen pada triwulan I/2015, melambat bila dibandingkan dengan periode sama 2014 yakni sebesar 5,51 persen. Pelambatan ekonomi termasuk juga industri nonmigas tidak bisa dihindari karena hal serupa juga terjadi di berbagai negara di seluruh dunia.
Cabang industri yang menjadi penopang pertumbuhan industri adalah bidang usaha kimia, farmasi, dan obat tradisional, logam dasar, makanan dan minuman serta industri barang logam, komputer, barang elektronik, optik, dan peralatan listrik. (np)
Pilihan Investasi di Bareksa
Klik produk untuk lihat lebih detail.
Produk Eksklusif | Harga/Unit | 1 Bulan | 6 Bulan | YTD | 1 Tahun | 3 Tahun | 5 Tahun |
---|---|---|---|---|---|---|---|
Trimegah Dana Tetap Syariah Kelas A | 1.384,88 | 0,21% | 4,05% | 7,72% | 8,08% | 19,46% | 38,34% |
Trimegah Dana Obligasi Nusantara | 1.095,38 | 0,14% | 4,09% | 7,18% | 7,47% | 3,23% | - |
STAR Stable Amanah Sukuk autodebet | 1.084,98 | 0,55% | 4,00% | 7,61% | 7,79% | - | - |
Capital Fixed Income Fund autodebet | 1.853,59 | 0,53% | 3,86% | 7,19% | 7,36% | 17,82% | 41,07% |
Insight Renewable Energy Fund | 2.287,69 | 0,82% | 4,11% | 7,35% | 7,53% | 19,98% | 35,83% |
Produk Belum Tersedia
Ayo daftar Bareksa SBN sekarang untuk bertransaksi ketika periode pembelian dibuka.
Produk Belum Tersedia
Ayo daftar Bareksa SBN sekarang untuk bertransaksi ketika periode pembelian dibuka.