BeritaArrow iconBerita Ekonomi TerkiniArrow iconArtikel

POLICY FLASH: Pemerintah Kaji Ulang Penetapan Harga BBM Sebulan Sekali

Bareksa18 Mei 2015
Tags:
POLICY FLASH: Pemerintah Kaji Ulang Penetapan Harga BBM Sebulan Sekali
Warga melintas di depan SPBU (Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum) di Jalan Raya Serang-Cilegon, Banten (8/1/2015). (ANTARA FOTO/Asep Fathulrahman)

Industri pengolahan non-migas melambat kuartal pertama 2015

Bareksa.com - Berikut policy issue yang kami peroleh dari koran hari ini:

- Pemerintah akan mengkaji lagi pola penetapan harga bahan bakar minyak (BBM) subsidi dan penugasan. Penetapan harga BBM yang dilakukan setiap bulan dinilai cenderung membuat ketidakpastian masyarakat serta iklim investasi.

Menteri Energi dan Sumber Daya MIneral (ESDM) Sudirman Said mengatakan peran pemerintah untuk memoderasi naik turunnya harga minyak supaya tidak semata-mata direahkan pada mekanisme pasar. Ini bertujuan agar masyarakat tidak terpengaruh pada gejolak harga yang terlalu sering. Namun, Sudirman belum bisa memastikan perode penetapan harga BBM yang akan diubah.

Promo Terbaru di Bareksa

Pemerintah akan memantau perkembangan harga minyak sampai Oktober 2015 sebelum memutuskan periodisasi evaluasi harga BBM pada bulan berikutnya.

- Pemerintah bersedia memberikan fasilitas insentif pajak (tax holiday) untuk menarik investasi ke Indonesia. Insentif itu berupa pembebasan pajak penghasilan (PPh) badan.

Menteri Keuangan Bambang Brodjonegoro mengatakan aturan tax holiday akan direvisi terkait jangka waktu pemberlakuan pajak. Pemerintah akan memperpanjang masa fasilitas tax holoday dari 10 tahun menjadi 15 tahun.

Aturan yang akan direvisi adalah Peraturan Menteri Keuangan No.192/PMK011/2014 tentang perubahan atas Peraturan Menteri Keuangan No130/PMK.011/2011 tentang pemberian Failitas Pembebasan Atau PEngurangan PPh Badan

- Kementerian Perindustrian menyatakan industri pengolahan non-migas mampu tumbuh sebesar 5,21 persen pada triwulan I/2015, melambat bila dibandingkan dengan periode sama 2014 yakni sebesar 5,51 persen. Pelambatan ekonomi termasuk juga industri nonmigas tidak bisa dihindari karena hal serupa juga terjadi di berbagai negara di seluruh dunia.

Cabang industri yang menjadi penopang pertumbuhan industri adalah bidang usaha kimia, farmasi, dan obat tradisional, logam dasar, makanan dan minuman serta industri barang logam, komputer, barang elektronik, optik, dan peralatan listrik. (np)

Pilihan Investasi di Bareksa

Klik produk untuk lihat lebih detail.

Produk EksklusifHarga/Unit1 Bulan6 BulanYTD1 Tahun3 Tahun5 Tahun

Trimegah Dana Tetap Syariah Kelas A

1.382,65

Up0,56%
Up4,26%
Up7,54%
Up8,69%
Up19,21%
-

Trimegah Dana Obligasi Nusantara

1.093,4

Up0,43%
Up4,43%
Up6,99%
Up7,44%
Up2,54%
-

STAR Stable Amanah Sukuk

autodebet

1.079,4

Up0,60%
Up3,98%
Up7,06%
Up7,74%
--

Capital Fixed Income Fund

1.844,45

Up0,53%
Up3,89%
Up6,66%
Up7,38%
Up17,02%
Up40,39%

Insight Renewable Energy Fund

2.270,42

Up0,81%
Up3,88%
Up6,54%
Up7,20%
Up20,19%
Up35,64%

Video Pilihan

Lihat Semua

Artikel Lainnya

Lihat Semua