Bareksa.com - Berikut isu kebijakan yang kami peroleh dari koran hari ini:
- Bank Indonesia (BI) menurunkan suku bunga 25 basis poin menjadi 7,50 persen. Bersamaan dengan itu, BI juga menurunkan suku bunga deposit facility sebesar 25 basis poin menjadi 5,50 persen, sementara suku bunga lending facility tetap 8 persen.
- Pemerintah sedang mengkaji skema baru insentif pajak untuk investor. Menurut Menteri Keuangan Bambang Brojonegoro, skema baru tersebut akan memberi kemudahan kriteria tax allowance, tax holiday, dan insentif khusus untuk investor kawasan ekonomi khusus (KEK).
- Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) telah menerbitkan izin kepada 13 perusahaan atau proyek ketenaga listrikan. Total nilai investasi dari proyek tersebut mencapai Rp5,4 triliun dengan kapasitas 265,6 megawatt. Tiga proyek dari penanaman modal asing (PMA) dan 10 proyek dari penanaman modal dalam negeri (PMDN).
- Pemerintah akan membatasi penerbitan Surat berharga Negara (SBN) berdenominasi rupiah untuk menjaga efisiensi pembiayaan APBNP 2015. Sebagai gantinya, porsi utang ke luar negeri melalui pinjaman bilateral dan multilateral yang bersifat tidak mengikat akan ditingkatkan apabila pemerintah membutuhkan pembiayaan lebih.
- Dalam dua sampai tiga minggu kedepan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) akan menerbitkan rencana kerja atau roadmap keuangan syariah. Hal tersebut dilakukan untuk mengembangkan industri syariah Indonesia yang pangsa pasarnya baru 5 persen sampai akhir tahun lalu.