Pemerintah Perpanjang Kontrak Karya Freeport Indonesia

Bareksa • 23 Jan 2015

an image
File photo of an aerial view showing the Grasberg Mine, which is operated by the U.S.-based Freeport-McMoRan Copper & Gold, in Indonesia's Papua province. (REUTERS/Muhammad Yamin)

Pemerintah akan mengkaji kontribusi perusahaan tambang tersebut terhadap daerah Papua dan negara

Bareksa.com - Pemerintah melalui Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) memperpanjang perjanjian atau Memorandum of Understanding (MoU) kontrak karya ‎PT Freeport Indonesia. Pada tahapan kali ini, pemerintah akan mengkaji kontribusi perusahaan tambang tersebut terhadap Papua dan negara.

“Tadi kita bahas kalau MoU itu diperpanjang dan berapa perpanjangannya. Nah ini yang sedang kita bahas dengan Freeport. Yang jelas MoU untuk poin pertama itu tetap valid dan diperpanjang,” ujar Direktur Jenderal Mineral dan Batubara Kementerian ESDM Sukhyar di Jakarta, Jumat 23 Januari 2014.

Sukhyar, yang masih melanjutkan pertemuan dengan CEO Freeport-McMoran Inc James Moffett mengungkapkan, saat ini pihaknya meminta dalam tahapan berikutnya agar Freeport lebih memperhatikan Papua dan negara. Artinya, seberapa besar perusahaan tambang asal Amerika Serikat tersebut bisa berkontribusi kepada Papua dan Indonesia.

Sebelumnya, Menteri ESDM Sudirman Said mengatakan, kepastian perpanjangan kontrak dapat terealisasi jika perusahaan tambang asal Amerika Serikat tersebut memenuhi sejumlah prasyarat tambahan yang diusulkan pemerintah dalam upaya renegosiasi kontrak. Satu diantaranya perihal penambahan porsi bagi hasil pertambangan untuk negara. (Baca Juga: 
Freeport Pilih Gresik Sebagai Lokasi Pembangunan Smelter)

"Bagi hasil dalam delapan tahun terakhir, rata-rata hanya 40 persen untuk pemerintah sementara 60 persen untuk Freeport. Presiden minta porsi bagi hasil untuk pemerintah ditambah," terang Sudirman belum lama ini.

Selain bagi hasil, lanjut Sudirman, pemerintah juga mensyaratkan Freeport bisa mendukung rencana pemerintah dalam membangun kawasan Papua yang selama menjadi wilayah kerja perusahaan. Untuk itu, pemerintah pun mewajibkan perusahaan tersebut membangun smelter di Papua.(al)