Bareksa.com - Anak usaha PT Bumi Resources Tbk (BUMI) yaitu PT Kaltim Prima Coal dan PT Arutmin Indonesia juga menandatangani nota kesepahaman dengan Kementerian ESDM salahsatunya untuk mempersempit area konsesi tambang batubara, seperti yang dilakukan oleh PT Adaro Energy Tbk (ADRO).
PT Kaltim Prima Coal (KPC) bersedia mempersempit area konsesi menjadi 6.000 hektar dari luasan semula sebesar 90.938 hektar, sedangkan Arutmin mempersempit area konsesi menjadi 3.324,87 hektar dari luasan semula sebesar 58.898,24 hektar.
Dirjen Mineral dan Batubara Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Raden Sukhyar mengatakan pihaknya telah menandatangani memorandum of understanding (MoU) dengan dua perusahaan tambang batu bara berlisensi Perjanjian Karya Pengusahaan Pertambangan Batubara (PKP2B) generasi pertama. (NP)
Bisnis Indonesia, hal 7