Bareksa.com – Level inflasi di tahun ini diperkirakan masih sesuai target sebesar 5,5 persen dan akan meningkat hingga 7,5 persen di tahun 2015 dengan asumsi pemerintah menaikkan harga Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi sebesar 30 persen ungkap laporan Tim Ekonom Mandiri Sekuritas.
Dalam laporan yang terlah didistribusikan kepada nasabah, ekonom Mandiri Sekuritas memperkirakan pemerintah baru akan menaikan harga BBM bersubsidi pada kuartal I-2015 seiring dengan revisi RAPBN 2015. Selain itu, kenaikan harga BBM bersubsidi secara berturut-turut pada akhir tahun 2014 dan awal 2015 dirasa kurang menguntungkan secara politik.
Meski belum dipastikan berapa dan kapan waktunya harga BBM bersubsidi akan dinaikkan, ekonom Mandiri Sekuritas menyambut baik opsi kenaikan harga BBM karena subsidi BBM terlalu membebani anggaran pemerintahan.
Pada APBN-P 2014 saja, anggaran untuk subsidi energi terpaksa ditingkatkan 27,3 persen dari anggaran di APBN 2014 yang sebesar Rp 282,1 triliun. Hal ini menyebabkan defisit anggaran pada APBN-P 2014 menjadi sebesar 2,4 persen terhadap Produk Domestik Bruto (PDB) dari yang sebelumnya dianggarkan dalam APBN 2014 hanya sebesar 1,7 persen terhadap PDB.
Selain karena kenaikan harga BBM bersubsidi, kenaikan Tarif Dasar Listrik (TDL) untuk kalangan rumah tangga di atas 1.300 VA dan industri dinilai akan menyebabkan kenaikan inflasi sebesar 0,5 persen. (NP)
*oleh Suhendra